Kamis, 29 Mei 2025

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Amankan Enam Remaja Diduga Tawuran



Siantar-tvpi.com

Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat mengamankan enam orang remja diduga aksi tawuran di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Mei 2025 malam pukul 23.00 Wib,


Awalnya pada hari Rabu 28 Mei 2025 malam Timsus Dayok Mirah yang dibentuk Kapolres Pematangsiantar itu melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.


Sekira pukul 23.00 Wib masyarat melaporkan adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan HOS. Cokroaminoto melalui Call Center 110. 


Selanjutnya Timsus Dayok Mirah langsung merespon dengan mendatangi Jalan HOS Cokroaminoto dan berhasil mengamankan enam remaja baru selesai aksi tawuran namun tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam). Lalu ke enam remaja tersebut diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.


PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi membenarkan Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan 6 enam remaja baru selesai aksi tawuran di Jalan HOS Cokrominoto menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110.


"Keenam remaja itu sudah diserahkan kepihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan," Kata IPTU Agustina.(Red)

Share:

Polsek Firdaus Bersama Danramil 11/TB Gelar Patroli Gabungan Untuk Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Serdang Bedagai



Sergai tvpemberitaanindoneaia.com

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai bersama Koramil 11/TB melaksanakan patroli gabungan 27 - 05 - 2025


Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari, dengan menyasar sejumlah titik rawan seperti pusat keramaian dan warung hiburan malam di wilayah Sei Rampah, Serdang Bedagai.


Apel malam menjadi pembuka kegiatan patroli, dipimpin langsung oleh Danramil 11/TB, Lettu Infanteri J. Manik.


Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang turut berpartisipasi, khususnya kepada jajaran Polsek Firdaus Polres Sergai.


“Patroli ini merupakan bagian dari bentuk nyata sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.


Dengan kehadiran aparat di lapangan, kita berharap mampu memberikan rasa aman sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Lettu J. Manik.


Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan roda dua, yang memungkinkan petugas menjangkau jalan-jalan sempit dan menindaklanjuti dengan cepat apabila terjadi kejar-kejaran atau gangguan keamanan lainnya.


Fokus kegiatan berada di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Sei Rampah, yang dikenal cukup ramai dan rawan terjadi gangguan ketertiban saat malam hari.


Salah satu titik yang menjadi perhatian tim gabungan adalah sebuah warung tuak di Simpang IV, Desa Sei Rampah, yang masih beroperasi hingga larut malam.


Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok warga yang berkumpul sambil memutar musik keras, sehingga berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.


Menanggapi situasi tersebut, AIPTU Hendra S., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, memberikan imbauan tegas namun humanis kepada pemilik warung dan pengunjung.


Dalam arahannya, beliau mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan serta mengajak warga untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas.


“Kami mengimbau agar warung tidak buka hingga larut malam Ujarnya.


Ulvi

Share:

Korban Kecelakaan. Kereta Api Ditangani Polsek Pirdaus

 


SERGAI tvpemberitaanindoneaia.com

Personil Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani terjadinya kasus kecelakaan kereta api di Jalan Setapak Km.60 7/8 Medan – Tebingtinggi-Sumut Tinggi tepatnya di Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (28/6) Pukul.10.19 Wib.


Peristiwa ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Vario tanpa plat Alimuddin (48) warga Desa Firdaus, Sergai, meninggal dunia di lokasi.


Saat itu korban hendak mencari rumput dan melintas tepat disebelah rel kereta api. Setahu bagaimana korban ditabrak Kereta Api Sri Bilah Utama KA U52 tujuan Medan – Rantau Prapat, dari arah belakang mengakibatkan korban terpental dan mengakibatkan meninggal dunia, Sebut Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai, di Mapolres Sergai, Kamis 

29 - 05 - 2025


“Atas permintaan keluarga korban, tidak bersedia dilakukan otopsi dikarenakan sudah ikhlas atas kejadian terhadap almarhum, dan diserahkan kepada pihak keluarga korban”, 

Ujarnya.

Ulvi.

Share:

Polsek Pirdaus Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Korbannya Tukang Ojek



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai melaksanakan rekonstruksi 17 adegan tukang Ojek korban begal. Sebelum dilaksanakannya rekonstruksi, terlebih dahulu dilakukan Apel Kesiapan dipimpin Kapolsek AKP Andi Sujendral di Mapolsek Firdaus Desa Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (28/5) Pukul.09.18 Wib.


