Kamis, 24 Juli 2025

Lagi Asik Transaksi Narkoba Kedua Pemuda Diamankan Polsek Perbaungan



Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Perbaungan polres Sergai kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilkumnya, terbukti tim unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil menangkap dua orang laki laki inisial S als Ciweng (46) dan inisial K P N als Putra (33). yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis shabu Shabu di dusun II desa kesatuan, kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai, Selasa (22/7/2025) sekira pukul 23.30 wib.


Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga SH melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA SH. Nauli Siregar S,H menjelaskan, awalnya sekira pukul 20.00 wib di hari yang sama, tim opsnal Polsek Perbaungan mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di tempat tersebut akan ada transaksi/jual beli narkoba," ujarnya.


Tak menunggu lama, Kanit Reskrim IPDA SH. Nauli Siregar S,H bersama tim opsnal unit Reskrim Polsek perbaungan langsung menuju lokasi tersebut.


Sesampainya dilokasi, tim Opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan pemantauan disekitar, beberapa saat kemudian tim bertemu dengan terduga pelaku yang sudah target sesuai dengan ciri ciri dari informan.


Pada saat terduga pelaku inisial S als Ciweng mau melakukan transaksi kepada pelaku inisial K P N als Putra tepatnya di dalam ruang tamu rumahnya, tim Polsek Perbaungan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan ke dua orang tersebut.


Setelah dilakukan penggeledahan tempat, polisi menemukan satu buah dompet kecil warna hitam yang diduga berisikan narkoba yang di letakkan di atas lantai tepat di depan kedua tersangka.


Kemudian tim mengeluarkan isi dompet tersebut, ternyata benar isinya narkotika jenis shabu Shabu, selanjutnya kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Perbaungan polres Sergai guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar dan 14 buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis shabu Shabu dengan berat 2 gram, kemudian 1 bal plastik ukuran kecil kosong, 2 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sekop,  1 buah hp merk Oppo, serta uang tunai sebanyak Rp. 110.000 RB.


Kepada kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) undang undang narkotika (UU No. 35 tahun 2009) mengatur tentang pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara," tegas Kapolsek.

Ulvi

Share:

Polsek Firdaus Tangani Penemuan Mayat Dalam Keadaan Membusuk



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai gerak cepat tangani penemuan mayat seorang laki-laki yang meninggal dunia dengan kondisi membusuk di dalam kamar, rumah korban berlokasi di Dusun VII, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Sumatera Utara Bedagai, Senin 21 Juli 2025.


Korban tersebut diketahui, bernama Sahrial Siregar berusia 65 Tahun warga Dusun VII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.


Kronologis kejadian penemuan mayat


Pada hari Senin Tanggal 21 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 WIB, pihak Polsek Firdaus mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di Dusun VII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, menyebut ada salah satu warga yang bernama Sahrial Siregar yang tidak keluar dari rumahnya lebih kurang 3 hari dan tinggal sendirian di rumahnya di Dusun VII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.


Kemudian karena warga sekitar mencium aroma busuk dari dalam rumah, maka warga menghubungi Kepala Dusun setempat dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa lalu menghubungi piket SPKT Polsek Firdaus


Selanjutnya personel Polsek Firdaus bersama Kanit Res Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar dan Personel Inafis Polres Sergai melakukan pengecekan didampingi pihak keluarga dan menemukan saudara Sahrial Siregar telah Meninggal Dunia.


Pawas MP. Ritonga dan Kanit Res IPTU Anggiat Sidabutar dan Personel Polsek Firdaus beserta Inafis Polres Sergai mengevakuasi korban ke RSUD Sultan Sulaiman untuk melakukan autopsi luar korban meninggal dunia dan dinyatakan dokter tidak adanya ditemukan adanya kekerasan di tubuh korban.


Kemudian pihak keluarga korban membuat Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan ikhlas menerima musibah tersebut, dan jenazah korban tersebut langsung dikebumikan oleh pihak keluarga.


Kapolsek Firdaus melalui Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar membenarkan pihaknya telah mengevakuasi penemuan mayat seorang laki-laki tersebut di Dusun VII Desa Firdaus. Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara 

Ulvi

Share:

Kapolsek Dolok Masihul Bersama Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah



Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Kapolsek Dolok Masihul AKP HD Simanjuntak SH MH. Bersama Forkopimcam Dolok Masihul, Gerak cepat tangani terjadi kebakaran sebuah rumah di dusun 3 Jati Rejo desa Dolok Manampang Kec Dolok Masihul Kab Serdang Bedagai, yang diduga akibat Konsleting Listrik yang terjadi pada hari senin  21 - 07 - 2025


Pemilik Rumah / Korban Kartina (55) Tahun, merupakan seorang janda dalam kesehariannya nglobot getah milik perkebunan, PTPN.


