Sabtu, 12 Juli 2025

Kasi Propam Laksanakan Giat Ops Gaktiblin: Pengecekan Surat Surat Identitas Diri Personil Polres Palas

 


Palas-tvpi.com

Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kepatuhan personil Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) terhadap peraturan yang berlaku, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Palas, Iptu H. Salim S, SH, didampingi Ps Kanit Provost Polsek Sosa Polres Palas, Mahardika Afriansyah, Ba Sipropam Polres Palas, Bripka Michael, Banit Provost Polres Palas, Briptu Bragi V Pinem dan Bripda Baginda Asril Hasibuan, melaksanakan giat Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) dengan melakukan pengecekan  surat-surat identitas diri personil Polres Palas. Kamis (10/07/2025) pukul 09.00 wib sampai selesai di Halaman Mapolres Palas. 


Pengecekan surat-surat identitas diri ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua personil Polres Palas memiliki surat-surat identitas diri yang lengkap dan sah, seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), dan lain-lain.


Kasi Propam Polres Palas Iptu H. Salim S, SH., mengatakan bahwa giat Gaktiblin ini dilakukan untuk memastikan bahwa personil Polres Palas menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


“Kami ingin memastikan bahwa personil Polres Palas memiliki identitas diri yang sah dan lengkap, sehingga dapat menjalankan tugas dengan efektif dan efisien,” ujarnya.


Lanjut Kasi Propam, Hasil pemeriksaan Opsgaktiblin pemeriksaan kendaraan Dinas dan Senjata Api personil Polres Padang Lawas berjalan dengan aman dan lancar. Senjata Api, Amunisi, dan Kendaraan Dinas Lengkap, dan bersih.


"Kemudian, Administrasi kelengkapan Surat Ijin membawa / menggunakan Senjata Api seluruh personil Polres Palas, semua masih berlaku sampai dengan tanggal bulan tahun yang ditentukan". Kata Iptu H. Salim S SH, selaku Kasi Propam Polres Palas. 


Kepada awak media Saat dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, mengatakan, Selama giat Gaktiblin, Kasi Propam dan Personil Propam memeriksa surat-surat identitas diri personil Polres Palas dan memastikan bahwa semua surat-surat identitas diri tersebut masih berlaku dan tidak kadaluarsa.


Selain itu Lanjut Ps Kasubsi Penmas, Si Propam Polres Palas juga akan memberikan teguran dan pembinaan kepada personil apabila belum memiliki surat-surat identitas diri yang lengkap dan sah.


Dengan adanya giat Gaktiblin ini, diharapkan personil Polres Palas dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang berlaku. 


"Sipropam Polres Palas akan terus melaksanakan giat Gaktiblin secara rutin untuk memastikan bahwa personil Polres Palas menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku". Pungkasnya. (Red)

Share:

Modus Gunakan CPU Komputer, Polsek Sei Tualang Raso Cegat Penumpang Becak Bawa Narkoba 7,54 Kg



TANJUNGBALAI:tvpi.com

 Respon cepat terima aduan masyarakat, personil Polsek Sei Tualang Raso berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria warga asal Jawa Timur, Selasa (8/7).


Tersangka R (22) warga Dusun Komereh Barat Desa Dira Timur Kecamatan Sokobana Sampang Provinsi Jawa Timur ditangkap saat menumpang Becak bermotor di  jalan Lingkar Utara Tanjungbalai tidak jauh dari Polsek tersebut.


Dari tersangka disita 7 bungkus kemasan seberat 7,54 Kg Sabu  yang disimpanya didalam CPU Komputer.


Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu.Hendra Karo Karo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Kemudian menurunkan tim untuk melakukan observasi di TKP.


Benar saja, seorang pria dengan ciri-ciri sedang menaiki Betor diamankan. Polisioun menemukan sabu-sabu yang disimpan didalam CPU komputer dengan maksud untuk mengelabui petugas.


“Tersangka tidak melawan saat ditangkap dan dia mengakui kalau sabu-sabu itu miliknya,” ujar Kapolsek Iptu Hendra Karo-Karo, Rabu (9/7).


Kapolsek mengatakan, sabu-sabu itu dibawa dari Malaysia yang selanjutnya akan dijual di Madura.


Terhadap tersangka  dipersangkakan  melanggar pasal 114 ayat(2 ) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Share:

Kamis, 10 Juli 2025

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Kapolda Sumut Tekankan Loyalitas dan Semangat Kebersamaan



Medan –tvpi.com

 Suasana penuh kehangatan sekaligus haru menyelimuti Aula Tribrata Polda Sumut, Rabu (9/7/2025), saat berlangsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sumut. 


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Sumut, Irwasda Polda Sumut, Ketua Bhayangkari Daerah Sumut beserta pengurus, serta seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran.


Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras selama bertugas di wilayah Sumatera Utara. 


“Dedikasi dan prestasi yang telah diukir oleh pejabat lama ini akan terus menjadi bagian dari fondasi yang kuat bagi Polda Sumatera Utara dalam melangkah ke depan,” ujar Kapolda di hadapan para undangan.


Empat pejabat yang dilepas di antaranya:


Kombes Pol Dwi Indra Maulana, S.I.K. (Dirintelkam Polda Sumut) yang akan bertugas sebagai Kabagjianpolmas Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri;


Kombes Pol Yus Nurjaman, S.I.K., M.Si. (Dirbinmas Polda Sumut) sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. I Sahli Kapolri;


Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. (Kabiddokkes Polda Sumut) menjadi Kabiddokkes Polda Metro Jaya; serta


AKBP Faisal Andri Pratomo, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. (Kapolres Dairi) yang akan mengemban tugas sebagai Kasibinyan SIM Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.



Kapolda berharap para pejabat lama selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam pengabdian selanjutnya. “Semoga rekan-rekan selalu diberikan kesehatan, kemudahan, serta kesuksesan di manapun saudara bertugas,” ucapnya.


Selain melepas pejabat lama, Polda Sumut juga resmi menyambut kedatangan 11 pejabat baru, di antaranya Kombes Pol Decky Hendersono, S.I.K., M.Si. sebagai Dirintelkam Polda Sumut, Kombes Pol H. Y. Arief Satriyo, S.I.K. sebagai Dirbinmas Polda Sumut, dan Kombes Pol dr. Mardi Sudarman, M.M. sebagai Kabiddokkes Polda Sumut, bersama delapan pejabat baru lainnya termasuk Kapolres di beberapa wilayah.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menegaskan pentingnya loyalitas dan komitmen seluruh jajaran, tanpa membeda-bedakan latar belakang. “Saya tidak pernah melihat dari mana datangnya Anda, siapa latar belakang Anda. Bagi saya, kita semua adalah satu untuk memajukan Polri melalui panji Polda Sumatera Utara,” tegasnya.


Di penghujung amanat, Kapolda mengingatkan tantangan dan dinamika ke depan yang kian kompleks, namun optimistis dapat dihadapi bersama. “Mari kita jadikan Sumatera Utara sebagai rumah kita bersama, tempat kita mengabdi dengan sepenuh hati, serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.(Red)

Share:

Kapolres Langkat laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III di lahan Bhayangkara

 


Langkat-tvpi.com

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., diwakili Wakapolres Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH.SIK.MIK, melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III di lahan Bhayangkara kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (09/07/2025).


Penanaman jagung ini merupakan salah satu program Polri dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung program pemerintah dalam bidang pertanian. Wakapolres Kompol Husnil Mubarok Daulay, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam bidang pertanian.


Sebanyak 50 Kg biji jagung di tebar di lahan seluas 2 hektare. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Polsek jajaran. Dengan penanaman jagung diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung di wilayah Kabupaten Langkat dan mendukung ketersediaan pangan di daerah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya pertanian dan ketahanan pangan.


Penanaman jagung serentak kuartal III ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program Swasembada Pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Polri berharap dapat terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.(Red)

Share:

Rabu, 09 Juli 2025

Abaikan Hak Kemanusian Mengakibatkan Tahan Di RS Batun Mangunang Meninggal Dunia



Tanggamus-tvpemberitaanindonesia.com

Kasus meninggalnya Samsuarjen, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tanggamus, mengundang sorotan publik usai viral di berbagai media online. Pria yang meninggalkan tiga orang anak ini dinyatakan meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang pada Sabtu, 4 Juli 2025 lalu.

Dugaan kelalaian dalam penanganan medis serta tanggung jawab instansi yang terlibat kini menjadi perhatian serius.

Rabo. 9/7/2025.


Keluarga almarhum, didampingi Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Propesional Jaringan Mita Negara  (LPAKN RI Projamin), serta sejumlah awak media, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung pada Rabu, 9 Juli 2025. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Prameswari.


Dalam pernyataannya, pihak Rutan tampak enggan disalahkan dan menegaskan bahwa almarhum Samsuarjen adalah tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Tanggamus.


“Kami menerima Samsuarjen kembali ke rutan atas perintah dari Jaksa Irfan. Saat tiba, kondisinya masih lemah, bahkan untuk berjalan pun belum mampu. Kami sangat kaget, karena menurut kami, beliau belum sembuh sepenuhnya,” ungkap Prameswari kepada media.


Ia menambahkan, staf rutan sempat meminta hasil laboratorium terakhir dari RSUD Batin Mangunang. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi medis Samsuarjen masih memerlukan perawatan intensif.


“Kami tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pengembalian tahanan dari rumah sakit. Itu sepenuhnya wewenang Kejaksaan. Kami hanya menerima tahanan titipan,” imbuhnya.


