Senin, 04 Agustus 2025

Polres Sergai Cek Lokasi Judi Tak Ada Ditemukan Aktivitas Apa Pun

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Personel Polres Sergai dan Polsek Firdaus mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan, Sabtu (2/8/2025).


Personel gabungan Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi masyarakat dan pemberitaan media online mengenai dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Seirampah, Sabtu (2/8/2025) pukul 10.00 WIB.Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang mengatakan tim gabungan melakukan pengecekan secara langsung guna memastikan kebenaran informasi


Namun, sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang diberitakan. Tempat yang dimaksud dalam pemberitaan tampak kosong dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kegiatan perjudian."Setelah dilakukan penyisiran di sekitar areal baik bagian depan maupun belakang lokasi hasilnya tetap nihil," ujarnya dalam Saat Kompirmasi.


Dijelaskan, dari hasil pengecekan di lapangan, bangunan yang diberitakan berbeda dengan kondisi terkini di lokasi."Diduga foto yang digunakan dalam pemberitaan adalah foto lama yang sudah pernah ditindaklanjuti sebelumnya oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar SH, menambahkan lokasi tersebut memang pernah diperiksa personel Reskrim Polsek Firdaus dan hasilnya sama tidak ditemukan aktivitas perjudian."Berdasarkan fakta di lapangan, informasi yang beredar di media tersebut tidak benar atau dapat dikategorikan sebagai hoax. Foto yang digunakan dalam pemberitaan juga bukan kondisi terkini," tegasnya.

Ulvi

Share:

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

 



MEDAN – tvpi.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik memalukan: sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Medan Maimun disalahgunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi.


Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi dan produksi narkoba rumahan.


“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).


Dua tersangka berhasil diamankan, yakni MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi di lokasi.


Barang bukti yang ditemukan antara lain 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), Serbuk MDMA, Tablet yang mengandung methamphetamine dan paracetamol, Alat cetak ekstasi rakitan, Pewarna makanan, serta peralatan pendukung produksi lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus turut menjual hasil produksi. Mereka mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp3.000 untuk setiap butir yang dicetak dan keuntungan penjualan sebesar Rp40.000 per butir.


Adapun sosok pengendali jaringan ini adalah salah satu pengurus ormas di lokasi, yang bertugas menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi aktivitas produksi dan distribusi.


“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.


Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, terlebih jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok operasional.(Red)

Share:

Sukses, Ustadz Solmed Tabligh Akbar Bersama Polres Langkat

 


Langkat-tvpi.com

Ustadz Solmed atau Sholeh Mahmoed Nasution kembali meramaikan dakwah kelilingnya di Sumatera Utara, kali ini di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Senin (04/08/2025).


Selain syiar dan silaturahmi, ustadz Solmed yang datang bersama istrinya April Jasmine, Ustadz Dr. H. Agus Idwar, Mencanangkan gerakan Sadaqah 1 Juta Al Quran untuk Indonesia, Donasi Shadaqah 1 Juta Al - Qur'an Untuk Indonesia dari Personil Polres Langkat berjumlah 511 Mushaf. 


"Dalam sambutan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Hari ini kita kedatangan tamu yang mulia Ustadz. Saleh Mahmoed Nasution atau Solmed dan rombongan, Saat ini kita terlalu dijejali dengan opini² yang dibagun oleh siapapun, kami berharap Ustadz bisa memberikan kami ilmu untuk menghadapi era saat ini supaya kami bisa menjadi bhayangkara yang tetap istiqomah dalam menjalankan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan Masyarakat, Saat ini saya kesulitan dalam memotivasi anggota saya, khusunya secara spiritual, karena saat ini disaat mereka sudah bekerja luar biasa, membanting tulang, dengan meninggalkan keluarga, ternyata penerimaan di publik kurang pas, Untuk itu saya berharap Ustadz bisa membantu dalam memotivasi kami secara spiritual "Ucap AKBP David


Dalam taushiahnya, ustadz Solmed Menjalani kehidupan kita harus selalu bersyukur dan jangan pernah putus asa, Allah Swt mempunyai cara dalam membentuk karakter kita sebagai hamba-Nya, Kita harus menanamkan rasa peduli dan hidup saling membantu dengan sesama dalam kehidupan ini, Seorang Pemimpin harus bisa merasakan kesusahan anggotanya, Polri adalah lembaga yang mampu menjaga keamanan dan kenyamanan Masyarakat, Tindakan tegas bisa diambil kepolisian demi menciptakan rasa aman dan nyaman di Masyarakat, Polisi sudah bekerja, berbuat untuk keamanan dan kenyamanan Masyarakat namun masih dicaci dan dihina, Polri harus bisa terima dengan lapang dada. Karena Polri sudah mendapatkan amanah sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan Masyarakat, Tidak akan pernah terjadi semua orang suka dan cinta kepada kita, sebaik apapun kita dalam bekerja, Kita tidak boleh lemah dan tidak boleh dendam kepada orang yang sudah kasar ataupun menghina kita, Tetap lakukan pelayanan dengan iklas, Polri harus tetap sangat dalam menumbuhkan rasa empati kepada Masyarakat, tetap semangat dalam melindungi, mengayomi serta melayani Masyarakat "Ucap ustadz Solmed. 