Dalam gelaran rekonstruksi perditiwa tersebut berawal saat Pria berinisial EJ (25) als Eko warga Desa Nagur, Sergai, menggunakan jasa Ojek korban untuk mengantar ke Mangga Dua Kampung Manggis, Sergai, namun saat itu tersangka berdalih bahwa orang yang dituju tidak berada di tempat.


Tak lama setelah mengarahkan beberapa lokasi lain, dan setibanya di Desa Cempedak Lobang, tersangka meminta berhenti di salah satu kios untuk membeli minuman yang sebelumnya meminjam uang korban sebesar Rp. 10 Ribu. Namun apa yang terjadi, saat itu tersangka membeli Pisau Charter, dan minuman, dan malkukan aksi menggorok leher korban, hingga memukul korban dengan batang ubi, di lokasi kejadian di Dusun VII Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai Sumatera Utara, Rabu (2/4) sekitar Pukul.19.00 Wib.


Saat terjadi aksi pembegalan, korban sempat melawan dan menyelamatkan diri dengan meminta tolong ke lokasi masyarakat, yang akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan, Sebut Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, Kamis (29/5).


Atas peristiwa ini, tersangka telah secara nyata melakukan tindak pidana kejahatan Percobaan Pembunuhan, dan melanggar Pasal 338 Jo 58 ayat (1) Subs Pasal 365 ayat (2) ke-4 Jo Pasal 54 ayat (1) Sub Pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara, Paparnya.


“Polres Serdang Bedagai akan terus berupaya dalam menegakkan hukum guna menjaga Kamtibmas, melindungi masyarakat, yang tentunya dengan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian”, Pungkasnya

Ulvi

Share:

Kapolres Palas Cek Langsung Personil Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2025

 


Palas-tvpi.com

Demi menjaga Perayaan Kenaikan Isa Almasih berjalan aman, lancar dan kondusif di Kabupaten Padang Lawas, Personil Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) dan Polsek jajaran melakukan pengamanan (PAM) terhadap umat Kristiani yang melaksanakan kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Almasih tahun 2025 di wilayah hukum Polres Palas. Yang di mulai pukul 10.00 wib sampai dengan selesai. 


Adapun Personil Polres Palas dan Polsek Jajaran yang melaksanakan PAM Peringatan Kenaikan Isa AL-Masih diantaranya seperti di Rumah Doa HKBP Payau Bangau, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Di Rumah Doa GKPS Desa Huta Raja Lama Kecamatan Sosa, HKBP Resort Sion Nauli Sosa Huta Raja Lama Kecamatan Sosa. Kabupaten Palas. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang melaksanakan pengecekan langsung giat tersebut didampingi, Kabag Ren Kompol Pesta Simarmata, Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, Kasat Lantas AKP Tongan Siregar SH, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap Kapolsek Sosa AKP Mulyadi SH, Perwira Polres Palas dan Personil Polres Palas serta polsek jajaran


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK,  yang turut didampingi PJU Polres Palas, dan Kapolsek Jajaran melakukan pengecekan terhadap personil menjelaskan, kegiatan pengamanan ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap umat kristiani yang melaksanakan ibadah dalam rangka Peringatan kenaikan Isa Almasih khususnya di Wilkum Polres Palas.


"Personil Yang melaksanakan pengamanan agar benar-benar memantau situasi berikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Peringatan Kenaikan Isa AL-Masih" Ujar AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Selanjutnya dikatakan Kapolres, Personil Yang Melaksanakan Pengamanan Agar Memonitor Sekitar Lokasi Rumah Doa GKPS, Gereja HKBP Resort Sion Nauli, Rumah Doa GKPS dan tempat ibadah lainnya untuk antisipasi Gangguan Kamtibmas 


Selain itu, Personil Yang Melaksanakan Pengamanan di Rumah Doa HKBP Payau Bangau, Rumah Doa GKPS Hutaraja Lamo, Rumah Doa HKBP Resort Sion Naul Kegiatan Kenaikan Isa Al-Masih di wilayah Hukum Polres Palas dalam keadaan lengkap


"Situasi Kegiatan Kenaikan Isa Al-Masih di wilayah Hukum Polres Palas dalam keadaan aman dan kondusif". Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, 


Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Menambahkan, Kita terjunkan Personel Polres Palas dan Polsek jajaran ini tidak lain dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kegiatan ibadah Kenaikan Isa Almasih,” Ujarnya.


