Sabtu, 02 Agustus 2025

Kasus Penggelapan Dump Truck, Pelaku Diamankan di Deli Serdang

 


Asahan — tvpi.com

Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria bernama LPJ (31), warga Dusun Darul Aman Timur, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Suleman (66), seorang wiraswasta asal Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban ke Polres Asahan pada 14 Juli 2025, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/530/VII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT. Dalam laporannya, Suleman mengaku bahwa pelaku yang merupakan anggota kerja di usahanya telah membawa kabur 1 (satu) unit mobil dump truck Mitsubishi tahun 2008 dengan nomor polisi BK 8526 VV, tanpa mengembalikannya.


Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 Juli 2025  di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Pelaku yang diberi kepercayaan oleh korban untuk mengoperasikan kendaraan, justru tidak mengembalikan unit tersebut dan diduga telah menjual mobil tersebut untuk dijual per bagian.


Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Asido Nababan melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan satreskrim deli serdang Hingga akhirnya, pada Selasa 29 Juli 2025  pelaku berhasil diamankan saat berada di  wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang.


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui yang awalnya saat menelpon korban pelaku mengaku dirampok ternyata setelah ditangkap dan di introgasi pelaku mengakui perbuatannya, pelaku sudah menjual mobil dump truck milik korban. Bersama dengan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 unit mobil Mitsubishi dump truck BK 8526 VV (dalam kondisi terpotong),

1 unit mobil Daihatsu Zebra BK 8225 ND,

1 tabung gas 5 kg warna hijau,

1 tabung gas untuk mesin las potong lengkap dengan alat-alat pemotong besi,

potongan bak dump truck.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterkaitan sejumlah kendaraan dan barang bukti lain yang ditemukan di gudang milik pelaku dengan dugaan tindak pidana serupa.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelni, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum lebih lanjut, guna memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Asahan.


“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Kapolres.(HD)

Share:

Kapolda Sumut Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB dan Gubernur Sumut : Apresiasi Karya Anak Bangsa Sarat Patriotisme



Medan, - ijbnews,com

Jumat (1/8/2025) — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto dan Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) film nasional “Believe” di Bioskop Delipark Podomoro, Medan, Jumat malam (1/8).


Turut hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, PJU Kodam I/BB, serta jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara.


Film “Believe” merupakan karya inspiratif anak bangsa yang diangkat dari kisah nyata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Disutradarai oleh Rahabi Mandra dan Arwin Tri Wardhana, serta diproduksi oleh Bahagia Tanpa Drama, film ini resmi tayang sejak 24 Juli 2025 dan telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Best Director di Montreal International Film Festival 2025.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan apresiasi mendalam atas film ini yang dianggap mampu menggugah semangat nasionalisme, khususnya di kalangan generasi muda.


Diadaptasi dari buku biografi “Believe: Faith, Dream, and Courage”, film ini mengisahkan perjalanan Agus (diperankan Ajil Ditto) dalam memahami sosok ayahnya, Sersan Kepala Dedi (Wafda Saifan), seorang prajurit yang lebih banyak menghabiskan waktunya di medan tempur demi tugas negara.


Film ini menyuguhkan kisah menyentuh tentang patriotisme, pengorbanan, dan konflik keluarga di tengah tugas berat seorang tentara. Penonton dibuat larut dalam berbagai emosi mulai dari haru, tegang, hingga tawa, sepanjang film berlangsung.


Melalui kegiatan nobar ini, jajaran Polda Sumut menunjukkan komitmen dalam mendukung karya-karya nasional yang membangkitkan nilai kebangsaan dan semangat pengabdian.(Red)

Share:

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkoba Antar Provinsi, 9 Orang Diamankan Dan Tetapkan Tersangka dan 21 Kg Sabu Musnahkan Secara Dibakar

 


Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com

Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21 Kg lebih dari 9 tersangka, Pemusnahan Narkoba dipimpin langsung Oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK, MSI, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Revanda Sitepu SH, MH)), Kepala BNNK Deli Serdang, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumatera Utara, Avsec Bandara Kualanamo  Pada Hari Kamis 31 - 07 - 2025 Sekitar Pukul 11.00 Wib.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SIK, MSI, pemusnahan merupakan kinerja Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk memberantas dan pencegahan peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan Sabu 21.129 gram, dengan rincian 4 kasus menonjol dengan 9 tersangka terdiri dari 8 cowok dan 1 cewek.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih SIk menjelaskan pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika perideo Mei 2025 hingga Juni 2025 dengan 9 tersangka dalam 4 kasus menonjol.


