Rabu, 06 Agustus 2025

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Langkat Lakukan Penanaman Jagung Serentak



Langkat-tvpi.com

Polres Langkat dibawah kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,.menunjukkan sinergi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,.Di wakili Wakapolres Kompol Husnil Mubarak Daulay, SH, SIK, MIK, pimpin Pelaksanaan kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Milik/ Dikelola oleh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Di Jalan Perniagaan  Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Rabu (06/08/2025).


Kegiatan terssebut dihadiri oleh  Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, S.H, S.I.K, M.I.K, Pimpinan Ponpes Bustanul ulum Ustadz Azan Ikbal, Sqi, Kabag Sdm M. Hasan, SH, Kadis Pertanian diwakili Sastriawan Sembiring, Kapolsek Stabat siwakili oleh IPDA Nico Calvin PA, S.H, Pejabat Utama Polres Langkat, beserta Santri Ponpes Bustanul ulum.


Diketahui Penanaman Jagung dilakukan di Luas Lahan Tanam: 2000 meter, dilahan Pondok Pesantren Bustanul Ulum dan Penanaman jagung juga di lakukan secara serentak di Lima Pondok Pesantren diwilayah Kabupaten Langkat dengan luas Tanah 1,8 Hektar


Wakapolres Langkat menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Langkat  untuk mendukung ketahanan pangan lokal melalui pemanfaatan lahan secara maksimal.


“Penanaman jagung serentak ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap ketahanan pangan keluarga maupun lingkungan. tandasnya.


Wakapolres mengatakan kegiatan penanaman jagung serentak diwilayah Hukum Polres Langkat adalah bentuk nyata kolaborasi antara kepolisian, Pesantren, masyarakat, dan pemerintah setempat, yang diharapkan akan terus tumbuh demi menciptakan lingkungan yang produktif dan mandiri secara pangan,” ujarnya.


Ini juga membuktikan bahwa Selain berperan sebagai penjaga keamanan, kepolisian juga menjadi motor penggerak pembangunan, khususnya di sektor pertanian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sekaligus mempunyai nilai yang strategis dalam mendukung ekonomi lokal.(Red)

Share:

Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya



Medan,-tvpi.com

 6 Agustus 2025 – Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. 


Hal ini disampaikannya dalam Dialog Interaktif di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8), bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba”.


Menurut AKBP Thommy, sindikat narkoba kerap memanfaatkan faktor sosial dan ekonomi untuk merekrut masyarakat, terutama sebagai kurir. Dalam beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di Medan terus meningkat, baik dari jumlah kasus, barang bukti, maupun tersangka yang diamankan.


Polrestabes Medan juga menerapkan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna, sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan pengecualian bagi yang terlibat jaringan atau sindikat. 


Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan panti rehabilitasi sosial milik pemerintah maupun swasta, meski kapasitas yang tersedia masih terbatas.


Setiap minggu, jajaran Polrestabes Medan rutin menggelar operasi “grebek sarang narkoba” di sejumlah wilayah rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir 5, dan Mencirim. Namun, tantangan di lapangan tak jarang datang dari warga yang melindungi bandar. 


“Para bandar sering berpura-pura menjadi ‘Robin Hood’ dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Pola pikir ini harus diubah karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.


Ia juga mengungkap modus sel terputus yang sering digunakan sindikat, di mana kurir tidak mengenal bandar, dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi. 


Melalui program Kampung Bebas Narkoba dan pemberdayaan masyarakat, AKBP Thommy mengajak keluarga menjadi benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Hotline 110 untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.


“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Kesadaran harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” pungkasnya.(Red)

Share:

RAZIA RUTIN DAN PENERTIBAN LISTRIK DI RUTAN KELAS I MEDAN DILAKUKAN DENGAN PENDEKATAN HUMANIS

 


Medan —tvpi.com

 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan Kelas I Medan, petugas rutan secara rutin melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutan dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. Rabu (6/8/25).


Razia dilakukan setiap hari oleh tim gabungan petugas pengamanan, dengan sasaran utama adalah barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh namun tetap menjunjung tinggi sikap profesionalisme dan menghormati hak-hak warga binaan.


Selain razia barang terlarang, petugas juga melakukan penertiban terhadap instalasi jaringan listrik yang berlebihan dan membahayakan, seperti kabel yang tidak sesuai standar, sambungan listrik ilegal, dan penggunaan alat elektronik yang melebihi ketentuan. Penertiban ini bertujuan mencegah risiko kebakaran serta menjaga keselamatan seluruh penghuni rutan.


Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menindak secara teknis, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Warga binaan diberikan pemahaman tentang bahaya instalasi listrik yang tidak sesuai, serta diajak berdialog secara terbuka untuk menciptakan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban.


Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Medan (Ka.Kpr), Harun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya dari aspek pengamanan, tetapi juga dari pendekatan kemanusiaan. "Kami ingin menunjukkan bahwa razia bukan semata-mata bentuk penindakan, tapi juga bagian dari edukasi. Kami libatkan warga binaan secara aktif agar mereka merasa menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan rutan yang tertib dan aman," ujarnya.


Dengan razia rutin dan penertiban yang humanis ini, diharapkan tercipta lingkungan rutan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.(Red)

Share:

Selasa, 05 Agustus 2025

Sat Lantas Menyapa Kemerdekaan, Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan



Langkat-tvpi.com

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Langkat menggelar kegiatan unik dan penuh makna bertajuk "Satlantas Menyapa Kemerdekaan", Selasa pagi, (05/08/2025), di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Tepat nya di Terminal Pasar X Tanjung Beringin.


Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP.Maruli.SH MH, bersama sejumlah personel, kegiatan ini menyedot perhatian masyarakat dan para pengguna jalan.

 

Dalam suasana yang penuh semangat kebangsaan, para petugas lalu lintas membagikan ratusan Bendera Merah Putih kepada pengendara sepeda motor, mobil, yang sedang melintas.


"Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas IPTU Jekson Situmorang, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menanamkan kembali nilai-nilai nasionalisme serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.


“Kegiatan ini tidak hanya memperingati HUT RI ke-80 dengan semangat ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pendekatan humanis dari jajaran kepolisian kepada masyarakat,” ujar IPTU Jekson.


Lebih dari sekadar simbol, pembagian bendera menjadi pengingat bahwa setiap elemen masyarakat memiliki peran dalam menjaga persatuan dan keselamatan di jalan raya.


 Para pengendara pun menyambut antusias kegiatan tersebut, bahkan banyak di antara mereka yang langsung memasang bendera kecil itu di kendaraan masing-masing.


Selain membagikan bendera, petugas juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas dengan cara yang ramah dan edukatif. 


Harapannya, menjelang peringatan kemerdekaan ini, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, bukan hanya semarak dengan warna merah putih, tetapi juga semakin tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.


Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 dan HUT RI ke-80, sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun bangsa melalui ketertiban dan kecintaan terhadap tanah air.(Red)

Share:

Satu Bandar, 3 Penedar dan 1 Kurir berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

 


Palas-tvpi.com

Jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Eks Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas berhasil diungkap Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara. Seorang Bandar, 3 orang pengedar dan satu kurir berhasil diamankan petugas.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Bersama KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan dan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan,  kepada awak media, Selasa (05/08/2025) mengatakan, pihaknya mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda.Seperti seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu yang Ditangkap pada Sabtu (02/08/2025), dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Sampai selesai. Di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas.


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Penangkapan seorang terduga sebagai bandar dari hasil pengembangan dilakukan dilokasi kediaman tersangka pengedar RH, alias Pendekar, (45), di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, petugas juga berhasil menemukan dan mengatakan barang bukti Milik RH berupa 8 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 73,49 gram., 1 Unit Timbangan elektrik., 1 Buah Buku catatan., 1 Buah kaleng rokok., 1 Buah tas sandang berwarna hitam., 1 Buah sendok sabu., 2 unit hp android., dan uang tunai sebesar Rp. 300.000.- (Tiga ratus ribu rupiah),


Sedangkan ketiga tersangka sebagai pengedar sabu yang Ditangkap tersebut yaitu berinisial 1. RHH, (27) Warga desa Gading, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, Ditangkap Sabtu, (02/08/2025) sekitar pukul 02.00 wib sampai selesai di Desa tersebut bersama barang bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,11 gram., 1 Buah pisau kater., 1 Buah sendok sabu., 1 Buah kotak Rokok., 1 Unit hp android.,  dan Uang tunai sebesar Rp.200.000.- (Dua ratus ribu rupiah). 


2.SD, (46), beralamat di Desa Hutaruhon, Kecamatan Barumun Barat, Kabupaten Palas, bersama Barang Bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,88 gram., 1 Buah plastik asoy, 1 lembar kertas timah dan 1 unit Handphon Android, Ditangkap Sabtu (02/08/2025) sekira pukul 02.00 wib sampai selesai di Desa tersebut. 