Kapolsek Dolok Masihul, AKP HD Simanjuntak SH MH. kepada media Ini menerangkan hasil dari Tim INAVIS Polres Serdang Bedagai, atas musibah ini masih masih dalam penyelidikan tentu kita tunggu saja hasilnya, menjadi prihatin.


Dalam musibah ini Polsek dolok masihul Polres Sergai, gerak cepat dan tanggap menangani musibah tersebut. Bersama Forkomimcam Kec Dolok Masihul Menyerahkan bantuan sembako beras, mie instan, telur, minyak, yang merupakan kebutuhan sehari hari. Selain itu Inafis polres sergai.


Akibat kejadian itu Korban mengalami kerugian ditaksir Rp 60 juta, yang mana korban seorang diri saat ini Korban sementara tinggal dirumah Nut Aini.


Kepling 3 Jatirejo, Sarmin menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Dolok Masihul AKP HD Simanjintak, SH, MH, bersama Forkopimcam Kec Dolok Masihul Elmiati, Danramil 16 /DM. Kapten Sembiring. “Uja Sarmin yang mewakili warga dan keluarga korban.


Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek AKP HD Simanjuntak SH MH. Polres Serdang Bedagai, Wakapolsek IPTU Sunarto, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU Qory Siregar, Danramil 06 / DM. Kapten Sembiring. Camatan Dolok Masihul. Elmiati. Kades Dolok Manampang, Dedy Turnip, kepling 3 jati rejo dolok manampang Sarmin, keluarga Korban Dan seluruh masyarakat serta.

Ulvi

Share:

Rabu, 23 Juli 2025

Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar



MEDAN – tvpi.com 

Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT. Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial akhirnya diungkap aparat gabungan Polda Sumut. 


Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi berhasil mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.


Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, KOMPOL Madya Yustadi, bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan POMDAM I/BB. 


Mereka bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.


“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.


Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.


“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.


Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk. Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.


Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.


“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” tutupnya.


Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut.(Red)

Share:

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama



Medan, tvpi.com

22 Juli 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mencatatkan prestasi membanggakan dengan menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI untuk dua unit produksinya, yaitu Dapur Sehat dan Produk Tempe hasil karya warga binaan.


Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BPJPH, Hazrah dan tim kepada Kepala Rutan Kelas I Medan, diruangan kepala rutan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pejabat Struktural, pegawai serta para warga binaan yang terlibat langsung dalam proses produksi.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian ini. “Sertifikat halal ini menjadi bentuk pengakuan resmi bahwa produk-produk yang dihasilkan warga binaan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan dari BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya mendukung aspek religius, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk hasil warga binaan, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas ke masyarakat umum.


Produk tempe hasil olahan warga binaan diketahui telah dipasarkan dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan ke depan kualitas dan jangkauan pemasarannya semakin meningkat.


Melalui program ini, Rutan Kelas I Medan menunjukkan komitmen nyata dalam pembinaan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi warga binaan, sekaligus mendukung program nasional dalam menciptakan produk halal yang unggul dan kompetitif.(Red)

Share:

Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Komplotan Pencuri Besi Pabrik, 12 Tersangka Ditangkap

 


MEDAN, tvpi.com

22 Juli 2025 – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencuri besi dari kawasan industri PT. Abdi Rakyat Bakti di Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Deli. 


Aksi pencurian yang terjadi berulang kali ini dilakukan oleh kelompok berbeda dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2025, dengan total 12 tersangka ditangkap beserta berbagai barang bukti hasil curian.


Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, bergerak cepat setiap kali menerima laporan dari pihak keamanan PT. ARB. Dalam beberapa operasi penangkapan, tim berhasil mengamankan pelaku saat beraksi maupun usai melakukan pencurian.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada pelaku usaha dan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan sektor industri," tegasnya.


Sebanyak 12 tersangka yang ditangkap memiliki peran aktif dalam pencurian, dari memasuki area pabrik hingga membawa keluar potongan besi, stand roll forming, hingga alat produksi lainnya. 10 dari 12 tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.


Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain puluhan potongan besi, mesin roll pembentuk pipa, becak motor, gerinda, dan alat-alat bongkar lainnya. Modus para pelaku umumnya menyelinap masuk ke dalam area pabrik di malam hari dengan tujuan mencuri untuk kebutuhan ekonomi.