Disamping itu, dikatakan Ps Kasubsi Penmas, Kapolres juga menyampaikan kegiatan pengamanan ini merupakan agenda rutin Polres Palas setiap tahunnya, dimanan personel melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup di Gereja maupun Rumah Do’a agar para Jemaat merasa terlindungi dan tenang dalam menjalankan ibadah.


“Dengan adanya kegiatan pengamanan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, sehingga pelaksanaan kegiatan ibadah kenaikan Isa Almasih dapat dilakukan dengan penuh hidmat, situasi aman, kondusif dan terkensali,”Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Semua Itu Tidak Benar : Ucap Kalapas Kelas IIA, Tentang Aktivitas Konsumsi Di Lapas


Binjai-tvpi.com

Terkait adanya isu miring tentang aktivitas para warga binaan di Lapas Klas IIA Binjai yang diduga tengah mengkomsusi narkotika tidak benar adanya alias Hoax.



"Yang pertama kita sampaikan yakni adanya oknum pegawai yang ditangkap terkait narkoba, disini kita tegaskan bahwasanya yang bersangkutan ditangkap diluar jam kedinasan" ucap Kalapas Klas IIA Binjai Wawan Irawan kepada awak media Kamis (29/5/2025)



Kemudian tentang adanya video para warga binaan yang diduga tengah mengkomsusi narkoba, ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif dan investigasi disemua kamar di Lapas Klas IIA Binjai.



"Setelah kita lakukan razia diseluruh kamar, kita tidak menemukan adanya benda-benda yang seperti didalam video dengan kata lain hal tersebut tidak ada di Lapas Klas IIA Binjai" jelasnya saat didampingi KA. KPLP Lapas kelas IIA Binjai Pariaman Saragih.



Ia menambahkan razia dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba, pihaknya telah menjalin sinergi dengan pihak Kepolisian dan BNN.



"Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba kita telah menjalin sinergi dengan pihak kepolisian, BNN dan lainnya disetiap kegiatan razia yang kita lakukan, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu-isu miring diluar yang belum tentu benar keasliannya"pungkasnya.(Red)

Share:

Rabu, 28 Mei 2025

Brimob Sumut Panen 1,6 Ton Jagung di Tebing Tinggi, Bukti Nyata Komitmen terhadap Ketahanan Pangan Nasional



Tebing Tinggi, tvpi.com

26 Mei 2025 — Dalam wujud nyata dukungan terhadap program strategis nasional ketahanan pangan, Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar panen raya jagung di lahan milik dinas seluas 110 x 30 meter di Mako Batalyon B, Kesatriaan Paino SK, Tebing Tinggi, Senin (26/5/2025) pukul 16.00 WIB.


Dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Sumut, KOMPOL Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K., kegiatan ini diikuti antusias oleh seluruh personel Brimob dan Bhayangkari Ranting Batalyon B. Nuansa kekeluargaan dan semangat gotong-royong begitu terasa di tengah proses panen yang menghasilkan 1,6 ton jagung dari 6.000 bibit yang ditanam sejak 20 Februari 2025.


Dalam sambutannya, Kompol Bima menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan pemanfaatan lahan tidur, tetapi juga bentuk nyata kontribusi Brimob dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Brimob bukan hanya garda terdepan dalam pengamanan dan penindakan, tetapi juga hadir untuk menjawab tantangan sosial seperti ketahanan pangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami kepada bangsa dan negara,” tegasnya.


Panen jagung ini juga memperlihatkan sinergi harmonis antara personel Brimob dan keluarga besar Bhayangkari, yang turut ambil bagian dalam proses penanaman hingga panen. Hasilnya bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan lokal, tetapi juga mempererat solidaritas internal serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemandirian ekonomi berbasis pertanian.


Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi satuan lainnya dalam mengembangkan pertanian berbasis satuan. Dengan semangat berkelanjutan, Brimob Sumut ingin menunjukkan bahwa kekuatan satuan tidak hanya tercermin dari kesiapan fisik dan taktis, tetapi juga dari kepedulian terhadap kehidupan masyarakat secara menyeluruh.


