Selasa, 03 Juni 2025

Satlantas Polres Palas Laksanakan Pengecekan Kendaraan Yang Over Dimensi dan Overload Diwilayah Hukumnya

 


 

Palas-tvpi.com

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satlantas Polres Palas) menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum terhadap kendaraan yang Over Dimension and Over Load (ODOL). Dijalan lintas Palas- Gunung Tua. Selasa. (03/06/2025) pukul 10.00 wib hingga selesai. 


Personil yang melaksanakan giat tersebut yakni, Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar, SH, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Palas, Ipda Amir Siregar, Personil Polres Palas, Bripda Muhammad Fadlan, Bripda Amar Siregar , dan Bripda Yando Sinaga, Kabid LLAJ Dishub Palas Supriyo, S.Tr, anggota Dishub Alwi Pulungan, dan Fadli. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar, SH, mengatakan 

Dalam giat tersebut juga melaksanakan sosialisasi kepada para driver truk bermuatan sawit yang ada di PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) Nagargar Kabupaten Palas. 


Pihak kepolisian berhasil menindak beberapa Kendaraan yang melanggar dan di berikan sosialisasi kendaraan yang melintas dengan membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. 


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.” Terang AKP Tongan Siregar, SH. 


Kendaraan yang melanggar aturan tersebut langsung dikenakan tindakan tegas berupa Sosialisasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Menurut informasi yang dihimpun, kendaraan-kendaraan yang ditindak tersebut diduga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan memperburuk kondisi jalan yang akan menyebabkan jalan mulai rusak.” Tambahnya. 


Polri berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pengendara dan pemilik kendaraan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.


Lebih lanjut, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL di seluruh wilayah hukum Polres Palas. 


“Ini merupakan Atensi keras, Kami berharap dengan adanya tindakan dan sosialisasi ini, kesadaran para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait dengan kendaraan ODOL, semakin meningkat,” ucap Bripka Ginda. 


Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi segala ketentuan lalu lintas demi keselamatan bersama. 


"Dengan langkah yang lebih terorganisir dan tegas dalam teguran dan sosialisasi ini, diharapkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dapat diminimalkan, serta kondisi infrastruktur jalan yang semakin buruk bisa segera diperbaiki. Selama Kegiatan Pengecekan Kendaraan Yang Over Dimensi dan Overload Masih Ditemukan Diwilayah Hukum Polres Palas Situasi Ramai dan Lancar” Pungkas. Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Syaiphulisa Sembiring



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Upacara Penghormatan terakhir Brigadir Sat Lantas Polres Sergai Alm. Syaiphulisa Sembiring.  Sabtu (31/05/2025), di Jalan Sibiru Jambur Sada Arihta, Kec. Sibiru Biru Kab. Deli Serdang. 


Kapolres Serdang bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Sergai Kompol Eva S. Sinuhaji, SH didampingi Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kanit Patroli Sat Lantas, serta rombongan Personil Sergai menghadiri Bentuk penghormatan terakhir Polri Terhadap Personel Aktif Polres Sergai A. Aipda Syaiphulisa Sembiring* yang telah meninggal dunia Karena Sakit pada Jum'at, 30 Mei 2025 silam. 


Kata sambutan oleh AKP Natanail Sitepu, SH, MH, Selaku Inspektur upacara,Pada Jum'at tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 10.50 wib di Dusun I Desa Matapao.


Kita semua merasa kehilangan atas meninggalnya almarhum, namun semua ini adalah sudah merupakan kehendak tuhan yang maha kuasa sehingga marilah kita sikapi dengan lapang dada dan tulus ikhlas terutama kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan agar tetap tabah.


Atas nama pimpinan polri dan  teman sejawat almarhum menyatakan bela sungkawa yang sedalam dalamnya, karena itu marilah kita semua berlapang dada memaafkan segala kesalahan almarhum yang mungkin dilakukan selama ini, baik dalam pergaulan sehari-hari, dan tak lupa pula pada kesempatan ini saya mengajak hadirin untuk mengenang serta menghormati segala jasa -jasa almarhum, untuk ditauladani tugas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. 


Sambutan singkat yang disampaikan oleh perwakilan keluarga saya dari perwakilan keluarga almarhum mengucapkan banyak terima kasih pimpinan polri terkhusus Polres Serdang Bedagai yang sudah mengambil peran dalam pemakaman almarhum, serta Kepada seluruh Personel Polres Serdang bedagai yang hadir memberikan kata penghiburan kepada orang tua dan Keluarga Alm. AIPDA SYAIPHULISA SEMBIRING agar kuat atas kepergian yang sudah di panggil oleh Tuhan yang Maha Esa. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH yang diwakili Kabag SDM Polres Sergai Kompol Eva S. Sinuhaji, SH menyampaikan turut berdukacita atas bepergian Alm. Petugas Polri Aipda Syaiphulisa Sembiring yang pada saat terakhir nya sedang berdinas di Polres Sergai. 