Para pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.


"Kami mengapresiasi kesigapan tim Polres Pelabuhan Belawan yang secara konsisten melakukan penindakan cepat terhadap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk meningkatkan pengamanan internal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan," tambah Kombes Ferry.


Kombes Ferry juga menambahkan bahwa Polda Sumut juga ada melakukan penangkapan terkait dengan kasus yang sama. "Direktorat Krimum Polda Sumut juga sedang menangani kasus yang sama, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, untuk info selanjutnya akan segera kita sampaikan lebih jelasnya," jelasnya.


Polda Sumut tetap berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan tidak segan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.(Red)

Share:

Selasa, 22 Juli 2025

Rotasi Pejabat Utama Polres Tapteng: Wakapolres Dilantik Dan Serah Terima Jabatan Sejumlah Posisi Stategis Lainnya

 


Tapanuli Tengah – tvpi.com

 Polres Tapanuli Tengah bergerak cepat melakukan penyegaran organisasi. Pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Lapangan Apel Polres Tapanuli Tengah, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si. memimpin langsung upacara pelantikan Wakapolres dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah posisi strategis lainnya.


Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor: ST / 557 / VII / KEP. / 2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang Mutasi Perwira Polri di jajaran Polda Sumatera Utara dan Surat Telegram Kapolres Tapanuli Tengah Nomor: STR/39/VII/KEP/2025 tanggal 17 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja Polri.


Dalam kesempatan ini, Kompol Muhammad Iskad, S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Labuhan Batu Selatan, resmi dilantik sebagai Wakapolres Tapanuli Tengah.


Selain pelantikan Wakapolres, beberapa posisi penting juga mengalami pergeseran antara lain Jabatan Kabagren Polres Tapanuli Tengah yang semula dipegang oleh Kompol Syafrizal Asrul, S.H., kini diserahterimakan kepada AKP Basar Siregar, S.H., yang sebelumnya menjabat Kaurharling Subbagharbangling Yanma Polda Sumut. Kompol Syafrizal Asrul sendiri kini mengemban tugas sebagai Kasat Binmas Polresta Deli Serdang.

 

AKP Mujiono, S.Pd., yang sebelumnya Kasatlantas Polres Tapanuli Tengah, kini dipercaya menjadi Kasat Binmas Polres Asahan. Posisinya digantikan oleh AKP Dela Antomi, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas Polres Tapanuli Tengah.


Sebagai pengganti AKP Dela Antomi, jabatan Kasat Binmas Polres Tapanuli Tengah kini diemban oleh AKP Sargatua Siregar, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasubbagdalops Bagops Polres Tapanuli Tengah.


Terakhir, tongkat komando Kapolsek Pinangsori yang sebelumnya dipegang oleh AKP Jonggara Hutajulu, S.Sos., kini resmi diserahkan kepada Iptu Julius Sinurat, S.H. AKP Jonggara Hutajulu sendiri bergeser tugas sebagai Kabag SDM Polres Toba.


Dalam rotasi ini, Iptu Ruspian, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Satbinmas Polres Tapanuli Tengah, kini menduduki posisi Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut.


Dalam arahannya, AKBP Wahyu Endrajaya menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima bagi seluruh pejabat yang baru mengemban amanah. "Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dan melakukan serah terima jabatan ini dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan baik," ujar Kapolres.


Beliau juga menegaskan komitmen Polres Tapanuli Tengah untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan preemtif. "Jaga selalu kepercayaan masyarakat dengan responsif dan berkeadilan dalam setiap tindakan. Perkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait demi Tapanuli Tengah yang aman dan kondusif," pungkasnya.


Upacara yang berlangsung khidmat ini ditutup pada pukul 08.32 WIB, dilanjutkan dengan acara pisah sambut dalam suasana aman dan lancar. Rotasi ini diharapkan mampu membawa energi baru dan peningkatan kinerja signifikan bagi Polres Tapanuli Tengah.(M.T)

Share:

Satgas Preemtif Ops Patuh Toba 2025 Gelar Binluh Kamseltibcar Lantas kepada Pengendara Pelajar

 


Palas- tvpi.com

Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Tugas (Satgas) II Preemtif Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satlantas Polres Palas) melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), pada Senin (21/07/2025). Pukul 12.00 wib sampai selesai, di Pos Lantas Barumun. 


