Jumat, 25 Juli 2025

RAZIA GABUNGAN DI RUTAN KELAS I MEDAN: CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN TERTIB DI BLOK HUNIAN

 


Medan, - tvpi.com

24 Juli 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan razia gabungan ke blok hunian. Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas Rutan serta aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri.


Kegiatan dimulai pukul 17.00 WIB dengan apel gabungan di lapangan dalam Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, KaBid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, Pejabat Struktural serta dihadiri perwakilan dari Polsek Helvetia dan TNI dari Kodim 0201/Medan. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari gangguan keamanan.


Setelah apel, tim gabungan menyisir beberapa blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas, guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk atau berada di dalam kamar hunian.


"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan, selanjutnya semua barang-barang tersebut langsung dimusnahkan" ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Harun.


Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif. Warga binaan pun kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan Rutan.


Pihak Rutan Kelas I Medan menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri atas dukungan dan partisipasinya. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas pemasyarakatan.(Red)

Share:

Operasi Patuh Toba 2025 Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas



MEDAN – tvpi.com

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Toba 2025 melaksanakan giat penertiban lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Jumat pagi (25/7/2025).


Operasi Patuh Toba 2025 dimulai dengan apel pengecekan personel dan kelengkapan, kemudian dilanjutkan dengan penertiban terhadap pengguna jalan yang parkir sembarangan serta pedagang kaki lima yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.


Tak hanya itu, penindakan langsung juga dilakukan di lokasi (tilang manual) dan menggunakan ETLE Handheld, sebagai bagian dari strategi peningkatan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya.


Kasatgas Gakkum Kompol Rika Susilawaty Sigalingging, S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan taat aturan.


"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan—baik pengemudi, pejalan kaki, maupun masyarakat sekitar—untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuan kami bukan semata-mata menindak, tetapi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara menyeluruh,” Jelas Kompol Rika.


Operasi Patuh Toba 2025 akan terus digelar secara intensif hingga 27 Juli 2025, sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.(Red)

Share:

Kamis, 24 Juli 2025

Kapolres Sibolga Diduga Terima Upeti Siap Soal Ijin Judi Di Sibolga Yang Di Duga Dikelola Ucok Kelewang CS

 


Sibolga tvpi.com.com

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Ingganta beserta jajaran diduga menerima upeti uang suap terkait Maraknya judi Tembak ikan Togel dan sejenisnya di kota Sibolga sampai saatnini Masi saja eksis tanpa ada hambatan dan rintangan dari aparat penegak hukum APH Polres kota Sibolga Polda Sumatra Utara 

24 - 07 - 2025


Menurut Kapolres judi ikan sudah di tangkap dan di Lidik namun sampai saat ini Kasus judi tersebut masih saja bebas berjalan dengan aman dan Damai tanpa ada hambatan dan rintangan bebas Beroprasi di setiap malam selama 24 Jam Non Stop Sampai Sampai Menghasilkan Uang Perharinya Ratusan Juta Rupiah per setiap Putaran 


Judi tersebut masih saja Adem seperti Bak Pasar Malam tanpa Mandang siapa pun yang ikut bermain dalam arena Judi Tersebut"'


Menurut Komentar Ucok Kelewang Saat di Kompirmasi Pada tanggal 11 Juli 2025 Sekitar Pukul 11.08 Wib  melalui WhatsApp selulernya dengan Nomor 08520694396x 

Ia mengatakan memang Napa ko musti kalian urusin Kami di sini Sibolga Bagai mana memang betul kami baru buka ujarnya ini KA ketangkasan ujarnya Ucok Kelewang tersebut.


Dan kami buka juga direstui dapat Ijin diduga dari Kapolres Sibolga sudah dapat ijin nya mang nya kenapa kalu kami buka wilayah Medan kan ada juga buka ujar Ucok Kelewang saat di hubungi oleh Tiem tersebut. Dan ini. Kami juga diduga dari Kapolres untuk memberi ijin adanya mal praktek Perjudian tersebut.


