Kamis, 28 Desember 2023

Cek Posko Oprasi Mantap Brata Polres Simalungun Kapolda Sumut Pastikan SOT Presisi Digunakan


SIMALUNGUN, tvpemberitaaninsonesia.com-
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Simalungun, Selasa (26/12).

Setibanya di Mapolres Simalungun, Kapoldasu didampingi para Pejabat Utama Polda disambut Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung beserta anggota lainnya lalu menggelar rapat bersama seluruh personel.

Saya datang ke Polres Simalungun untuk melihat anggota siap dalam pelaksanaan operasi Lilin maupun Operasi Mantap Brata Toba 2023,” kata Agung, sembari memerintahkan kaposko memaparkan kegiatan yang dilaksanakan.

Coba buka SOT operasi Mantap Brata,” perintah Kapoldasu.

Agung mengungkapkan, Aplikasi SOT Presisi merupakan sistem yang dibuat untuk mempermudah personel dalam menyampaikan setiap laporan kegiatan agar terukur apa yang dikerjakan, Seperti laporan pengamanan di masa tahapan kampanye Pemilu 2024 dan Operasi Lilin Toba 2023.


Saya ingin memastikan seluruh personel telah mengunduh Aplikasi SOT Presisi serta memastikan Aplikasi digunakan personel dengan baik,” katanya.

Agung menambahkan bahwa Digitalisasi operasional kepolisian harus menjadi back bone (tulang punggung) dalam setiap operasi-operasi yang dilaksanakan Polda Sumut bersama jajaran.

Bintara baru mereka sudah bagus dalam menggunakan aplikasi SOT ini dan membuat laporannya dapat dipertanggung Jawab Kan.

(Ulvi)

Share:

Karutan Kelas 1 Medan Menerima Kunjungan Universitas Harapan


Medan,tv pemberitaanindonesia.com
- Hari ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut dikunjungi Universitas Harapan Medan untuk membahas tentang rencana pembuatan program pembinaan bagi warga binaan. Kamis (28/12).

Diterima langsung oleh Karutan Kelas I Medan dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan, tim dari Universitas Harapan Medan yaitu, Kepala Program Studi Akuntansi Univ. Harapan Medan, Ruswan Noermadi, Sekretaris Program Studi Akuntansi Univ. Harapan Medan, Liza Novietta, Kepala Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat Univ. Harapan Medan, Tengku Diansyah dan Direktur Keuangan & Akuntansi PT Widuri Inti Rezeki, Rini Indahwati, berbincang bincang santai dengan Karutan membahas tentang rencana pembuatan pelatihan konveksi bagi warga binaan yang ada di Rutan I Medan.

Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, sangat mendukung rencana tersebut. “Rencana pelatihan tersebut sangat sesuai dengan program yang ada di Rutan I Medan yaitu untuk menciptakan manusia mandiri dan kalau bisa lebih cepat lebih bagus.” Ujar Nimrot.

Setelah berbincang tim dari Universitas Harapan Medan dibawa berkeliling melihat berbagai pelatihan kemandirian yang ada di Rutan. Rini Indahwati berkomentar bahwa “Luar biasa sekali ya kita lihat ternyata banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kawan-kawan di Rutan, mulai dari konveksi, pembuatan sandal, peternakan, pertanian bonsai, sampai pembuatan batako, luar biasa mudah-mudahan ini bisa menjadi modal skill buat kawan-kawan nanti setelah keluar dari sini dan tentunya ada peningkatan taraf hidup dan perekonomian dari mereka.” Ujar Rini.

Melalui program manusia mandiri ini diharapkan wargabinaan yang sedang menjalani hukuman mampu mengasah dan belajar keterampilan baru sehingga saat waktunya kembali ke masyarakat wargabinaan tersebut memiliki keterampilan yang dapat digunakan,” Ujarnya. 