3.MEI, (37), beralamat  di Desa Tanjung Rokan, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, dengan Barang Bukti milik MEI berupa, 16 paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu., 1 paket plastik klip transparan yg diduga berisi narkotia jenis sabu 3,51 gram., 1 paket plastik transparan yg diduga berisi narkotika jenis sabu berbentuk batu., 1 buah Bong alat hisap sabu.,1 buah gunting., 1 buah kaca pyrek., 1 buah sendok dari pipet plastik., uang tunai sebesar Rp 900.000. (Sembilan ratus ribu rupiah), dan 1 unit HP merk OPPO A3S warna merah cassing warna hijau. Ditangkap di desa tersebut. 


Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tidak hanya sampai di situ, masih dari hasil pengembangan sekira pukul 03.00 WIB petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial RR yang berada di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padng Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dengan barang bukti berupa 1 Plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,70 gram, 1 Unit hp android, dan 1 unit sepeda motor honda revo fit. 


"Dia ditangkap karena juga terlibat dalam kasus tersebut. Perannya sebagai kurir atau perantara jual beli sabu dari inisial M yang berada di Lapas Pekanbaru yang ia terima dari orang tak dikenal di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas". Terang Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Sementara itu lebih lanjut dikatakan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan bersama Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka sebagai bandar RH alias Pendekar menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, hasil dari seseorang yang berinisial M (Dalam Lidik) dan menerima narkotika jenis sabu tersebut dari orang suruhan M (dalam lidik) yang berinisial RR yang Ditangkap di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta tersebut diatas. 


"Hasil interogasi dari tersangka pengedar RHH mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari seseorang yang berinama RH (sudah tertangkap) tersebut diatas dan hasil interogasi dari tersangka pengedar SD juga mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari seseorang terduga bandar sabu RH (sudah tertangkap) yang disebutkan diatas". Kata KBO Satresnarkoba Polres Palas. 


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan untuk hasil interogasi dari tersangka sebagai Pengedar MEI juga sama mengakui nya Narkotika jenis sabu sabu tersebut, diperolehnya dari RH alias Pendekar (sudah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Palas), 


Sedangkan hasil interogasi dari tersangka sebagai kurir atau perantara RR barang haram tersebut diperoleh dari inisial M yang berada di Lapas Pekanbaru yang ia terima dari orang tak dikenal di Desa Mananti Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas. sebanyak 100 gram, selanjutnya narkotika jenis sabu sabu tersebut diserahkannya kepada RH, namun sebelum nya RR mengambil dan mengurangi narkotika jenis sabu sabu tersebut sekitar 4,71 gram untuk dimilikinya, kata Ps Kasubsi Penmas. 


"Selanjut nya seorang tersangka pengedar, 3 orang sebagai pengedar dan seorang sebagai kurir serta barang buktinya sudah berada di satresnarkoba polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Red)

Share:

Polres Padang Lawas Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Memasang Bendera Merah Putih


 

Palas-tvpi.com

Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Padang Lawas Menghimbau pemasangan bendera Merah Putih di sejumlah kendaraan, terutama angkutan umum dan kendaraan logistik, yang melintas di jalan-jalan utama.Selasa(05/08/2025).


‎Kegiatan ini dihimbau langsung oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd sebagai bagian dari kampanye serentak untuk mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh wilayah. Pemasangan bendera ini menjadi simbol nyata dari semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.


‎”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pengendara untuk bersama-sama memasang bendera di kendaraan dan rumah masing-masing. Ini adalah bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan,” kata Kapolres Padang lawas Melalui Kompol Sugianto S.Pd


‎Selain pemasangan bendera, kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi tertib lalu lintas. Petugas memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.


‎Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nasionalisme di kalangan masyarakat Kabupaten Padang Lawas, sekaligus menciptakan suasana meriah dalam menyambut HUT RI pada 17 Agustus mendatang.(Red)

Share:

Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri TA 2025 di Bidlabfor Polda Sumut: Tingkatkan Kualitas Forensik untuk Penyidikan Berbasis Ilmiah



Medan-tvpi.com

Kabid Labfor Polda Sumut KBP Abdul Karim Tarigan S.H.,M.H bersama tim supervisi dari Puslabfor Bareskrim Polri dipimpin oleh KBP Rio Ronald R Nababan, S.I.K., MH melaksanakan kegiatan supervisi teknis ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumut pada Senin (4/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan forensik dalam mendukung penyidikan berbasis ilmiah.


Bertempat di Aula Bidlabfor Polda Sumut, supervisi kali ini diikuti oleh perwakilan dari 10 satuan kerja terkait, meliputi Biro SDM (bag. Psikologi), Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditressiber, Ditpolairud, Bidokkes, Satlantas Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan, dan SPKT.


Dalam sambutannya, KBP Rio Ronald R. Nababan, S.I.K., M.H menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam setiap proses penyidikan. "Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan standar forensik nasional terimplementasi dengan baik di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara penyidik dan ahli forensik," ujarnya.


