Minggu, 11 Mei 2025

Tim Ops Pekat Toba 2025 Bubarkan Balap Liar Dini Hari, 8 Orang Diamankan



Medan – tvpi.com

Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 mengamankan delapan pemuda yang terlibat aksi balap liar di Jalan Sutan Serdang, Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (11/5/2025) dini hari.


Selain para pelaku, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara lain maupun pelakunya sendiri.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat.


“Kami tindak tegas aksi balap liar karena sangat membahayakan. Ops Pekat Toba 2025 akan terus menyasar pelaku kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” tegasnya.


Para pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, patroli dan pencarian terhadap target operasi lainnya masih terus berlangsung.(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Melaksanakan Sosialisasi Cegah Premanisme Berkedok Ormas Kepada Masyarakat

 


 

Palas-tvpi.com

Personil Polres Padang Lawas , melakukan kegiatan sosialisasi cegah premanisme berkedok ormas diwilayah hukum Polres Padang Lawas,Sabrtu (10/05/2025),pukul 19.00 Wib.


Dalam kegiatan itu,Personil Menyambangi dan mendatangi lokasi Warung Kopi, sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat, serta para pelaku usaha.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha ataupun masyarakat terkait modus operandi premanisme yang sering berkedok sebagai ormas.


Adapun tindakan yang dilakukan dalam bentuk intimidasi, pungutan liar, atau pemaksaan dalam aktivitas ekonomi, yang tentu sangat merugikan dan dapat mengganggu stabilitas kamtibmas serta kenyamanan warga.


“kami sampaikan kepada warga dan para pelaku usaha yang berada di wilayah Hukum Polres Padang Lawas , untuk tidak ragu menghubungi pihak Polres Padang Lawas atau Polsek Terdekat Maupun melalui call center darurat 110, bilamana adanya aktifitas premanisme dilingkungan sekitar usaha” ucap Bripka Ginda K Pohan 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya premanisme dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Padang Lawas (Red)

Share:

Mendekat Tanpa Sekat: Cara Polisi Jaga Ketertiban Lewat Percakapan

 


Stabat-tvpi.com

Kadang, keamanan tidak selalu dibahas dalam rapat besar atau forum resmi. Tapi justru hadir di tengah obrolan santai, di beranda rumah atau teras warung kopi.


Hal inilah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Stabat, Bripka Hendra Gultom, saat menyambangi warga di Desa Stabat Lama pada Minggu, 11 Mei 2025. Dalam suasana akrab dan sederhana, Bripka Hendra menyampaikan pesan penting: bahwa menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama.


Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Karena pencegahan dimulai dari kesadaran dan komunikasi.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas Polres Langkat AKBP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini adalah bentuk nyata pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Bukan hanya hadir saat ada masalah, tapi juga membangun kedekatan sejak dini.


Keamanan tidak dibangun dalam semalam. Ia tumbuh dari percakapan, kepercayaan, dan kepedulian.(Red)

Share:

Malam Aman di Langkat: Hasil Patroli Berbuah Tenang

 


Langkat-tvpi.com

 Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya menjaga rasa aman masyarakat. Melalui patroli yang dilakukan Satuan Samapta pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, hingga dini hari Minggu, aparat kepolisian bergerak menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan premanisme.


Patroli ini bukan sekadar rutinitas. Dengan menyala lampu biru yang khas, kehadiran petugas menjadi tanda bahwa negara hadir, bahkan saat sebagian besar warga tengah terlelap. Selain Sat Samapta, seluruh Polsek sejajaran Polres Langkat juga melaksanakan patroli serupa melalui pendekatan blue light patrol dan patroli dialogis, cara humanis mendekati warga sambil menyerap informasi langsung dari masyarakat.


Hasilnya? Malam itu berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi kriminal maupun gangguan kamtibmas.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman kapan pun dan di mana pun. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga bagian dari kolaborasi dengan masyarakat.”