Syukur Alhamdulillah, kita sukses menggelar Tabligh Akbar bersama Ustadz Solmed ini, semoga ilmu yang kita peroleh dicatat Allah juga sebagai amal ibadah, serta mengukuhkan persaudaraan khususnya Keluarga besar Polres Langkat," ujar AKBP David 


Turut dihadiri Wakil Bupati Langkat TioRita Br. Surbakti, SH,  Kajari Langkat diwakili Yoyok Adi Syahputra, SH, MH selaku Kasi Pidum, Ka PN Stabat diwakili Suhendra, SH selaku Pengelola APBN PN Stabat, Dandim 0203 Langkat diwakili Danramil IX Hinai Kapten Inf. Ridwan, Kepala BNN Kabupaten Langkat diwakili AIPTU Samsul, Kabag Kesra Muhammad Suhaimi, S.STP. M.SP ,Kabag Perekonomian Dan SDM Indri Nugraheni, SE, MM, Akt, Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarak Daulay, SH, SIK, MIK, Ketua PC. Bhayangkari Langkat Ny. Ayu David beserta pengurus, Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, SH, MH, Kabag Ren Kompol Mardianto, Kabag Sumda Kompol Muhammad Hasan, SH, MH, Kasatfung Polres Langkat,Kapolsek Sejajaran,Pama Polres Langkat, Ketua PC. NU Kabupaten. Langkat diwakili Kh. Supriyanto, Ketua FKUB Kabupaten. Langkat diwakili T. Syahril Azman, Personil Polres Langkat dan Personil Polsek Sejajaran.(Red)

Share:

Perkuat Hubungan Kepolisian Dan Masyarakat, Polres Palas Hadiri Tablig AKbar Travel Adliyah

 


Palas-tvpi.com

Untuk perkuat Hubungan Kepolisian dengan masyarakat, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) sering menghadiri berbagai kegiatan masyarakat. 


Salah satunya saat masyarakat Desa Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin, (04/08/2025) yang dimulai pukul 09.00 wib hingga selesai mengadakan pengajian Tablig Akbar Travel Adliyah, dengan tema "Menuju islam paripurna dengan menjadi muslim kaffah" dengan tausiah yang akan disampaikan ustadz Drs. H. Bahron Nasution. 


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang diwakili Kasat Binmas, Iptu Gulliat Harahap, Bupati Palas yang diwakili Kabag Kesra, mewakili Kakan Kemenag Kasi Haji, Tokoh Agama Kabupaten Palas, tokoh masyarakat dan jamaah Travel Adliyah Kabupaten Palas. 


Pengajian merupakan kegiatan keagamaan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat Islam. Kehadiran Kasat Binmas di dalamnya dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Binmas, Iptu Gulliat Harahap, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam pengajian Tablig Akbar yang dilakukan oleh Satu Binmas Polres Palas menunjukkan bahwa kepolisian aktif terlibat dalam kegiatan keagamaan masyarakat. 


Dikatakan Kasat, Ini dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.


"Hadirnya Polri Di tengah-tengah masyarakat. Terlaksananya Silaturrahmi dengan Pemda dan dengan Tokoh Agama, terlaksananya penyampaian pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat". Tutur Kasat Binmas. 


Lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Pengajian atau Tablig Akbar juga menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dengan masyarakat. 


"Dengan hadir dalam pengajian, Kasat Binmas dapat memberikan informasi tentang kegiatan kepolisian dan juga menerima masukan dari masyarakat. Ujar Pak Kasubsi Penmas.


Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi : 110 Polres Palas, atau bhabinkamtibmas, polsek terdekat maupun polres palas, "Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan antara Aparat dan warga dapat berkontribusi besar terhadap terciptanya lingkungan yang damai dan sejuk, khususnya musim pancaroba yang rawan gangguan sosial maupun bencana". Tutupnya. (Red)

Share:

Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita



Medan- tvpi.com

 3 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika. 


Tim Khusus (Timsus) berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.


Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.


Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba. 


Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 orang laki-laki. “Tiga di antaranya merupakan pelaku utama, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif” ungkap Kombes Calvijn.


Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti mencengangkan:

- Sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang,

- Ketamin seberat 2.400 gram,

- Pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer,

- 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika,

- 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin,

- Serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.


Kombes Calvijn menambahkan, “Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.”