Ke depan, Brimob Sumut akan terus mengembangkan program serupa dengan komoditas pertanian lainnya, guna memastikan peran aktif institusi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.(Red)

Share:

Kasat Binmas Polres Palas Hadiri Penamatan Santri Ponpes Al-Ansor

 


Palas-tvpi.com

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, diwakili Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap menghadiri kegiatan Penamatan  Santri/Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ansor, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (28/05/2025)


Pada kesempatan ini, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap, Hadirnya Polri Di tengah-tengah masyarakat terlaksananya tatap muka dengan para tokoh agama dan Pimpinan Ponpes. Dan

terlaksananya penyampaian pesan pesan kamtibmas.


kami mengucapkan selamat kepada para Santri/Santriwati Ponpes Al-Ansor yang telah tamat tahun ini, semoga bisa ke jenjang pendidikan selanjutnya. 


“Agar Ponpes tak lelah menghasilkan generasi muda kedepan untuk membangun bangsa dan negara,” katanya.


“Semoga ilmu agama yang telah didapatkan di pondok pesantren, dapat terus di amalkan dan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat,” tutur Iptu Gulliat Harahap. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut menyampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, diwakili Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap beserta Personel Sat Binmas Polres Padang Lawas menghadiri kegiatan Penamatan santri/Santriyah Angkatan 6 Tahun 2025 di Ponpes Al Ansor Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. 


Kemudian, lanjut Ps Kasubsi Penmas, Polres Palas mengapresiasi kegiatan dan menyampaikan rasa harunya kepada santriwan dan santriwati yang telah berhasil menjadi lulusan Ponpes Al-Ansor. 


"Kami mengajak dan menitipkan pesan kepada seluruh santri dan alumni Pondok Pesantren ini agar ikut terlibat dalam penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat,”pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Ungkap Pelaku Aniaya Jaksa, Kerja Keras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Pantas Diapresiasi



Medan-tvpi.com

 Peristiwa penganiayaan terhadap Jaksa dan ASN Kejaksaan di lahan perkebunan Desa Parbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 telah berhasil diungkap pelakunya kurang dari 10 Jam oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut yang langsung dipimpin oleh Kasubdit III Kompol. Jama. K. Purba, SH, MH dan team Jatrantras banyak mendapat apresiasi.


“Kerja keras ini tidak terlepas dari direktif kerja cerdas Kapolda Sumut Irjen Pol. Wishnu Hermawan Februanto dan Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana,” ujar Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum, Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Rabu (28/5).


“Peristiwa dan pengungkapan pelaku ini menjadi perhatian nasional setelah Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpers ini lahir setelah adanya persoalan pengamanan oleh TNI AD terhadap seluruh kantor Kejaksaan mulai Kejagung, Kejati dan Kejari,” imbuhnya.


Dr Alpi menjelaskan, di dalam hukum pidana untuk memfaktakan adanya suatu peristiwa yang dikualifikasi sebagai tindak pidana tentunya tidak dapat dipisahkan dari locus delicti dan tempus delicti yang dalam peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu dan berada di lahan perkebunan kabupaten Serdang bedagai, korban penganiayaan adalah jaksa dan ASN pada kejaksaan Deli Serdang yang tentunya akan berkolerasi atau menimbulkan persepsi dalam memaknai frasa melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpers dimaksud.


“Artinya bahwa tidak serta merta mengeneralisir peristiwa penganiayaan disebabkan karena tugas dan fungsi jabatan korban yang dapat diurai dari motif pelaku melakukan penganiayaan, walaupun motif bukan merupakan bestandel delict dan hanya merupakan element bukan delict dalam pembukian unsur perbuatan pidana, namun dapat dijadikan sebagai dasar penguatan Perpres atau tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perpers dimaksud,” jelas Dr. Alpi yang pernah dihadirkan oleh Kejaksaan Agung pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat selaku saksi ahli atas peristiwa Duren Tiga Korban Brigadir Josua Hutabarat dan PK II terpidana Jessica Wongso.