Langkah ini menegaskan bahwa ketenangan malam bukan sesuatu yang datang begitu saja. Ada pengorbanan dan kerja keras di baliknya, agar esok hari tetap bisa dimulai dengan rasa tenteram.(Red)

Share:

Hinca Pandjaitan Soroti Kompolnas Soal Penembakan di Belawan: Jangan Gamang, Cek Fakta Secara Akurat

 


MEDAN-tvpi.com

Kasus tertembaknya seorang remaja dalam insiden tawuran di Belawan terus menyisakan pertanyaan, terutama terkait pernyataan Komisair Polisi Nasional (Kompolnas) soal dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan.


Pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca Pandjaitan XIII, Sabtu (10/5/2025).


Dalam wawancara, Hinca menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Kompolnas yang dianggap tergesa-gesa dalam menyampaikan pernyataan publik.


Dia menekankan pentingnya verifikasi yang lebih mendalam dan akurat sebelum mengeluarkan statemen yang bisa berpotensi memperburuk situasi.


"Sebaiknya Kompolnas cari data dan informasi yang akurat (5W1H) sebelum melepas statemen, apalagi terasa keraguan dan kegamangan Kompolnas dalam menangani masalah ini. Terutama eskalasi di lapangan yang terus berlanjut. Apalagi tingkat kriminalitas tawuran, begal, dan peredaran narkoba di Belawan sangat tinggi," ujar Hinca.


Hinca kemudian menoroti tentang situasi yang dihadapi oleh Kapolres Belawan.


Menurutnya, penilaian yang terburu-buru terhadap tindakan Kapolres sangat tidak adil, mengingat risiko yang dihadapi aparat di lapangan sangat besar.



"Kapolres Belawan, yang adalah seorang pejabat polisi yang memimpin upaya pengamanan, berada di tengah situasi yang sangat berbahaya," ungkap Hinca.


Menurut Hinca, tawuran antar kelompok yang melibatkan senjata tajam dan ancaman terhadap warga membuat keadaannya semakin mencekam.


"Pada saat itu, dia harus bergerak cepat untuk melindungi masyarakat, menenangkan ketegangan yang ada, dan mencegah kerusuhan yang lebih besar. Di saat-saat seperti itu, apakah kita akan menyalahkan Kapolres hanya karena dia mengambil tindakan tegas?,"ungkap Politisi yang juga konsen dengan penyelamata kebudayaan ini.


Hinca menambahkan, "jika situasinya seperti yang saya dengar, yaitu tawuran terjadi di mana banyak orang membawa senjata tajam dan menyerang, serta ada ancaman langsung terhadap nyawa masyarakat, maka Kapolres memiliki kewajiban untuk mengambil keputusan cepat. Kapolres harus bertindak untuk melindungi warga dan menanggulangi kerusuhan, meskipun risikonya adalah mengambil keputusan yang berat, yaitu menggunakan kekuatan senjata. Tindakan seperti itu adalah bagian dari tugasnya sebagai penegak hukum di lapangan".


Hinca mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh aparat harus dilihat dengan objektif.


Proses penyelidikan yang dilakukan Kompolnas, menurut Hinca, harus dilakukan secara lebih cermat dan profesional.


"Ini bukan masalah mudah. Kalau Kompolnas merasa ada pelanggaran, pastikan dulu ada bukti yang jelas, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan hanya berdasar pada dugaan. Kita berbicara soal nyawa, keadilan, dan juga citra kepolisian," ujar Hinca.



Hinca menambahkan bahwa Kompolnas seharusnya menunggu hingga penyelidikan tuntas sebelum memberikan pernyataan yang dapat memengaruhi opini publik.


"Bicara soal SOP itu memang penting, tapi jangan sampai kita menilai berdasarkan dugaan semata. Apa jadinya kalau setelah pemeriksaan ternyata semua ini tidak sesuai dengan dugaan awal? Jadi, saya minta Kompolnas untuk lebih teliti dan profesional."


Sebelumnya, Kompolnas menyatakan dalam dugaan awal bahwa Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, telah melanggar SOP dalam penanganan tawuran yang berujung pada penembakan.


Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, mengungkapkan bahwa meskipun ada senjata tajam yang digunakan dalam tawuran, pihaknya merasa perlu mendalami lebih lanjut mengenai keputusan Kapolres untuk melepaskan tembakan.