Kegiatan supervisi mencakup lima tujuan utama:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan forensik

2. Peningkatan kualitas koordinasi antar fungsi penyidikan dengan Bidlabfor

3. Optimalisasi penerapan SCI dalam proses penyidikan

4. Identifikasi kendala teknis di tempat kejadian perkara (TKP)

5. Penyusunan rekomendasi untuk peningkatan layanan Bidlabfor


Selama supervisi, tim melakukan pembahasan mendalam mengenai teknik penanganan barang bukti forensik, standar operasional prosedur di TKP, serta tantangan yang dihadapi personel lapangan. "Kami menemukan beberapa kendala teknis di lapangan yang memerlukan solusi segera, terutama terkait alat pendukung forensik,".


Sebagai tindak lanjut, Puslabfor Bareskrim Polri akan menyusun rekomendasi khusus untuk Polda Sumut, yang meliputi:

- Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan khusus

- Pengadaan alat forensik portable

- Penyempurnaan mekanisme koordinasi antara penyidik dan ahli forensik


Kabid Labfor Polda Sumut menyambut baik hasil supervisi ini. "Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi dari tim Puslabfor guna meningkatkan kualitas layanan forensik kami," ujarnya penuh antusias.


Kegiatan ini menandai komitmen Polri dalam mewujudkan penyidikan modern berbasis bukti ilmiah, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum yang akuntabel.(Red)

Share:

Polsek Bandar Pulau Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Residivis Ditangkap

 


 Asahan – tvpi.com

 Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun IV, Pondok Coklat, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan ini, dua pelaku yang diketahui sebagai residivis berhasil diamankan beserta barang bukti dua unit sepeda motor.


Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Korban, Darmawan (40), memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 R miliknya di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak. 


Sabtu pagi, motor tersebut sudah hilang. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.


Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Arbin Rambe, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA A.F. Manalu bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Kurang dari 1 x 24 jam  polisi menangkap dua pelaku, masing-masing bernama DIA (20) dan AS alias P (27), saat mereka sedang membongkar sepeda motor curian di sebuah bengkel. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.


Selain sepeda motor Honda CB 150 R, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang disembunyikan pelaku di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.


Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Pulau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.


Kapolres Asahan AKBP Revi Nuvelani menyampaikan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir dengan aman,” tegasnya.(Red)

Share:

Senin, 04 Agustus 2025

Perkuat Sinergi, Kemenimipas–Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama



JAKARTA – tvpi.com

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka memperkuat sinergi tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Senin (4/8). Penandatanganan dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.


“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.


Menteri Agus menyebut kerja sama ini merupakan tonggak awal yang penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergi kelembagaan. Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa dilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Kapolri Listyo Sigit selanjutnya menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.

“Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.

Adapun perjanjian kerja sama tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas; Mashudi; dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.


Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman; dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.


Jalinan kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi lebih baik. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.


Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan Kepala Bagian Tata Usaha Baik Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kakamwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno dan juga Kabag Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati.(Red)

Share:

Polres Sergai Cek Lokasi Judi Ternyata Tidak Ada Aktivitas Tersebut

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Personil gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Personil Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.


Hal ini diperkuat dengan adanya pemberitaan melalui media online /mainstream tentang praktik perjudian tersebut. Merespon halbtersebut, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, meninjau langsung lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran / fakta dilapangan, Sabtu (2/8) Pukul.10.00 Wib.


Sesampai Tim di lokasi, terlihat tempat tersebut kosong tidak ada aktivitas apapun terkait praktik perjudian, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.


“Tempat ini kosong, juga berbeda dengan Foto yang diberitakan, dugaannya foto tersebut adalah foto lama yang pernah diambil, dan sudah pernah ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Tegasnya.


Dipaparkannya bahwa, setelah dicek lokasinya tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan, dan setelah menyisir sekitar areal lokasi baik depan maupun belakang, namun hasilnya Nihil/tidak ada apapun.


“Patut diduga terkait Kondisi foto bangunan yang diberitakan dengan kondisi saat dicek berbeda signifikan / Foto lama yang diambil namun sudah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Pungkasnya.


Senada, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, menjelaskan, bahwa Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus sudah pernah menindak lanjuti lokasi namun tidak ada / nihil aktivitas praktik perjudian.


“Bisa disimpulkan bahwa pemberitaan yang telah beredar adalah tidak benar (Hoax). Hal ini dibuktikan dengan kondisi foto bangunan yang berbeda, atau menggunakan foto lama, yang pada saat itu sudah pernah ditindak lanjuti”, Ujarnya

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support