Lebih lanjut Dr. Alpi mengemukakan, bahwa untuk menyatakan seseorang itu telah melakukan suatu perbuatan pidana dan orang itu dapat mempertanggungjawabkan pidana tersebut mensyaratkan adanya kesalahan. Motif dapat dimaknai sebagai dorongan, latar belakang seseorang melakukan sesuatu, sesudah motif ada yang namanya kehendak atau kemauan untuk melakukan perbuatan tersebut artinya ada perbedaan antara motif dan kehendak itu.


Di samping itu, harus dipahami bahwa salah satu bentuk kesalahan itu adalah kesengajaan, yang disyaratkan dalam kesengajaan itu adalah willes end witten yang sama sekali unsur kesengajaan tidak memasukkan motif sebagai syarat dari kesengajaan dalam pemenuhan unsur delik. “Selanjutnya kesalahan dapat dimaknai sebagai kesalahan deskriptif normatif yang diajarkan oleh Pompe yang menjelaskan kesalahan itu pada hakikatnya adalah norma varkreding yakni pelanggaran norma.


“Mulyatno melepaskan kesalahan secara psikologis, ini pertama kali dikatakan dalam pidato pengukuhan Mulyatno sebagai guru besar hukum pidana dalam acara diesnatalis Universitas Gajah Mada (UGM) pada tanggal 19 Desember 1955, dan sejak itu merubah praktek hukum di Indonesia maupun dari segi teoritik, karena deskriptif normatif itu hanya ketika suatu perbuatan memenuhi unsur delik dan perbuatan itu yang dimaksudkan oleh pembentuk undang-undang,” ungkapnya.


“Deskriptif normatif meletakkan motif itu di luar persoalan perbuatan pidana, namun motif dapat menandakan pelaku melakukan perbuatan pidana. Di dalam ajaran kesalahan secara psikologis tentang motif itu sebagai sesuatu yang berada diluar perbuatan pidana, motif itu dipakai sebagai hal yang meringankan atau memberatkan. Tegasnya motif itu bukan suatu elemen dari perbuatan pidana, sehingga pengungkapan motif tidak menjadi prasyarat karena bukan suatu elemen dari perbuatan pidana” tambahnya.


Menurut Dr Alpi, pengungkapan pelaku peristiwa penganiayaan Jaksa dan ASN Kejaksaan Deli Serdang yang disertai penangkapan pelaku kurang dari 10 jam telah membuka tabir efektifitas Perpres yang seharusnya didasarkan pada teknis yuridis begrefen dan algemene begrefen dengan pondasi landasan konstitusional fungsi Kamtibmas dan Kamdagri serta Pro Justisia di dalam KUHAP. Prefesionalisme Polri telah teruji secara akuntabel dan transparan ditengah konsekuensi sebagai institusi prime mover (ditengah-tengah masyarakat) sebagaimana tugas dan fungsinya dibidang penegakan hukum, pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat yang tentunya sangat rentan dengan kritik masyarakat.


“Terima kasih kepada Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut dan Subdit III Jatrantras Polda Sumut atas kerja keras dan kerja cerdas untuk secara berkelanjutan menguatkan kepercayaan masyarakat,” tutur Dr. Alpi.(Red)

Share:

Cegah Aksi Premanisme Polsek Bahorok Melaksanakan Blue Light Patrol, Meningkatkan Patroli Wilayah



Langkat-tvpi.com

Pada hari Senin 26 Mei 2025, Polres Langkat, Polsek Bahorok Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif  Polsek Bahorok bersama 2 personel jaga melakukan kegiatan patroli dengan mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol dalam upaya meningkatkan keamanan dari aksi premanisme dan merekam di wilayah hukumnya.


Kegiatan patroli kali ini dengan menelusuri jalur utama dengan melakukan atensi terhadap pemukiman, pasar tempat-tempat pertokoan, jalur utama, komplek pertokoan modern, mesin ATM. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi premanisme dan mencegah tindak kriminalitas yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.


Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH menerangkan peningkatan patroli atau Blue Light Patrol bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dan mengurangi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Ini sebagai langkah antisipasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif.


Selain patroli, personel Polsek Bahorok juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan serta premanisme kepada pihak Kepolisian. Melalui kerjasama antara polisi dan warga, diharapkan wilayah Langkat dapat menjadi lebih aman dan nyaman.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support