Pertama, Personel Satres Narkoba bersama dengan Petugas AVSEC Bandara KNIA berhasil mengamankan pelaku berinisial DS (27) warga Dusun Timur Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon Kabuoaten AcehUtara Provinsi NAD diruang tunggu keberangkatan Bandara Kualanamu pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 11.00 wib. Barang Bukti enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.078 gram disita petugas.


"Modus operandi pelaku menyimpan 6 paket sabu didalam lipatan celana panjang didalam koper yang dibawa tersangka, yang diperoleh dari pria yang tak dikenalnya atas perintah S pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Pinggir Kanal Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Tersangka menerima sabu untuk dibawa ke Jakarta atas suruhan KR diimingi upah Rp 32 juta jika sampai ke tujuan," sebut Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.


Kedua, Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang membawa narkotika jenis sabu dengan menumpangi bus penumpang yang akan melintas di Jalan Lintas Medan - Lubuk Pakam. Kemudian dilakukan penyelidikan dan petugas memberhentikan bus sesuai dengan informasi yang diterima pada lokasi pada Kamis

05 - 06 - 2025 sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Lintas Medan Lubuk Pakam Kecamatan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.


"Kedua pelaku berinisial DI (52) warga Perumnas Nikan Blok D.2 No.02 Rt/Rw.001/000 Desa Nikan Jaya Kecamatab Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk linggau Propinsi Sumatera Selatan dan KM (22) warga Taja Mulya Rt/Rw. 018 / 006 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, berikut barang bukti 7 bungkus narkotika jenis sabu berat Brutto 668,57 gram diamankan. Dari keterangan kedua pelaku, disuruh oleh J berangkat dari Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara untuk menjemput Sabu di Kota Medan, yang diterima dari R, dan upah yang akan diterima per orang sebesar Rp.5.000.000," urai Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang.


Ketiga, Personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan. Petugas menangkap pelaku berinisial S (32) warga Dusun II Desa Cinta Air Kecamatan Perbaungan Kabupaten  Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara pada Senin (26/5/2025) sekira Pukul 16.00 Wib di Gang Cempaka Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Tiga bungkus Narkotika jenis Shabu dikemas dengan plastik Chinese Of Tea warna hijau berat Brutto 3.187 gram.


Kemudian dilakukan pengembangan, pada hari dan masih di lokasi yang sama sekira pukul 18.30 Wib berhasil diamankan pelaku berinisial M.I alias J (28) warga Dusun II Desa Clnta Air Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dan dari padanya tidak ada disita barang bukti. Pelaku S menerangkan bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari Pelaku H A, Kemudian personel Satres Narkoba kembali mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamakan pelaku H A (36) warga Jalan Sei Belumai Hilir Gang Amal Dusun I Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada hari yang sama sekira pukul 20.30 Wib di parkiran Rumah Makan Simpang Tiga, Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabuoaten Deli Serdang, dan daripadanya tidak ada disita barang bukti. 


Dari Keterangan pelaku H A bahwa sabu yang diserahkannya kepada pelaku S, diperoleh dari S alias M, dan kasus kembali dikembangkan petugas dengan berhasil mengamankan pelaku S alias M (35) warga Jalan Tirta Deli Dusun II Gang Cemara 06 Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada hari yang sama pukul 21.30 Wib di rumah pelaku



Saat diinterogasi, pelaku S alias M menerangkan ada menyimpan Sabu di rumah sewanya beralamat di Perumahan Sri Jaya, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Lalu pelaku dibawa kelamat yang dimaksud odan ditemukan 12 bungkus Narkotika jenis sabu dikemas dengan plastik Chinese Of Tea warna hijau dan 1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu di kemas dengan plastik putih dengan total berat Brutto 13.417 gram didalam lemari kamar tidur rumah tersebut. Pelaku S Alias M menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang tidak diketahui namanya.


Keempat, berdasarkan penyelidikan terhadap tindak pidana Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku S, M.I Alias J, H.A dan S Alias M, yang dimana S Alias M menerangkan bahwa sabut tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya, setelah ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan pria berinisial DD alias D (27) Dusun IV Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan seorang cewek berinisial L S alias L (39) warga Jalan Denai Gang VI kelurahan Tegal Sari I Nomor 14 Kecamatan Medan Area Kota Medan pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 15.00 Wib di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area Kota Medan berikut barang bukti satu bungkus plastik teh cina bertuliskan GUANYINWANG berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 1.058 gram.