"Kompolnas sedang mendalami apakah ancaman yang dihadapi Kapolres benar-benar setinggi yang diklaim. Namun, kami juga masih perlu memastikan apakah tembakan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Anam.


Namun, Hinca menilai bahwa keputusan Kompolnas untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran tanpa adanya konfirmasi lengkap hanya akan memperburuk citra kepolisian, yang sudah bekerja keras di lapangan.


Harapan Hinca untuk Penyelesaian Kasus yang Transparan


Hinca menegaskan bahwa meskipun insiden ini memunculkan banyak pertanyaan, semua pihak harus menahan diri dan memberikan ruang bagi penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.


"Kita harus menunggu hasil pemeriksaan yang akurat dan transparan. Ini adalah soal keadilan, baik bagi korban, keluarga korban, maupun aparat yang terlibat. Hanya dengan cara itu kita bisa mencapai kebenaran yang sesungguhnya," ujar Hinca menutup wawancara.


Kritik juga datang dari masyarakat Belawan yang menilai Kompolnas tidak cukup peka terhadap realitas di lapangan.


Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa Kompolnas seharusnya lebih banyak turun langsung ke lokasi untuk memahami dinamika yang terjadi, daripada hanya mengandalkan laporan dari jauh.


"Kompolnas harus turun langsung ke Belawan, tanpa pengawalan atau protokol yang ribet. Mereka perlu melihat langsung bagaimana para petugas di lapangan bekerja dan apa yang sesungguhnya terjadi. Hanya dengan cara itu mereka bisa memberikan penilaian yang objektif," ujar warga tersebut dengan nada kesal.


Warga Belawan merasa bahwa selama ini Kompolnas lebih reaktif ketimbang preventif. "Setiap kali ada korban baru, Kompolnas baru mulai berbicara. Padahal masalah tawuran ini sudah ada sejak lama, dan kenapa baru sekarang mereka muncul? Kami butuh kehadiran mereka di sini, bukan hanya saat sudah ada korban," tambahnya.


Tawuran antar kelompok remaja yang kerap terjadi di Belawan, disertai dengan meningkatnya peredaran narkoba, menambah kerumitan situasi keamanan di kawasan tersebut.


Setelah penembakan yang menewaskan MS, tawuran serupa kembali pecah pada 10 Mei 2025, yang mengakibatkan seorang remaja, Ibnu Saddam Husairi Lubis, tewas mengenaskan dengan luka bacok.


"Jika situasinya terus seperti ini, kami takut semakin banyak korban yang jatuh. Polisi harus bekerja dengan lebih tegas, tapi jangan sampai mereka disalahkan ketika berusaha menegakkan hukum dalam keadaan darurat seperti ini," ujar seorang warga yang kembali mengkritik sikap Kompolnas.(Red)

Share:

Antisipasi Guan kamtibmas, Personil Polsek Barumun Polres Palas Giat PAM Tempat Ibadah

 


Palas-tvpi.com

Guna memberikan rasa aman serta antisipasi gangguan Kamtibmas, personil Kepolisian Sektor Barumun, (Polsek Barumun) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Aipda Misdiono dan Brigadir Ruly Jaya,  Melaksanakan pengamanan (PAM) dan Patroli ke Rumah Do'a GPDI, Lingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Wilkum Polsek Barumun. Minggu (11/05/2025), pukul.11.00 Wib. Hingga selesai. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K, melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, S.H, mengatakan. Kegiatan ibadah telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan sedang berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. 


"Hadirnya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang dapat dirasakan masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dan Giat Ibadah telah selesai pukul 12.00 wib, situasi aman dan baik".  Tutur Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap. 


Ditempat lainnya Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media selanjutnya menyampaikan, dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, personil Polsek Barumun Polres Palas melaksanakan giat Patroli dan PAM di Rumah Do'a GPDI, Lingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, khususnya di Wilayah hukum Polsek Barumun Polres Palas. 


"Kegiatan patroli di tempat ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Polres Palas dan Polsek jajaran berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di berbagai tempat ibadah dan lokasi-lokasi strategis lainnya guna memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat". Tandas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. 


Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaannya dengan tenang dan nyaman, serta terjalin hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat. (Red)

Share:

Selama 24 Jam, Polres Sergai Menghimbau Kepada Masyarakat Bila Ada Tindakan Pelaku Premanisme Segera Laporkan



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polres Sergai Diwakili Kasat Binmas Polres Sergai IPTU Inja V. Kaban, SH didampingi KBO Binmas serta Personil Sat Binmas Polres Serdang Bedagai melakukan pencegahan dan memberikan himbauan kepada Pengusaha Kilang Padi AKI di Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (10/5/2025).


Kasat Binmas Polres Sergai IPTU INJA V. KABAN, SH menyampaikan kepada pengusaha kilang, bahwa apabila mengalami dampak dari pelaku aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian yang terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 Khususnya Polres Sergai Siap Melayani dan membantu 24 Jam karena tugas Polri adalah selalu siap siaga membantu masyarakat dari ancaman segala bentuk tindak kejahatan salah satunya dari aksi premanisme. 


Iptu Inza juga menegaskan kepada pengusaha, bahwa aksi Premanisme tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti Pungli (Pungutan Liar), Pemerasan, penganiayaan, perampasan, dan intimidasi. tak Menutup kemungkinan targetnya ialah pabrik pabrik/Kilang milik masyarakat, juga kepada pelaku usaha/UMKM sehingga berpengaruh terhadap penghasilan masyarakat parahnya bisa merusak stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia,"jelasnya.


Disisi lain, Si Pemilik usaha Kilang Padi mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polres Sergai dengan adanya giat himbauan menyeluruh di Kabupaten Sergai, masyarakat jadi lebih tau terutama saya sendiri, apabila ada tindak kejahatan salah satunya Aksi Premanisme yang menimpa saya atau masyarakat lainnya, tau kemana langkah bijak yang harus kami lakukan. Saya salah satu pelaku usaha kilang setuju bekerja sama dalam membantu semua pihak Kepolisian untuk menumpaskan Aksi Premanisme di Kabupaten Sergai

Provinsi Sumatra Utara 

Ulvi

Share:

Ketiga Jukir Di Boyong Ke Polres Sergai



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Dalam rangka Ops Pekat-Toba 2025 Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K bersama anggota Opsnal Sat Reskrim melakukan Patroli, antisipasi aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas di Wilkum polres Sergai, Jum'at (9/5/2025).


Pada saat petugas melakukan patroli di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan di Desa Sei Rampah, Kabupaten Sergai, sekira pukul 12.00 wib.


Petugas mengamankan 3 (tiga) orang Juru Parkir/Penyeberang Jalan inisial H S als A A (55), I (41), dan O S (51), tanpa dilengkapi surat dan tanda pengenal petugas parkir yang di duga pelaku Pungli.


Selanjutnya, Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K membawa ke tiga jukir ke komando polres Sergai, setelah dilakukan pendataan dan introgasi ke tiga jukir tersebut mengatakan bahwa mereka hanya bekerja mengatur parkir dan menyeberangkan  ranmor roda 2 (dua) dan 4 (empat)  yang parkir dan akan menyeberang jalan.


Kami tidak pernah memaksa pengendara untuk memberi imbalan, namun apabila diberi para juru parkir menerimanya. Imbalan yang mereka terima hanya diantara Rp 2.000,- s/d Rp.5000,- namun tidak semua roda 2 maupun roda 4 yang Parkir memberi imbalan/uang parkir," jelas Kanit I Pidum Ibnu kepada wartawan


Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan kegiatan mengamankan juru parkir liar oleh Unit 1 Pidum Sat Reskrim. 


Karna tidak cukup bukti, ke tiga jukir tersebut tidak dilakukan proses Hukum sehubungan tidak ada pengendara yang merasa keberatan, mereka hanya dilakukan pendataan kemudian diberi arahan dan bimbingan agar juru parkir dapat mengurus kelengkapan serta surat-surat yang sah, agar tidak timbul kecurigaan Sebagai Juru Parkir Liar/Pelaku Pungli, setelah itu ke tiga jukir tersebut langsung di pulangkan ke keluarganya masing masing," Ujarnya  

Ulvi.