Semua Personel Polres Sergai mengetahui bahwa Almarhum adalah petugas yang aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai Insan Polri dengan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Serdang bedagai Provinsi Sumatra Utara 

Ulvi

Share:

Polres Sergai Melaksanakan Patroli KRYD, Sikat Geng Motor dan Balap Liar Sepeda Motor Turut Diamankan



Sergai tvpemberitaanindoneaia.com

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.


Kegiatan ini digelar menyusul adanya laporan masyarakat dan potensi meningkatnya aksi kriminalitas seperti tawuran, geng motor, dan balap liar di Kecamatan Teluk Mengkudu dan sekitarnya.


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran Polres Sergai untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan preventif dengan patroli serentak pada Sabtu malam tersebut, yang bertepatan dengan malam Minggu—momen yang sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum


Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel dari Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Firdaus, dan Polsek Tanjung Beringin menggelar apel kesiapan di masing-masing makopolsek. Dalam arahannya, para Kapolsek menekankan tiga hal utama kepada anggotanya.


Memonitor dan menindak aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk geng motor, aksi tawuran, premanisme, pencopetan, penjambretan, peredaran narkoba, curanmor, hingga potensi perkelahian antar kelompok remaja.


Mengutamakan patroli di tempat-tempat rawan dan vital, seperti titik keramaian, kawasan gelap, dan lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.


Memberikan imbauan humanis kepada remaja yang berkumpul agar membubarkan diri, untuk menghindari kecurigaan dan potensi tindakan kriminal.


Kegiatan ini digelar menyusul adanya laporan masyarakat dan potensi meningkatnya aksi kriminalitas seperti tawuran, geng motor, dan balap liar di Kecamatan Teluk Mengkudu dan sekitarnya.


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran Polres Sergai untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan preventif dengan patroli serentak pada Sabtu malam tersebut, yang bertepatan dengan malam Minggu momen yang sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.


Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel dari Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Firdaus, dan Polsek Tanjung Beringin menggelar apel kesiapan di masing-masing makopolsek. Dalam arahannya, para Kapolsek menekankan tiga hal utama kepada anggotanya.


Memonitor dan menindak aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk geng motor, aksi tawuran, premanisme, pencopetan, penjambretan, peredaran narkoba, curanmor, hingga potensi perkelahian antar kelompok remaja.


Mengutamakan patroli di tempat-tempat rawan dan vital, seperti titik keramaian, kawasan gelap, dan lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.


Memberikan imbauan humanis kepada remaja yang berkumpul agar membubarkan diri, untuk menghindari kecurigaan dan potensi tindakan kriminal.


Sekira pukul 23.15 WIB, personel Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengamankan 13 orang yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di dua lokasi berbeda. Dari operasi ini, sebanyak 15 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.


Lokasi pertama berada di sekitar Indomaret Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, di mana sembilan remaja diamankan. Mereka terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga pemuda yang belum bekerja, rata-rata berusia antara 14 hingga 19 tahun.


Adapun yang diamankan FA(19) mahasiswa, MS (18), wiraswasta, AR(14) pelajar, RAP (16), pelajar, TS(16)pelajar, FA (19), belum bekerja, RH (17), pelajar, RR (16), pelajar, S(16), tamatan SD.

Ulvi

Share:

Seorang Ayah Tega Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri Di Rumahnya



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Seorang Ayah Gantung diriyang merupakan warga di Dusun III Garap Hilir, Desa Simpang Ampat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut 

02 Juni 2025


Sutrisno (43), seorang buruh pabrik, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB.  Kejadian ini diduga dipicu oleh tekanan ekonomi yang dialami oleh korban.


Sutrisno ditemukan sang istrinya, Samila, saat hendak membuka pintu rumah. Samila yang melihat suaminya telah tergantung dengan seutas tali di atas tiang rumah langsung berteriak sampai sampai

Tetangga yang mendengar teriakan tersebut segera mendatangi rumah Korban dan ia pun melaporkan kejadian kepada Kepala Dusun (Kadus) III, Siswanto.


Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa petugas Polsek Firdaus, termasuk Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar, S.H., Kanit Intelkam Restu Hutasuhut, S.H., dan beberapa anggota lainnya, langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan.


Selain petugas kepolisian, turut hadir di lokasi kejadian Bhabinkamtibmas Desa Simpang Ampat, Aipda Budi Setiawan; Bhabinsa Koramil, Serda Sigit dan Peltu Sutik; keluarga korban; dan warga sekitar.


Menurut keterangan Samila, pagi harinya ia dan anaknya berangkat bekerja dan sekolah, sementara Sutrisno masih berada di rumah.  Saat Samila pulang, ia menemukan Sutrisno telah mengakhiri hidupnya.Keluarga korban menolak Untuk  dilakukan otopsi kepada korban tersebut.