Sebelumnya, Samsuarjen diketahui menderita sakit serius dan sempat menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang. Namun, pihak keluarga menduga adanya penelantaran medis serta kurangnya pengawasan dari instansi terkait, yang berujung pada kematian almarhum.


Pihak keluarga menyampaikan duka mendalam dan menyatakan akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan atas peristiwa ini.(red)

Share:

Polrestabes Medan Jelaskan Operasi “Patuh Toba 2025”, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

 


Medan – tvpi.com

Polrestabes Medan bersama instansi terkait akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2025” selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. 


Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas pasca HUT Bhayangkara ke-79, dengan mengedepankan langkah edukatif dan persuasif, didukung penegakan hukum berbasis ETLE statis dan mobile.


“Operasi ini bersifat terbuka, fokus pada edukasi dan penertiban yang humanis. Namun tetap ada penindakan bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan,” jelas Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean, SH., SIK., MH., saat menjadi narasumber Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (9/7/2025).


Sasaran operasi antara lain pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, hingga kendaraan logistik ODOL (Over Dimension dan Over Loading). 


Polrestabes Medan juga akan memetakan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan seperti trouble spot dan black spot.


“Kami menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Pardamean. Upaya ini juga didukung sosialisasi melalui spanduk, baliho, media sosial, serta edukasi langsung bersama komunitas pengendara.


Dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi dan penegakan hukum secara simpatik, Operasi “Patuh Toba 2025” diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di wilayah hukum Polrestabes Medan.(Red)

Share:

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut



Medan-tvpi.com

 Selasa (8/7), Dalam rangka mempersiapkan garda terdepan pelayanan kesehatan warga binaan, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 mendapatkan pengarahan langsung dari Tim Tenaga Kesehatan Klinik Rutan Kelas I Medan.


Pengarahan ini didampingi oleh Suherdi selaku perwakilan Bidang Perawatan, Pengamanan, Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama dengan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko dan Materi disampaikan oleh dr. Sherly dari Klinik Rutan Kelas I Medan, yang mengupas tuntas tugas pokok, fungsi, serta kode etik profesi tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun bidan di lingkungan Lapas dan Rutan.

 

Dalam sesi tersebut, para CPNS tenaga kesehatan dibekali pemahaman terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan yang berlaku, prosedur administrasi dan teknis mulai dari skrining penyakit bagi tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk, alur pengobatan di klinik Lapas dan Rutan, hingga prosedur rujukan keluar unit pelaksana teknis (UPT). Selain itu, mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai, penanganan pertama jika terdapat WBP dalam kondisi gawat darurat (emergency).


Menariknya, CPNS tenaga kesehatan turut diajak melihat langsung proses pelayanan kesehatan di Klinik Lapas dan Rutan serta diberikan kesempatan berdiskusi dan tanya jawab terkait tantangan dan pengalaman praktis tenaga medis di lapangan. Tim dokter juga menyampaikan berbagai arahan dan nasehat agar para CPNS mampu beradaptasi dan siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP di UPT penempatan masing-masing.



Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menyampaikan apresiasinya atas kegiatan pembekalan ini. "Tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam memastikan hak-hak kesehatan warga binaan terpenuhi. Saya berharap melalui pembekalan ini, CPNS tenaga kesehatan siap mengabdi dengan penuh empati, profesional, dan berintegritas tinggi untuk menjaga kesehatan WBP serta mendukung keberhasilan program pembinaan di Lapas dan Rutan,' tegas Yudi Suseno.


Dengan pembekalan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara terus berkomitmen mempersiapkan SDM yang unggul dan siap mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi WBP.(Red)

Share:

Kapolsek Sosa Hadiri Rakor Ketapang di Kecamatan Batang Lubu Sutam

 


Palas-tvpi.com

Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat jajarannya Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH menghadiri Rapat Koirdinasi (Rakor) tentang Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pekarangan Bergizi 1 Desa 1 Ha dengan pengawasan 1 personil Polri Diwilyah hukumnya. 

Bertempat di Aula Kantor Camat Batang Lubu Sutam, Kabupaten Palas. Rabu (09/07/2025) pukul 10.00 wib sampai selesai. 


Hadir dalam rapat tersebut

Camat Batang Lubu Sutam yang diwakili oleh Sekretaris Camat Alwi Hasibuan, Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH, Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Batang Lubu Sutam yang diwakili Akhmad Risidi, Para Kepala Desa di se-Kecamatan Batang Lubu Sutam (20 Desa).


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH mengatakan Rakor tersebut untuk Menindak lanjuti rapat tentang Ketapang dan Perkarangan Bergizi yang telah dilaksanakan di Polres Palas pada tanggal 26 Juni 2025, dengan kriteria untuk 1 Desa 1 Ha dengan pengawasan oleh 1 orang personil Polri yang dijadwalkan dimulai secara serentak mulai tanggal 01 Juli 2025.