Saat diinterigasi, pelaku DW menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya atas perintah D pada hari Sabtu (7/6/2025) sekitar Pukul 14.36 di Lorong III Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, untuk diantar kepada LS di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari IlI Kecamatan Medan Area kota Medan atas suruhan D. Serta upah /keuntungan yang akan diperoleh Pelaku apabila berhasil membawa sabu tersebut sampai ketujuan yaitu uang tunai sebanyak Rp 1 juta yang akan diterimanya dari D.

Ulvi

Share:

Kurang Dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan



Belawan, -tvpi.com

Jumat (1/8/2025) – Kerja cepat dan solid ditunjukkan oleh Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan dalam mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Marelan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan para pelaku penculikan berhasil diamankan.


Kasus ini bermula pada Selasa (30/7) sekitar pukul 10.25 WIB saat korban MDAN (8) alias Zaki pulang dari sekolahnya di Pasar 3 Barat, Marelan. Tiba-tiba, korban didatangi oleh dua wanita tidak dikenal yang kemudian membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih. Tidak lama setelah itu, keluarga korban menerima surat ancaman di rumah mereka.


“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.


Mendapat laporan dari orang tua korban, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menuju lokasi kejadian. Penyelidikan intensif dilakukan dipimpin Ipda Asun Simanjuntak, SH, Kemudian Kasat Reskrim bersama Tim Buncil Dit Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin AKP A.R. Riza, SH, serta Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di bawah pimpinan Iptu Hamzar Nodi, SH., MH., tiba dilokasi membantu penyelidikan


Dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku Julia Hasibuan (40) yang ternyata masih kerabat dari Ibu Korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku dan memberikan identitas dua pelaku lainnya, yaitu Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang juga berhasil ditangkap di rumah masing-masing.


“Berkat kerjasama yang solid, kami akhirnya menemukan keberadaan korban di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB,” ungkap AKP Riffi.


Korban MDAN alias Zaki ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara ketiga tersangka kini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.


“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” tambah AKP Riffi.


Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan dan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat.(Red)

Share:

Pos padat Pagi, Polisi Pastikan Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran Arus Lalin di Wilayah Hukum Polsek Barteng

 


Palas-tvpi.com

Pos Pagi merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, untuk itu secara rutin personil Pos Lantas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menempatkan diri di setiap persimpangan maupun sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Barteng, guna membantu kelancaran masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.


Dengan menempatkan beberapa personel sejak pagi untuk melakukan pengaturan lalu-lintas rawan kemacetan, maupun kecelakaan pagi hari di beberapa titik kerawanan yang dilaksanakan Kapos Lantas Barteng melaksanakan Pangaturan Lalu Lintas / Pam Padat pagi dan menegur pengendara Septor tidak memakai Helm SNI, di depan MAN 2 Palas Desa Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas., Jumat (01/08/2025). 


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, mengatakan Hadirnya Anggota Polsek Barteng, Polres Palas dapat membantu serta menemukan solusi dalam pemecahan masalah kemacetan bagi warga masyarakat yang akan berangkat kerja, anak sekolah, kepasar pagi dan lainnya.


“Setiap pagi hari, Anggota kami memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik yang rawan macet dan laka lantas, guna terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan aktifitas di pagi hari,“ ucapnya.


Kapolsek menambahkan “Personil Pos Lantas Polsek Barteng yang tergelar melaksanakan pengaturan Lalu Lintas untuk menjadikan sosok Polisi yang humanis, dengan menurunkan anggota ke lapangan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari kemacetan.


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut menyampaikan, di depan MAN 2 Palas Desa Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palasktifitas kesibukan masyarakat pada pagi hari baik yang berangkat bekerja, ke pasar ataupun berangkat ke sekolah, sehingga mengakibatkan jalanan menjadi ramai dan perlu adanya pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas kendaraan, apalagi di jalan depan MAN 2 Palas Desa Binanga, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas., arus lalu lintas sangat padat, ujar Ps Kasubsi Penmas. 


“Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh personel Pos Lantas Polsek Barteng Polres Palas, dengan harapan dan tujuan kehadiran anggota Polri selaku Pelayan, Pelindung dan Pengayaan ada di tengah-tengah masyarakat, dalam hal ini untuk mengatur arus lalu lintas dimana aktifitas masyarakat sangat padat. ”pungkasnya. (Red)

Share:

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Melarikan Gadis di Bawah Umur, Pelaku Diamankan



Asahan — tvpi.com

Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali, sebagaimana diatur dalam Pasal 332 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Terduga pelaku  RFF telah diamankan pada Minggu (27/7/2025).


Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Saliani, warga Jalan Ir. H. Juanda Gg. Antara, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Ia melaporkan bahwa anak perempuannya yang masih berusia 17 tahun telah dibawa kabur oleh pelaku sejak bulan Oktober 2024 dan hingga laporan dibuat pada 27 Juli 2025, keberadaan anaknya tidak diketahui.


Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2024  di kediaman korban di Jalan Ir. H. Juanda Gg. Antara, Kisaran Timur. Korban diduga dibawa pergi oleh pelaku tanpa seizin orang tuanya, dengan maksud untuk menguasai korban.


Dalam pengungkapan ini, tidak ditemukan barang bukti fisik (nihil), namun penyidik telah mengantongi keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang mendukung proses hukum. 


Langkah lanjutan yang akan diambil oleh penyidik yakni pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan pengiriman berkas perkara ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.


“Kami tegaskan bahwa Polres Asahan akan selalu berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Segala bentuk kejahatan yang merugikan mereka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.(Red)

Share:

Jumat, 01 Agustus 2025

Polres Dairi Intensifkan Patroli dan Razia Malam Guna Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Jalanan

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Dairi menggelar patroli dan razia malam hari pada Minggu (27/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif terhadap potensi peredaran narkoba, tindak kejahatan jalanan, serta kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), termasuk perjudian.


Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Ipda S. Kusuma. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme, kewaspadaan, serta pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya saat berinteraksi dengan masyarakat.


Rangkaian kegiatan patroli malam ini mencakup sejumlah titik strategis, di antaranya, Patroli ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sidikalang, Pengaturan arus lalu lintas di Simpang Salak dan Panji Sidikalang, Patroli rutin di wilayah pusat Kota Sidikalang


Selain pengawasan fisik, masyarakat juga diberikan imbauan secara langsung agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba dan maraknya kejahatan jalanan pada malam hari.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dairi untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, melalui pendekatan preemtif dan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan

Ulvi

Share:

Polres Dairi Amankan 10 Tersangka Kasus Narkotika Dari 10 Orang 1 Merupakan Anak Di Bawah Umur

 


Dairi tvpemberitaanindonesia.com

Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam periode 1-24 Juli 2025.


Ada sebanyak 10 orang tersangka yang diamankan dalam kasus itu, dimana satu orang di antaranya masih anak di bawa umur.


Hal itu disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan didampingi Kasat Narkoba, AKP Bram Candra Sihombing dan Kabag OPS, AKP Luhut Bapit Sihombing saat menggelar konferensi pers di Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Jumat (25/7/2025).


"Barang bukti yang kita amankan, antara lain sabu seberat 24,58 gram, 10 kg dan 2 butir pil ekstasi," kata AKBP Otniel Siahaan.


Adapun nama-nama tersangka yang diamankan, di antaranya:


Inisial RWS diamankan dari Jalan Lau Menciho, Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem. Barang bukti sabu seberat 0,15 garam.

Inisial EYP diamankan dari Jalan Sitinjo-Parbuluan Simpang Taman Wisata Iman (TWI). Barang bukti sabu 0,10 gram.

Inisial HS diamankan dari Jalan Nusa Dua Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 16,72 gram sabu.

Inisial JN dan PPT diamankan dari Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul. Barang bukti 6,88 garam sabu dan Pil ekstasi 2 butir.

Inisial RM diamankan dari Jalan Pancuran Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 0,27 garam sabu.

Inisial HT diamankan dari Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti sabu seberat 0,13 gram.

Inisial HG dan RF diamankan dari Jalan Lae Pinang Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang. Barang bukti 0,30 gram sabu.

Inidial PAD (anak dibawa umur) diamankan dari Sidikalang-Tigalingga Bakal Desa Sipoltong, Kecamatan Sienpat Nempu Hulu.