(Ulvi)

Share:

Polrestabes Medan Menggerebek Apartemen Reiz Condo, 3 Bandar di Ciduk 15 Ribu, lnex Disita


Medan  tvpemberitaanindonesia.com-

Polrestabes Medan menggerebek Apartemen Reiz Condo Jalan HM Yamin Kelurahan Kesawan Kec. Medan Barat. dari penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, SH, SIK, MHum dan Kasat Narkoba, AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SH, SIK, MH. dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menciduk tiga orang bandarnya dan menyita 15 ribu pil ekstasi.

Untuk dijadikan sebagai barang bukti dari ketiga tersangka yang sudah masuk Target Operasi (TO) berinisial JAS (49) warga Medan Sunggal, AA (34) warga Medan Sunggal dan OHH (51) warga Medan Baru. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, SH di Mapolrestabes Medan kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Dengan mengatakan, penangkapan itu berawal dari penangkapan kepada tersangka JAS dan AA pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan HM Yamin Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat dengan barang bukti di dalam tas rangsel warna hitam terdapat 10 bungkus pil yang diduga ekstasi berwarna hijau dengan jumlah 10.000 ribu pil ekstasi. dari 14 bungkus pil ekstasi warna coklat yang berjumlah 5.000 ribu butir pil ekstasi. di mana dilakukan interogasi terhadap JAS dan AA dan dari pengakuan mereka, JAS mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang laki - laki berinisial DHH.

Pada petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap DHH dengan alasan ingin memberikan uang hasil penjualan dan sepakat berjumpa di Jalan Iskandar Muda tepatnya di basement Ramayana Peringgan. Lalu petugas, membawa JAS dan AA ke tempat yang telah disepakati sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas Toba di lokasi tersebut dan melihat kedatangan DHH. dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap DHH dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit ponsel diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan peredaran narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 15 ribu pil ekstasi.

Untuk itu saat dilakukan intograsi DHH, bahwa dan dihubungi oleh JAS dan menerima pesanan 15 ribu pil ekstasi dari seseorang laki - laki berinisial Y (DPO) dengan cara DHH menghubungi Y dengan menggunakan ponsel untuk memesan 15 ribu butir pil ekstasi tersebut. Kemudian DHH meminta Y untuk langsung mengantarkan 15 ribu butir pil ekstasi tersebut ke Jalan HM Yamin dan menyerahkan langsung kepada JAS dan AA yang sudah menunggu di situ.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan dan dijebloskan ke penjara. "Modus operandinya tersangka DHH mengaku bahwasanya baru sekali ini melakukan kegiatan jual beli narkotika. Selain itu, pihak Polrestabes Medan juga telah menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 15 ribu orang. Atas perbuatan uang dilakukan oleh para tersangka itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal, seumur hidup dan hukuman mati.

(Ulvi)

Share:

Kerja Sama Polres Sergai dengan Polres Nagan Raya Polda Aceh dalam mengungkap Kasus Curanmor

 


SERGAI tvpemberitaanindonesia.com-

Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh dengan mengamankan seorang pria berinisial S (31), terduga pelaku, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). 

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho bersama Personil Polres Nagan Raya Polda Aceh, Rabu (27/12/2023) malam di Mapolsek Perbaungan mengungkapkan, tersangka diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

"Penangkapan tersangka sempat diwarnai  aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan," ungkapnya.

Kasi Humas  Polres Serdang Bedagai IPTU EDUARD SIDAURUK, SE, MM di Polres Serdang Bedagai menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh.

"Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya Polda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan," ujarnya.

Hasilnya, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deli Serdang.

Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dan dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong  ke Polsek Perbaungan.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut," Ujarnya  Kasi Humas Polres Sergai.

(Ulvi)

Share:

Polda Sumut Grebek Lokasi Peredaran Narkoba


 Medan tvpemberitaanindonesia.com-

Tim Satgas Gakkum Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12).

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan empat orang pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukt sabu 1,38 gram, AJ disita barang bukti sabu 0,56 gram.

Lalu, A dengan barang bukti Sabu 0,54 gram serta RS turut diamankan barang bukti sabu 0,06 gram dan ditemukan 38 klip bungkus kecil paket ganja.