Dalam Rapat tersebut Kapolsek Sosa AKP Mulyadi menyampaikan, Bahwa Ketapang dan Perkarangan Bergizi adalah merupakan program nasional Pemerint R.I yang harus kita dukung baik dari pusat hingga ke tingkat masyarakat umumnya.

Menyangkut dari Program dimaksud Polri dalam hal ini Polres Padang Lawas Polsek Sosa akan sepenuhnya berpartisipasi untuk mendorong terlaksananya program dimaksud.


"Agar kiranya Penyuluh Pertanian berperan aktif untuk mengarahkan masyarakat melalui Kepala Desa agar program dimaksud dapat terlaksana dan Para Kepala Desa hari ini sudah dapat memastikan lahan yang tersedia yakni 1 Desa 1 Ha serta lahan Perkarangan Bergizi agar program ini segera terlaksana". Ujar Kapolsek Sosa. 


Ditempat terpisah lainnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media mengatakan, Dalam rapat tersebut di dapatkan kesimpulan yaitu Seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Batang Lubu Sutam yakni sebanyak 20 Kepala Desa mendukung penuh terlaksananya program Ketahanan Pangan yakni 1 Desa 1 Ha dan Perkarangan Pangan.


Lanjut Ps Kasubsi Penmas, Bahwa kondisi areal di wilayah Kecamatan Batang Lubu Sutam pada umumya berada di lokasi pinggiran gunung yang sudah dikelola oleh penduduk setempat.


"Dan para Kepala Desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam akan mengupayakan lahan seluas 1 Ha di tiap desa berikut perkarangan gizi. Rapat pertemuan selesai pukul 11.30 Wib dengan situasi aman dan lancar". Pungkasnya. (Red)

Share:

POLRES ASAHAN UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA ANTAR PROVINSI DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 31,5 KG

 


Asahan – tvpi.com

Satres Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Pada Senin (7/7/2025) sore, Polres Asahan menggelar kegiatan Press Release pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti sabu, yang berlangsung di halaman depan Mapolres Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat instansi terkait, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Labfor Polda Sumut, BNN Kabupaten Asahan, serta para perwira Satres Narkoba Polres Asahan dan awak media.


Dalam keterangannya, Kapolres Asahan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 3 Juli 2025, Satres Narkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka asal Provinsi Aceh, masing-masing berinisial MK alias BM (36), Z (26), N (22), dan MN alias B (20). Keempat tersangka diketahui berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu.


Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 21 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik teh Tiongkok, dengan total berat mencapai 21.000 gram atau 21 kilogram. Selain itu, turut diamankan 2 unit sepeda motor, 4 unit telepon genggam, dan 2 buah tas yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.


Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para kurir tersebut mendapatkan imbalan beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap pengiriman narkotika.


Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.


Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Juni 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 31.536,8 gram atau sekitar 31,5 kilogram, yang berasal dari 4 Laporan Polisi dengan 8 tersangka, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.


Berikut rincian pemusnahan barang bukti sabu:

LP tanggal 21 Mei 2025: 355,34 gram

LP tanggal 13 Juni 2025: 19.367,6 gram

LP tanggal 17 Juni 2025: 9.858,58 gram

LP tanggal 18 Juni 2025: 1.955,28 gram


Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.


Kegiatan Press Release dan pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian.


Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan(red)

Share:

Kasi Propam Laksanakan Ops Gaktiblin Terhadap Personil Polres Palas

 


Palas-tvpi.com

Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Padang Lawas (Propam Polres Palas) Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi penegakkan ketertiban dan disiplin ( Ops Gaktiblin) bagi Personil Polres Palas, Rabu (09/07/2025). Pukul 08.30 wib hingga selesai. 


Pelaksanaan Ops Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Palas Iptu H. Salim S, SH, didampingi Ps Kanit Paminsal Polres Palas Aipda Jasa Ginting, Baur Provos Bripka Fajar Setiawan, dan Briptu Bragi V Pinem dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri dan lainnya. 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasi Propam Polres Palas Iptu H. Salim S, SH, mengatakan kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya Personil Polres Palas serta untuk mencegah pelanggaran bagi Personil. 


“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat. Ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan Ops gaktiblin penertiban kendaraan dan surat surat data diri adanya personil yang tidak memenuhi syarat sesegera mungkin untuk melengkapinya. 


"Telah diberikan Peringatan langsung agar yang bersangkutan melengkapi Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB) dan kenalpot tidak sesuai spektek". Ujar Kasi Propam Iptu H. Salum S, SH. 


Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan, Kasi Propam sendiri menekankan agar personil terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.


"Tujuan dilaksanakannya Ops Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan Personil". Tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support