Barang Bukti 10 Kg Ganja

"Selain barang bukti narkoba, kita juga mengamankan 3 unit motor, satu unit becak bermotor (Betor), Handphone dan alat hisab sabu serta timbangan elektrik dari tersangka," terangnya.


Lebih lanjut dipaparkannya, babwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan perhatian bapak Presiden, Prabowo Subianto dan Kapolri jenderal Polisi, Listiyo Sigit Prabowo.


"Untuk itu mari kita terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, mulai dari hulu sampai hilir," ucapnya.


Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi suplai maupun demand (permintaan), sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif.


Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak.


"Termasuk kerjasama Polres Dairi dan Polsek jajaran, serta adanya informasi dari masyarakat dan media," ujarnya


Kapolres Dairi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


"Apabila melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan atau menghubungi call center 110, kita akan segera melakukan penindakan," Ujarnya.

Ulvi.

Share:

Tim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Tim menembak Polda Sumatera Utara tampil luar biasa dalam ajang bergengsi Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok.


Kejuaraan ini diikuti 1.033 peserta dari berbagai kalangan, termasuk TNI, Polri, instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum, dan berlangsung sejak 17 hingga 20 Juli 2025.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., yang juga bertindak sebagai pengampuh tim menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh anggota.


“Prestasi ini merupakan buah dari latihan konsisten, semangat juang yang tinggi, dan kekompakan tim. Kami datang bukan sekadar bertanding, tapi menunjukkan bahwa personel Polda Sumut mampu bersaing di level nasional bahkan internasional,” ujar Kombes Rantau.


Dipimpin oleh AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu, S.I.K., M.H. sebagai manajer tim, kontingen Polda Sumut meraih berbagai prestasi. Pada kategori Presisi 25 Meter, AKP Masmur Sitepu berhasil meraih Juara 3 kategori Pama.


Sementara itu, pada cabang Tembak Reaksi, Kombes Rantau sendiri tampil memukau dengan menyabet 7 gelar juara, di antaranya:

– Juara 1 Overall Rifle Semi Auto Open Handgun

– Juara 1 Rifle Open Handgun Senior

– Juara 1 Open Handgun Grade C

– Juara 2 PCC Optic Senior

– Juara 1 PCC Optic Grade A

– Juara 1 Open Handgun Senior

– Juara 1 Rifle Open Grade C


“Ini bukan hanya kemenangan pribadi, tetapi kemenangan bagi seluruh tim dan bentuk kontribusi nyata Brimob Sumut untuk mengharumkan nama institusi,” lanjutnya.


Selain Dansat Brimob, dua atlet muda juga mencuri perhatian:

– Brigpol Okky Tanuwijaya:

• Juara 1 Grade D – PCC Optics

• Juara 2 Grade D – Rifle Semi Auto Open Handgun

– Bripka Fery A. Bangun:

• Juara 1 Grade U – Handgun

• Juara 2 Grade U – PCC Optics


Upacara penutupan berlangsung khidmat dan meriah, dipimpin langsung oleh Wadan Korbrimob Polri, Irjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., yang sekaligus menyerahkan piagam dan trofi kepada para juara.


“Kami akan terus menjaga semangat ini untuk membina dan melahirkan personil berprestasi lainnya dari Sumatera Utara. Ini baru permulaan,” Ujarnya  Dansat Brimob Polda Sumut

Ulvi

Share:

Kapolres Batu Bara Serah Terimakan Pejabat Utama Polres Sergai



Batu Bara tvpemberitaanindonesia.com

Upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, pukul 08.00 Wib di Mako Polres Batu Bara.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.


Upacara serah terima jabatan ini melibatkan beberapa pejabat utama Polres Batu Bara, termasuk Kasikum, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Lantas, dan Kapolsek Lima Puluh.


Pejabat-pejabat baru yang dilantik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Kapolres Batu Bara dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Beliau juga berharap kepada pejabat-pejabat baru dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


Upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara ini dihadiri oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Ren, Kabaglog, para Kasat, Kapolsek jajaran Polres Batu Bara, dan pengurus Bhayangkari.


Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Dengan adanya serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukumnya.


Upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.


Kegiatan upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara ini berlangsung dengan lancar dan aman. Dengan adanya serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukumnya.


Upacara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat utama Polres Batu Bara ini selesai pada pukul 08.45 Wib, dengan situasi yang aman dan terkendali

ULVI

Share:

Definition List

Unordered List

Support