Kegiatan ini menyasar Anak Sekolah Pengendara Sepeda Motor*Pelajar, siswa/siswi, petugas keamanan (Satpam), pengguna jalan, serta masyarakat Kabupaten Palas sebagai sarana edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Palas AKP Tongan Siregar, SH menyampaikan Satgas II Preemtif Satlantas Polres Palas Memberikan himbauan, penyuluhan, sosialisasi, dan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas serta edukasi tentang Kamseltibcar Lantas kepada Supir dan Petugas Parkir agar tetap berhati hati di jalan maupun pada saat berkendara dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.


Selain itu, lanjut Kasat Lantas, juga Menyampaikan pesan kepada Petugas Parkir bahwa saat ini Satlantas Polres Palas Sedang menggelar "Operasi Kepolisian Patuh Toba 2025,mulai dari tanggal 14 s/d 27 Juli 2025" 


Giat ini dengan sasaran diantaranya Berboncengan lebih dari satu orang., Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, Menggunakan ponsel saat berkendara, Tidak menggunakan Helm standard SNI dan sabuk keselamatan bagi kendaraan roda empat ke atas. 


"Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas., 

Knalpot yang tidak spektek ( brong), Melanggar Marka dan Rambu Lalu Lintas, Menerobos Traffic Light dan Over Dimensi Over Lood (Sosialisasi)". Ujar AKP Tongan Siregar. 


Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut mengatakan, Tercapainya Pesan Pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu berhati hati dan tidak sembrono dalam berkendara karena dapat terjadinya kemacetan maupun laka lantas serta selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam berkendara maupun sebagai pengguna jalan lainnya.


Dengan adanya penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan pengguna jalan tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran dan ataupun Kecelakaan Lalu Lintas yang disebabkan oleh tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban Fatalitas di Wilkum Polres Palas


"Kegiatan Memberikan penyuluhan, sosialisasi, Himbauan, Pendidikan berlalu lalu lintas dan edukasi tertib berlalu lintas berjalan dengan aman dan lancar". Kata Ps Kasubsi Penmas. 


Dilanjutkan Bripka Ginda, Dalam kesempatan tersebut, "Satgas II Preemtif Satlantas Polres Palas" sebagai pendekatan humanis kepada masyarakat. Melalui dialog santal, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas secara langsung dan komunikatif. 


Kemudian, Satgas Preentif menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


"Dengan kegiatan ini kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. 


Operasi Patuh Toba 2025 terus digencarkan sebagai bentuk upaya Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Palas. (Red)

Share:

Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap



MEDAN –tvpi.com

 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kelima korban diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.


Kelima korban yakni SR (20), warga Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) warga Tapanuli Utara, NAS (25), warga Percut Sei Tuan, DLS (42), warga  Pematangsiantar.


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada 17–18 Juli 2025, usai menerima informasi soal dugaan perdagangan orang melalui jalur laut via Dumai, Riau.


"Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar," ujarnya, Selasa (21/7/2025).


Korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia, dengan imbalan gaji Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan. Namun, gaji mereka akan dipotong selama tiga bulan sebesar Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan, atau sekitar 600–700 Ringgit Malaysia.


Dalam operasi itu, petugas juga menangkap seorang agen perempuan bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.


Dari hasil pemeriksaan, Rita diketahui tidak memungut biaya dari para korban. Justru, ia menanggung seluruh akomodasi seperti tiket bus, kapal, hingga pengurusan paspor. Keuntungan diperoleh dari potongan gaji para korban selama bekerja di Malaysia.


“Tersangka mengaku telah mengirim PMI ilegal sejak 2022 pasca pandemi COVID-19. Setiap orang yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta,” ungkap Kombes Ricko.(Red)

Share:

Senin, 21 Juli 2025

Sat binmas Polres Langkat Gencar Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Kamtibmas Kepada Komunitas Masyarakat



Langkat-tvpi.com

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Langkat melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi kepada berbagai komunitas masyarakat pada Senin (21/07/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Polres Langkat, Aiptu M. Sembiring dengan didampingi personel Sat Binmas Polres Langkat turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas.

Adapun sasaran kegiatan pembinaan kali ini adalah komunitas buruh kuli bangunan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, komunitas ini menjadi target pembinaan karena dinilai memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan masing-masing.


Dalam kesempatan tersebut, para personel Satbinmas memberikan himbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak pidana kejahatan di sekitar mereka. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Polres Langkat, Aiptu M. Sembiring., menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan dan komunikasi langsung bersama masyarakat, diharapkan tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan upaya Polres Langkat dalam menciptakan suasana harmonis serta memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.


Kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Satbinmas Polres Langkat sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat dan pemeliharaan keamanan, demi terciptanya Kabupaten Langkat yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warganya.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support