Tak hanya, personel juga melakukan pemusnahan lima gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai narkoba. Juga diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan sert 23 unit sepeda motor berbagai merek.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Di lokasi personel personel melakukan pemusnahan terhadap gubuk tempat menggunakan narkotika serta mengamankan 4 orang pengedar narkoba serta 10 orang sedang bermain judi positif menggonsumsi narkoba,” katanya, Kamis (28/12).

Hadi menegaskan, Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Siapapun pihak-pihak yang mencoba membekingi peredaran narkoba akan ditindaktegas Polda Sumatera Utara,” Ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemmi Mandagi.

(Ulvi)

Share:

Kapolres Sergai Terima Penghargaan Dari Ombusmen RI


 Sergai tvpemberitaaninsonesia.com-

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas raihan opini kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah tahun 2023.

Penghargaan diterima Kapolres Sergai yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, serta disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Polres Sergai meraih total nilai 88,65 dengan kategori A zona hijau, dan meraih opini kualitas tertinggi.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap, penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi personel di lingkungan Polres Sergai untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Sergai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya

(Ulvi)

Share:

Kapolres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsmen


Langkat tvpemberitaanindonesia.com-
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mendapat Penghargaan tentang KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK Terbaik dari Ombudsmen RI di Gedung Aula Catur Prasetya Polda Sumut Medan pada hari Rabu (27/12/2023).

Penghargaan diserahkan oleh anggota Ombusdmen RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efend, SH. SIK. MSi. dan Waka Polda Sumut Brigjen Rony Samtana, SIK. MTCP Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.


Penilaian Pelayanan Publik  Polres Langkat berhasil mendapat penilaian Kepatuhan terbaik mendapat nilai 92,48, dengan nilai tersebut Polres Langkat masuk Zona Hijau kategori A opini kwalitas terbaik dari Ombudsmen RI.

Atas keberhasilan Polres Langkat mendapat penghargaan dari Ombudsmen tersebut, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mendapat ucapan Selamat atas kebarhasilan mendapat Penghargaan tentang Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tersebut dari Tokoh masyarakat *Ketua Al Jam'iyatul Washliyah* Kabupaten Langkat bapak Sahrizal MZ.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mengucapkan terimah kasih kepada Personil Jajaran Polres Langkat atas keberhasilan Polres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsmen RI, serta mengucapkan mengucapkan terimah kasih juga kepada warga,  khusnya masyarakat Kabupaten Langkat, ujarnya.

(Ulvi).

Share:

Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH menerima Penghargaan Ombusman RI

 


Medan, tvpemberitaanimdonesia.com-

Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH di Aula Catur Prasetya, Polda, Rabu (27/12/2023)

menerima Penghargaan Peringkat I Pelayanan Publik di Jajaran Polda Sumatera Utara dari Ombusman RI

Tahun 2022 yang lalu Ombusman RI memberikan peringkat kedua bagi Polres Madina dan ditahun 2023, kinerja semakin baik dan naik status ke menjadi peringkat Pertama.di jajaran Polda Sumatra.

Pelayanan publik antara lain, pelayanan bidang SKCK,beserta di SPKT dan pelayanan pengurusan SIM berkendaraan.

Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH, mengucap syukur dan Alhamdulillah atas capaian prestasi membanggakan tersebut. berkat Kinerja Anggota Polres Madina Beserta Jajaran.

Kapolres Tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi atas arahan dan bimbingannya Beliau kami menjadi Yang terbaik dari Sebelumnya .

“Mengucap syukur kepada Allah SWT dan bersalawat kepada Rasulullah SAW atas capaian prestasi ini. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan. Sebab mempertahankan lebih berat daripada meraihnya,” Ujar Kapolres Madina AKBP Reza kepada Wartawan di Mapolda Sumut.

AKBP Reza Merupakan Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2003 ini juga berpesan kepada seluruh personel terkhusus petugas pelayanan agar selalu bekerja dengan Sungguh Sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP).