Ketua NARASI PRESISI NKRI meminta kepada Kapolri agar segera memeriksa Kapolres Sibolga diduga terlibat kasus judi tersebut yang kini diduga telah mendapat ijin tersebut 


Perjudian ini menjadi kecanduan bagi masyarakat kota Sibolga aja marak nya premanisme Kapolres pernah mengintimidasi bawahan nya terkait Adanya ketangkap salah Satu Polsek di Sibolga  setelah Kapolsek menindak lanjuti kasus tersebut aka tetapi Kapolres Sibolga telah mengintimidasi nya sampai saatnini judi tersebut masih saja beroprasi siang dan malam.


Tanpa ada hambatan tau tindakan Kapolres Sibolga dengan Diduga di bekap Petinggi Polda Sumut dan Polres Kota Scuer jln Ahmadyani kota Sibolga tersebut


Mampukah Kapolres Sibolga  bertindak  dalam..menanggani kasus Judi ikan tersebut sampai bebas Beroprasi dengan mencapai ratusan juta rupiah

Tiem

Share:

POLRES NIAS RAIH JUARA 2 NASIONAL LOMBA PELAYANAN POLRI 110



Nias-tvpi.com

 Polres Nias kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Lomba Pelayanan Polri 110 Tingkat Nasional tahun 2025, Polres Nias sukses meraih Juara 2, mengungguli ratusan Polres lainnya dari seluruh Indonesia.


Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Lomba Pelayanan Polri 110 dilaksanakan sejak 1 hingga 20 Juni 2025 dan diikuti oleh perwakilan Polres dari 34 Polda se-Indonesia. Kompetisi ini bertujuan mengevaluasi efektivitas, kecepatan, dan kualitas layanan darurat 110 yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat.


Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., hadir langsung dan menerima penghargaan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik.


 “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh anggota Polres Nias atas loyalitas dan kerjasama yang luar biasa. Prestasi ini adalah bukti dari semangat kebersamaan dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Agung.


Keberhasilan ini menjadi cerminan komitmen Polres Nias dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan humanis. 


Tidak hanya mengharumkan nama Polda Sumatera Utara, prestasi ini juga menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia untuk terus berinovasi dan membangun kepercayaan publik.(Red)

Share:

Ops Patuh Toba 2025, Langkah Tegas Satgas Gakkum Berbuah Penurunan Kecelakaan

 


Medan – tvpi.com

Satgas Penegakan Hukum (Gakkum)  Operasi Patuh Toba 2025 kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas pada Rabu pagi (23/07), di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.


Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan yang melakukan pelanggaran, khususnya parkir sembarangan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Penertiban dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan pendekatan preventif.


Kompol Rika Susilawati Sigalingging, S.I.K., M.H., selaku Kasatgas Gakkum Ops Patuh Toba 2025, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, termasuk pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan pengemudi kendaraan roda empat, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. 


"Tujuan utama Operasi Patuh Toba adalah menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sumatera Utara," jelasnya.


Selama pelaksanaan operasi dari tanggal 14 hingga 22 Juli 2025, tercatat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas mencapai total 16.179 tindakan, terdiri dari:


ETLE Statis: 637 pelanggaran

ETLE Mobile: 1.041 pelanggaran

Tilang Manual: 5.928 pelanggaran

Teguran: 8.573 tindakan


Operasi ini juga memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang mencatat 157 kejadian, pada tahun 2025 hanya tercatat 88 kejadian, menunjukkan penurunan sebesar 43,9%.


"Penurunan ini merupakan hasil sinergi antara penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas," tambah Kompol Rika.


Operasi Patuh Toba akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025 dan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan keselamatan di jalan raya secara berkelanjutan.(Red)

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Cek Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kecamatan Batang Lubu Sutam

 


Sosa- Tvpi.com

Personil Bhabinkamtibmas Manggala Kani,TNI,dan BPBD Setelah mendapatkan informasi adanya titik hotspot kebakaran hutan dan lahan di Bukit siholbung Kec. Batang Lubu Sutam Kab. Padang Lawas, segera melakukan pengecekan terhadap titik koordinat tempat yang diindikasi adanya kebakaran hutan dan lahan,Rabu

(23/07/2025)


Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK,melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan Setelah Mendapat informasi dari lancang kuning telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Bukit Siholbung Kec. Batang Lubu Sutam Kab. Padang Lawas Bhabinkamtibmas Polsek Sosa segera melakukan pengecekan setelah mendapatkan informasi titik hotspot tersebut


Dengan menelusuri jalan setapak Personil Bhabinkamtibmas, Personil TNI, Manggala Agni,BPBD Kab. Padang Lawas dan Masyarakat melakukan pengecekan dan patroli yang termonitor titik api / hot spot.