Share:

Sabtu, 10 Mei 2025

Tak Disangka, Rahmatullah Dapat Bantuan Kursi Roda dari Kapolres Langkat

 


Langkat-tvpi.com

Suasana bahagia penuh haru meliputi kediaman Rahmatullah. Pasalnya pada Sabtu (10/05/2025) siang, kediamannya yang berlokasi di Desa pulau banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dikunjungi sejumlah pejabat utama Polres Langkat, termasuk Kapolres.


Kedatangan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., yang juga didampingi Wakapolres Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, tersebut dimaksudkan untuk memberikan bantuan tali asih berupa kursi roda bagi Rahmatullah yang mempunyai kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.


Sesaat setelah itu, AKBP David tanpa rasa canggung langsung berinteraksi dengan berkomunikasi dua arah disamping Rahmatullah. Dan kemudian memberikan bantuan berupa kursi roda.


Aksi sosial yang ditunjukan Kapolres Langkat dengan hadir langsung ditengah masyarakat, merupakan wujud nyata kepedulian Polri khususnya Polres Langkat.


“Saya datang untuk mewujudkan tugas saya memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat. Kita berikan bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan semoga bantuan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi warga yang membutuhkan,” ujar AKBP David.


Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk menjalankan program-program sosial lainnya, seperti bedah rumah, bantuan kaki palsu, distribusi air bersih, serta pemberian makanan untuk lansia, balita stunting, dan anak yatim.


“Kegiatan ini adalah bentuk pengabdian anggota Polri sebagai abdi negara dan harus diwujudkan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(Red)

Share:

Jajaran Polda Sumut Gencar Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pungli Bermodus Parkir Liar



Sibolga-tvpi.com

10 Mei 2025  Kepolisian di jajaran Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Pekat Toba 2025.


Dalam serangkaian kegiatan razia yang digelar di berbagai wilayah, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungli bermodus juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.


Di Kota Sibolga, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali mengamankan seorang pelaku berinisial HH alias P (53), warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Jumat (9/5/2025). 


Pelaku diamankan di depan Toko Pakaian Umbaya, Jalan Patuan Anggi, saat memungut uang parkir tanpa dasar hukum. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp 10.000 sebagai barang bukti.


“Pelaku menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengguna jalan untuk membayar. Ini bagian dari komitmen kami memberantas premanisme,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, SH, Sabtu (10/5/2025). Ia menambahkan, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk diperiksa dan dibina lebih lanjut.


Masih di Sibolga, sehari sebelumnya (9/5/2025), dua pelaku pungli lainnya turut diamankan dari kawasan warung bakso di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil. Keduanya adalah SH alias S (45) dan AFT alias T (29), yang memungut uang dari pengendara dengan menyamar sebagai juru parkir. Polisi menyita uang tunai masing-masing Rp 14.000 dan Rp 4.000 dari kedua pelaku.


Sementara itu, di Kabupaten Tapanuli Tengah, Polsek Sibabangun juga mengamankan seorang pelaku pungli berinisial AP (41) pada Rabu (7/5/2025), yang melakukan pungli terhadap tukang becak bermotor di sekitar Pasar Sibabangun. Petugas menyita uang Rp 50.000 yang diduga hasil kutipan liar.


“Penindakan ini merupakan bagian dari sasaran Operasi Pekat Toba 2025,” jelas Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok CW, SH. Pelaku telah membuat surat pernyataan dan akan dibina oleh kepolisian.


Di Belawan, dua pelaku lain, N (51) dan A alias Dedek Jigong (49), diamankan jajaran Polsek Belawan pada Jumat (9/5/2025). Keduanya tertangkap tangan melakukan pungli terhadap sopir truk di kawasan Simpang Sicanang, Jalan KL. Yos Sudarso, dengan barang bukti uang Rp 7.000.


Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan. “Kami merespons cepat laporan masyarakat dan tidak akan membiarkan praktik premanisme terus berlangsung,” katanya.


Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme melalui Call Center 110. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support