Meraih penghargaan Ini juga berkat perjuangan jajaran personel Polres Madina dan tentu kepada petugas yang menangani pelayanan SKCK, SPKT dan SIM. Dan agar ditingkatkan lebih baik lagi.

” Saya Selaku pimpinan di Mapolres Madina ini  mengharap agar kinerja Polres Madina semakin ditingkatkan agar tetap bekerja sesuai aturan dan Arahan,” Ujar Kapolres Madina Yang Merupakan Mantan pesan Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.

AKBP Reza menyebut, sebelum Ombusman RI memberikan penilaian dan penghargaan, tim penilai dari Ombusman jauh-jauh hari sudah datang melihat secara langsung bagaimana pelayanan di Polres-Polres jajaran Polda Sumut.

Ujarnya, Penilaian bukan hanya melihat bagaimana fasilitas yang ada, akan tetapi bagaimana pemahaman para petugas juga diuji.

Dengan tulus dan ikhlas.ujarnya Kapolres Madina.

(Ulvi)

Share:

Baru Menjabat Kasat Narkoba Belawan Pak Kasat Narkoba Sikat Habis Narkoba Di Belawan


Belawan - tvpemberitaanindonesia.com
-

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkoba di Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau, Selasa dini hari (26/12/2023).

Tersangka yang diketahui berinisial IW ini diamankan bersama barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat 14,3 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Kawasaki, dan 2 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap SH mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba.

“Penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar AKP Abdi Harahap.

Tersangka IW akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia akan dihadapkan pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba yang dimilikinya. Dalam kesempatan ini, Sat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih bebas dari bahaya narkotika Ujar kasat Belawan.

(Ulvi)

Share:

Rabu, 27 Desember 2023

Rugikan Negara Rp2,46 Milyar Poldasu Grebek Tambang Bitcoin di Medan


Medan tvpemberitaanindonesia.com

Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek ruko tambang Bitcoin yang berlokasi di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. Penggerebekan dilakukan karena diduga melakukan ‘pencurian’ arus listrik dan sebanyak 26 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, pencurian arus listrik dalam penambangan Bitcoin berada di 10 titik di Kota Medan telah merugikan negara hingga Rp14,4 miliar.

“Penindakan ini dilakukan karena arus listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin. Terdapat ada 1.300 mesin yang disita dan setiap mesinnya membutuhkan 1.800 watt,” ujarnya.

Irjen Agung menjelaskan, kegiatan tambang Bitcoin ilegal ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan awal dari PLN, kerugian yang dialami selama 1 bulan mencapai 1.702.944 KWH atau senilai tagihan Rp2,46 miliar.

“Dalam kurun waktu 6 bulan, estimasi kerugian negara akibat pencurian arus listrik mencapai Rp14,4 miliar. Tentunya hal ini merugikan negara karena listrik dikelola oleh PLN melalui proses pembangkit listrik dan kemudian disalurkan,” sebutnya.

Kapolda Sumut menegaskan, pihak Kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus pencurian listrik tersebut.

Sementara itu,  General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut) Awaluddin Hafid melalui Yasmir Lukman, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Sumut, Rabu (27/12/2023) di Medan mengatakan Polda Sumut tidak perlu ragu melakukan penangkapan dan memproses oknum-oknum di PLN yang terlibat dalam kasus dugaan ‘pencurian’ arus di 10 rumah toko (ruko) bergerak di bidang mining bitcoin di Kota Medan.

“Kita serahkan semua ke polisi. Biar polisi yang menangkap, menindak. Kalau ada oknum petugas yang terlibat, tangkap terus penjarakan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Kebetulan pak Kapolda Sumut bersedia turun langsung ke lapangan. Kalau gak salah Jumat lalu kami audiensi sekaligus kami minta bantuan. Karena petugas kita di lapangan saat mau eksekusi dihalang-halangi sama oknum,”  Ujarnya.

(Ulvi)

Share:

Definition List

Unordered List

Support