Para tersangka memiliki peran berbeda: RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.


“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” tegas Kombes Calvijn.


Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut.(Red)

Share:

Minggu, 03 Agustus 2025

Gelar Minggu Kasih, Personil Polres Palas Ikuti Ibadah Mingguan Bersama Jemaat Gereja HKBP di Rumah Doa

 


Palas-tvpi.com

Personil Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar Minggu Kasih dengan mengikuti ibadah mingguan bersama Jemaat Gereja HKBP di rumah Doa di desa Paya Bangau, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Minggu (03/08/2025), pukul 10.30 wib hingga selesai. 


Kegiatan rutin kepolisian melalui Minggu Kasih yang ditujukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat terus dilakukan Polres Palas hingga hari ini di wilayah hukumnya tak henti-hentinya melakukan berbagai terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai sasaran tugasnya.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK kepada awak media menyampaikan Adapun maksud dilaksanakan ibadah bersama ini adalah melaksanakan pendekatan dengan masyarakat khususnya yang beragama kristen melalui ibadah bersama dan MINGGU KASIH.


Dan tujuan pelaksanaan Ibadah bersama dan Minggu Kasih ini dilaksanakan adalah untuk menampung aspirasi masyarakat dan keluhan serta informasi tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Umumnya dan Khususnya di wilayah Hukum Polres Palas dan meneruskannya kepada pimpinan untuk mengambil Keputusan.


Untuk itu, lanjut Kapolres, Polres Palas komitmennya untuk selalu mendekatkan dengan diri dengan masyarakat dengan memanfaatkan momen Minggu Kasih dan Jumat Curhat.


"Kami akan terus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui momen-momen yang telah diagendakan seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih, karena momen -momen seperti itu masyarakat tidak memilki kesibukan".kata AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 


Lanjut Kapolres, Personil Polres Palas berbaur dengan JemaatGereja HKBP di rumah Doa di desa Paya Bangau, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, yang sedang mengikuti ibadah bersama mingguan. 


Meski personil sesama keyakinan dengan para jemaat, tapi kedekatannya dengan masyarakat tidak memiliki sekat tertentu. Personil Polres Palas menjalankan ibadah bersama mingguan dengan khusyuk hingga selesai.


Lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Pada akhir ibadah, personil polres Palas dal kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan Kamtibmas Kepada para jemaat yang akhir-akhir ini selalu digaungkan Polri dengan mengajak para jemaat menjaga situasi dan lingkungan masing-masing agar tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah adanya tindak pidana melanggar hukum. 


"Disampaikan pula maklumat Kapolres terkait ketentuan kegiatan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan serta mencegah kabakaran hutan dan lahan pada musim kemarau yang berkepanjangan saat ini di Kabupaten Palas" Tutur Ps Kasubsi Penmas. (Red)

Share:

Patroli Blue Light Satlantas Polres Langkat Antisipasi Premanisme di Jalan Raya



Langkat-tvpi.com

Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres  Langkat kembali menggelar patroli Blue Light pada malam hari.


Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya proaktif dalam mencegah aksi premanisme yang meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Kegiatan yang berlangsung secara rutin ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP.Maruli.SH MH, dengan menyisir titik-titik rawan kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas, khususnya di Pintu Tol Kwala Bingai,Jalan lintas Medan - Aceh, Jembatan wampu Stabat, dan Jalan Proklamasi alun- alun  Kecamatan Stabat, Sabtu (02/08/2025).


“Patroli Blue Light ini bukan hanya bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom,” ujar AKP.Maruli


“Kami juga menargetkan upaya pencegahan terhadap aksi premanisme jalanan yang kerap terjadi di malam hari,” tambahnya.


Dalam pelaksanaan patroli, personel Satlantas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap arus lalu lintas dan potensi pelanggaran, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan imbauan terkait keselamatan berkendara dan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya.


"Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Melalui AKP.Maruli.SH MH Menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari program prioritas Polres Langkat dalam mewujudkan situasi lalu lintas yang kondusif, aman, dan bebas dari tindak kriminalitas, khususnya premanisme.


Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.(Red)

Share:

Polres Padang Lawas Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Sambang Ke Desa Binaannya

 


PALAS-Tvpi.com

Bhabinkamtibmas Sosa Julu Sambang ke Desa Binaannya untuk menyapa masyarakat Desa Binaannya di Di Desa Ujung Batu III Kec Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas.Sabtu (02/08/2025)


Kegiatan tersebut untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat Desa Binaannya bertatap muka berdialog langsung untuk menampung keluhan ,Saran dan kritik dari masyarakat.


“Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan oleh Aipda Wahyunan Saragih di desa binaannya sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas”Katanya


Dengan kegiatan sambang dan patroli tersebut menunjukkan hadirnya Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung pengayom dan pelayan


Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap mengatakan sambang dan patroli rutin dilaksanakan personil Bhabinkamtibmas ke Desa Binaannya agar mengetahui situasi Kamtibmas Desa tersebut


Selain itu bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui informasi atau terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110 segera di tindak lanjuti.(RED)

Share:

Sat Reskrim Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam



SIMALUNGUN - tvpi.com

Profesionalisme dan kecepatan tanggap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali teruji dalam menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di wilayah hukum Polsek Purba. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti lengkap.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 14.10 WIB menjelaskan keberhasilan penanganan kasus penganiayaan yang melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Kasus ini berawal dari kejadian yang terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di teras rumah korban Victor Haloho yang berlokasi di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba," ujar AKP Herison Manulang.


Menurut keterangan Kasat Reskrim, korban Victor Haloho (42) yang berprofesi sebagai petani saat itu sedang duduk bercerita bersama istrinya Sinta Roma Uhur Saragih (37) di teras rumah mereka. Pada saat yang bersamaan, tersangka Dearson Haloho (45) yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan tetangga korban, melintas dengan sepeda motor sambil mengeber-eber mesinnya.


"Korban kemudian menegur tersangka dengan mengatakan 'kok menggas-gas kau disini', namun tersangka tidak merespons dan melanjutkan perjalanan menuju rumahnya," ungkap AKP Herison.


Situasi berubah berbahaya ketika sekitar lima menit kemudian, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki. "Melihat kedatangan tersangka, korban yang semula duduk langsung berdiri. Seketika itu tersangka langsung menghampiri dan memukul korban sehingga terjadi perkelahian," papar Kasat Reskrim.


Perkelahian yang awalnya menggunakan tangan kosong berubah mematikan ketika tersangka mencabut sebilah pisau yang telah diselipkan di pinggangnya. "Dengan membabi buta, tersangka membacok dan menyayat korban secara berulang-ulang hingga korban mengalami luka tikam pada tangan kanan dan luka sayat pada tangan kiri serta leher yang mengeluarkan banyak darah," tegas AKP Herison.


Mendengar teriakan istri korban yang meminta tolong, warga sekitar segera berdatangan. Melihat situasi tersebut, tersangka langsung melarikan diri sambil membuang pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Warga kemudian memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.


Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Purba pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 14.00 WIB melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/05/VII/2025/SPKT/POLSEK PURBA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA oleh istri korban, Sinta Roma Uhur Saragih.


"Begitu laporan diterima, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan profesional. Kami melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, pemeriksaan kondisi korban, hingga berhasil mengamankan tersangka Dearson Haloho," ucap AKP Herison.


Dalam penyelidikan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti krusial berupa sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 30 cm lengkap dengan sarungnya yang terdapat bercak darah, baju kaos berkerah warna merah maroon berlumuran darah, celana panjang warna hitam dengan bercak darah, dan sandal jepit merek swallow warna merah yang juga terdapat bercak darah.


Penanganan kasus ini juga melibatkan dua orang saksi kunci, yakni Evrando Haloho (40) dan Fitrinita Haloho (44), yang keduanya merupakan warga setempat dan menyaksikan langsung kejadian penganiayaan tersebut.


"Tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Saat ini proses penyidikan terus berlanjut dengan melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan koordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum," jelas AKP Herison.


Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melakukan penahanan tersangka di Rumah Tahanan Polres Simalungun, mengirim berkas perkara ke JPU, serta mengirim tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.


"Keberhasilan menuntaskan kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme anggota Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan supremasi hukum di wilayah hukum kami," pungkas AKP Herison Manulang.(Red)

Share:

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti



Medan - tvpi.com

Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan (Rutan) Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan pembebasan 2 (Orang) warga binaan yang memperoleh Amnesti sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2025 tentang pemberian Amnesti. Sabtu (2/8). Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari upaya negara dalam mewujudkan keadilan restoratif serta memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.


Secara simbolis Kepala Subseksi Administrasi & Perawatan, Wisnu Jatmiko menyerahkan surat pembebasan kepada warga binaan setelah melalui proses administrasi verifikasi dan penggeledahan/pemeriksaan badan dan barang bawaan sebelum bebas.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pemberian amnesti ini bukan sekadar bentuk pengampunan, tetapi juga penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif selama masa pembinaan.


“Pemberian amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka yang benar-benar ingin berubah,” ujar Kepala Rutan.


Salah satu warga binaan yang menerima amnesti, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah, petugas pemasyarakatan, serta keluarganya yang terus memberikan dukungan selama masa tahanan.


Kedua warga binaan yang kini bebas mengaku siap kembali ke tengah masyarakat dan bertekad menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.(Red)

Share:

Definition List

Unordered List

Support