Plt Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, mengkonfirmasi bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, Sutrisno diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terhimpit masalah ekonomi.



Polsek Firdaus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengapresiasi partisipasi warga dalam membantu keluarga yang sedang berduka. 


Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian dan dukungan terhadap mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dan tekanan mental.

Korban meninggalkan seorang istri dan seorang dua anak yang masih bersekolah Ujarnya

Ulvi

Share:

Bhabinkamtibmas Patroli KRYD Himbau Masyarakat Tolak Premanisme Berkedok Ormas



Palas-tvpi.com

Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta membangun lingkungan yang damai dan bebas dari tindakan intimidatif, para Bhabinkamtibmas Polsek Barumun melaksanakan sosialisasi secara intensif terkait pencegahan dan penolakan terhadap segala bentuk, Senin (02/06/2025) Sore 


Kegiatan Patroli KRYD ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Polri khususnya Polres Padang Lawas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjalin kedekatan dengan masyarakat.


Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, memainkan peran penting dalam membangun kesadaran hukum dan memberikan edukasi mengenai bahaya tindakan premanisme.


Dalam kegiatan ini, para Bhabinkamtibmas menyambangi warga, berdialog dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta kelompok pemuda guna menyampaikan pesan-pesan moral dan hukum agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau terlibat dalam tindakan yang mengarah pada premanisme.


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada Awak Media, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme dalam bentuk apapun di wilayah hukumnya. Menurutnya, premanisme bukan hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan menghambat pembangunan.


“Premanisme adalah musuh bersama. Kami dari Polres Padang Lawas sangat serius menindaklanjuti hal ini. Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah langkah awal yang sangat penting, karena mereka adalah representasi Polri yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas 


Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka premanisme. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan segera menghubungi call center 110 atau ke Polsek terdekat 


“Penanganan premanisme tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Perlu dukungan dan keberanian dari masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap segala bentuk intimidasi, pemalakan, atau kekerasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.


Dengan adanya upaya sosialisasi ini, Polres Padang Lawas berharap tercipta lingkungan sosial yang aman, harmonis, serta terbebas dari praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. 


Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung warga.(Red)

Share:

Senin, 02 Juni 2025

Mengaku Anggota Polri Polda Sumut, Pria di Pangkalan Brandan Ditangkap Polisi — Korban Rugi Hampir Rp10 Juta



Pangkalan Brandan –tvpi.com

 Seorang pria berinisial WK (29) ditangkap personel Polsek Pangkalan Brandan usai diketahui melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut. Aksi penipuan yang dilakukannya terhadap keluarga sendiri itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga hampir Rp10 juta.


Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan menantu WK, curiga terhadap aktivitas pelaku. Pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor melihat video yang memperlihatkan WK tengah duduk santai di sebuah warung dan minum kopi. Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan WK sebelumnya yang mengklaim tengah menjalankan tugas dinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.


Kecurigaan semakin menguat setelah pelapor bertanya kepada saksi Siti Hajar, istri siri WK, terkait status sebenarnya sang suami yang kerap meminta uang dengan dalih keperluan dinas. Merasa ada kejanggalan, saksi Ridwan pun melaporkan hal ini ke Polsek Pangkalan Brandan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan personel unit fungsi bersama Kanit Provos untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung terhadap WK. Saat dimintai keterangan, WK sempat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang sedang diperbantukan di Polda Sumut.


Namun saat diminta menunjukkan kartu anggota serta nomor registrasi personel (NRP), WK tidak dapat memperlihatkan identitas maupun data pendukung lainnya. Akhirnya, ia mengakui bahwa dirinya bukan lagi anggota Polri dan telah dipecat. Selama ini, ia menipu keluarga dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu Nando Yuda Pratama.


Akibat aksi penipuan ini, korban yang merupakan menantu dan anak pelaku mengaku mengalami kerugian materi hampir Rp10 juta. Dana tersebut diserahkan kepada WK dengan alasan untuk kebutuhan tugas dinas dan operasional, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji turun. Selain itu, diketahui anak perempuan pelaku juga telah dinikahi secara siri oleh WK dan kini dalam keadaan mengandung.


Merasa tertipu dan malu terhadap masyarakat sekitar, keluarga korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses secara hukum.


Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, IPDA Heri Nalom Ompusunggu, S.H., bersama tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan WK beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. WK dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.


Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.


“Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia mengapresiasi kinerja cepat Polsek Pangkalan Brandan dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas aparat oleh pihak manapun.


“Kami tegaskan, Polri tidak akan membiarkan siapapun menyalahgunakan nama atau atribut kepolisian untuk melakukan penipuan. Ini adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Kabid Humas.


Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa bukti atau kejelasan identitas yang sah.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Padang Tualang Aktifkan Warga Lawan 3C, Judi Online, dan Narkoba



Langkat- tvpi.com

 Sosok AIPTU M. Mahmud bukanlah nama asing di kalangan warga Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Padang Tualang. Sebagai Bhabinkamtibmas, kehadirannya bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga membangun kepercayaan dan kedekatan yang kuat dengan masyarakat binaannya.


Senin, 2 Juni 2025, AIPTU M. Mahmud kembali menyambangi warga untuk memberikan edukasi kamtibmas secara langsung. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan (3C), serta mendorong warga agar tidak terlibat atau menjadi korban judi online yang kini semakin meresahkan.


Lebih jauh, ia menekankan pentingnya partisipasi warga dalam mendeteksi dini peredaran narkoba. “Jika melihat atau mendengar informasi tentang peredaran narkoba, jangan diam. Segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sosialisasi cooling system—sebuah pendekatan komunikasi yang humanis dan solutif agar setiap persoalan sosial dapat diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan konflik. Ia mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat setempat bila menemukan masalah, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.


“Melalui pendekatan preventif dan humanis, kami ingin menciptakan rasa aman dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga wilayahnya dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai ujung tombak kepolisian di desa,” ujarnya.


Dengan kehadiran yang konsisten dan pendekatan yang menyentuh, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus tumbuh. Warga merasa didengar, dilindungi, dan diajak untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing.(Red)

Share:

Upacara Hari Lahir Pancasila Di Rutan Kelas I Medan Berlangsung Khidmat



Medan - tvpi.com

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menyelenggarakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan. Upacara ini diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Senin (02/06/2025).


Dengan tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, upacara dimulai dengan Pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya. Dalam amanatnya, Andi Surya membacakan sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Yudian Wahyudi yang menyampaikan pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara serta Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045.


“Hari ini, tanggal 1 Juni 2025, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia: Hari Lahir Pancasila. Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Ujar Andi.


“Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan kita. Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan.

Akhirnya, marilah kita terus bergotong-royong, menjaga persatuan, menghargai perbedaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Jadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berkarya, berbangsa dan bernegara.” Tutup Andi.


Peringatan Hari Lahir Pancasila di Rutan Kelas I Medan berlangsung dengan lancar dan penuh makna.

Semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila yang ditunjukkan dalam upacara ini diharapkan dapat terus dihayati oleh seluruh warga binaan dan petugas.


Dengan demikian, Rutan Kelas I Medan tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.(Red)

Share:

Bawa Kabur Motor, IR Diciduk di Pinggir Jalan



Langkat — tvpi.com

Kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Namun respons cepat dan kesigapan aparat Polsek Pangkalan Brandan di bawah jajaran Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Seorang pria berinisial IR, 34 tahun, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025.


Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung internet (warnet) di wilayah Pangkalan Brandan untuk bermain. Namun, ketika selesai dan keluar dari warnet, korban mendapati sepeda motornya Honda CBR 150 R warna merah sudah tidak berada di tempat.


Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.


Melalui serangkaian upaya lapangan yang intensif dan analisa data yang cermat, tim berhasil melacak keberadaan tersangka. Pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 19.30 WIB, tersangka IR diamankan saat berada di pinggir jalan di kawasan Kota Brandan.


Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian menyerahkan barang bukti berupa:


1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna merah (tanpa plat nomor)


1 (satu) lembar STNK asli


1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor


Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum serta upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan.


Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Pangkalan Brandan. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk bebas berkeliaran.


“Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada seluruh warga, kami imbau untuk terus waspada, menjaga barang milik pribadi, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menemukan tindak kejahatan di sekitarnya,” tegas AKP Rajendra.


Kasus ini saat ini dalam penanganan penyidik Polsek Pangkalan Brandan dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Red)

Share:

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp 700 Juta



DAIRI-tvpi.com

 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil menangkap tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.


Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52).


“Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).


Para pelaku diketahui melakukan pencurian di rumah milik korban berinisial AP. Barang yang dicuri berupa berbagai jenis perhiasan emas dan sejumlah surat-surat berharga, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.


Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah. Tersangka pertama yang diamankan adalah MS, yang ditangkap di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Sidikalang. Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa otak pelaku pencurian adalah ZLB bersama istrinya, YMM.


“Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut,” jelas Iptu Wilson.


Berdasarkan informasi dari MS, petugas segera memburu dua tersangka lainnya. YMM berhasil diringkus di Jalan Tapanuli, sementara ZLB ditangkap di Jalan Perdana.


Dari pengakuan ZLB, barang bukti hasil pencurian belum sempat dijual dan disembunyikan dengan cara dikubur di area perladangan di Jalan Bandar Selamat.


“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang,” tambahnya.


Kini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Dairi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support