Menurut informasi yang di terima Sumber informasi Koordinat satelit:N. 05129, "N100

E. 139,216 Satelit : Lancang Kuning Confiden : Low sumber : Lancang Kuning bukit siholbung Desa Pagaran Manggis Kec. Batang Lubu Sutam  Kab.padang lawas


Setelah di lakukan pengecekan lokasi titik Hotspot lokasi benar titik Api namun Luas lahan yang sudah dipadamkan : ± 4 Ha,Luas lahan yang belum dipadamkan : 1 ha 

Lokasi kebakaran : Bukit Siholbung Desa Pagaran Manggis Kec. Batang Lubu Sutam  Kab.padang lawas


Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menggunakan Kami menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Padang Lawas agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan dan hutan


“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, apabila masih ada masyarakat yang membuka lahannya dengan cara membakar maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” tegasnya (Red)

Share:

BHABINKAMTIBMAS POLSEK PKL. BRANDAN CEK POSKAMLING, AJAK WARGA AKTIF JAGA LINGKUNGAN

 


Langkat –tvpi.com

 Upaya menciptakan situasi aman dan kondusif terus digiatkan Polres Langkat melalui personel Bhabinkamtibmas. Seperti yang dilakukan oleh Aipda Andi H.G.S., Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brandan, saat melaksanakan monitoring dan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa malam (22/7/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Andi menyampaikan imbauan dan pengarahan kepada warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling. Ia menekankan pentingnya sinergi masyarakat dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).


“Setiap tamu yang masuk lingkungan desa agar dicek dan didata identitasnya, sebagai bentuk pengawasan dini. Bila terjadi kejadian menonjol, segera laporkan ke Polsek Pangkalan Brandan atau Call Center 110,” tegas Aipda Andi.


Kegiatan monitoring ini juga menjadi momentum memperkuat kembali semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lokal. Keberadaan Poskamling dinilai strategis sebagai garda awal dalam upaya preventif terhadap gangguan keamanan di masyarakat.


Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bagian penting dalam strategi Polres Langkat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan profesional.


“Siskamling adalah warisan kearifan lokal yang terbukti ampuh menjaga lingkungan. Kami terus mendorong anggota untuk hadir dan menggerakkan partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan yang tenteram dan bebas dari potensi kejahatan.(Red)

Share:

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Di Kecamatan Gebang



Langkat-tvpi.com

Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib,


Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MA(47) Warga Kelurahan Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.


Kemudian tim menuju tkp, sekira pukul 15.00 Wib. Tim melakukan pemantauan, melihat 1 (Satu) orang Laki - Laki sedang duduk di  Samping Rumah dan anggota Melihat Tersangka MA, membawa Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih yang diduga berisikan 1(Satu) Plastik Bening yang di dalamnya di duga Berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu kemudian tim mengamankan Tersangka  Selanjutnya tim pun Melakukan Interogasi terhadap Tersangka dan Tersangka Mengakui Bahwasannya Diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut adalah Miliknya. 


Selain itu, diamankan 1(Satu) Bungkus Plastik  Bening   yang diduga Berisikan Narkoba Jenis Sabu-Sabu dengan berat brutto 55,70 (Lima puluh Lima koma tujuh puluh gram),1 (Satu) buah Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, 1(Satu) Buah Plastik Putih bening, 1(Satu) Buah Hp Merk Samsung Warna biru, 1(Satu) Buah dompet Warna hitam Serta 1(Satu) buah Sepeda Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam Tanpa plat Nopol  yang digunakan pelaku.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (23/07/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.


"Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya," jelas Akp Rudi


Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


"Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika." Tutup Akp Rudi (red) 

Share:

Ditbinmas Polda Sumut Dukung Polres Sergai dan Senkom Perkuat Sinergi Dukung Program Ketahanan Pangan

 


Sergai tvpemberitaanindonesia.com

Ditbinmas Polda Sumut Dukung Polres Sergai dan Senkom Perkuat Sinergi Dukung Program Ketahanan Pangan

melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Senkom Mitra Polri Kabupaten Serdang Bedagai di Jalan Negara Km 58, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu 23 07 - 2025 


Kunjungan yang dipimpin Kasubdit Binpolmas AKBP Hartono, SH, MH ini bertujuan mempererat sinergitas antara Polda Sumut, Polres Sergai, dan mitra kamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Senkom Provinsi, Suprayetno, yang menyampaikan:


“Terima kasih atas kunjungan Bapak Kepolisian Polda Sumut beserta Polres Sergai ke kantor kami. Kami mohon bimbingan dan arahan dari Bapak Kasubdit Binpolmas Polda Sumut agar Senkom bisa berguna dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.


“Kami sangat mendukung program ketahanan pangan pemerintah RI. Kami juga mengusulkan agar Polri bisa menyediakan lahan, sementara kebutuhan bibit, dana penanaman, hingga pestisida akan ditanggung oleh pengurus Senkom Sergai.”


Smentara itu Kasubdit Binpolmas Polda Sumut, AKBP Hartono, menegaskan komitmen polri:


“Saat ini jajaran Polri telah mendukung program ketahanan pangan dengan menanam jagung satu juta hektare di seluruh Indonesia. Kami harap Senkom Mitra Polri Kabupaten Sergai juga bisa ikut serta membantu program ini dengan memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami jagung. Polri akan terus berupaya mengupayakan ketersediaan lahan yang bisa dimanfaatkan bersama demi mendukung ketahanan pangan nasional.” 


Hal senada juga disampaikan Kasat Binmas Polres Sergai, IPTU Inja V. Kaban, SH, menyatakan:


“Seluruh usulan dari pihak Senkom terkait penyediaan lahan akan kami sampaikan kepada pimpinan. Saya berharap melalui silaturahmi ini, hubungan kekeluargaan antara Polri dan Senkom semakin erat dan bermanfaat bagi negara, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga ketahanan pangan masyarakat.”


Kegiatan dihadiri juga oleh Kasi Kommas Binpolmas Polda Sumut, Kompol Mitha Natasya, SH, SIK; sejumlah perwira Polres Sergai; serta pengurus dan anggota Senkom dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan se-Serdang Bedagai. Silaturahmi ini diharap memperkuat kolaborasi nyata antara Polri dan Senkom dalam mendukung ketahanan pangan dan keamanan masyarakat

ULVI

Share:

Lagi Asik Transaksi Narkoba Kedua Pemuda Diamankan Polsek Perbaungan



Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com

Polsek Perbaungan polres Sergai kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilkumnya, terbukti tim unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil menangkap dua orang laki laki inisial S als Ciweng (46) dan inisial K P N als Putra (33). yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis shabu Shabu di dusun II desa kesatuan, kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai, Selasa (22/7/2025) sekira pukul 23.30 wib.


Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga SH melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA SH. Nauli Siregar S,H menjelaskan, awalnya sekira pukul 20.00 wib di hari yang sama, tim opsnal Polsek Perbaungan mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di tempat tersebut akan ada transaksi/jual beli narkoba," ujarnya.


Tak menunggu lama, Kanit Reskrim IPDA SH. Nauli Siregar S,H bersama tim opsnal unit Reskrim Polsek perbaungan langsung menuju lokasi tersebut.


Sesampainya dilokasi, tim Opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan pemantauan disekitar, beberapa saat kemudian tim bertemu dengan terduga pelaku yang sudah target sesuai dengan ciri ciri dari informan.


Pada saat terduga pelaku inisial S als Ciweng mau melakukan transaksi kepada pelaku inisial K P N als Putra tepatnya di dalam ruang tamu rumahnya, tim Polsek Perbaungan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan ke dua orang tersebut.


Setelah dilakukan penggeledahan tempat, polisi menemukan satu buah dompet kecil warna hitam yang diduga berisikan narkoba yang di letakkan di atas lantai tepat di depan kedua tersangka.


Kemudian tim mengeluarkan isi dompet tersebut, ternyata benar isinya narkotika jenis shabu Shabu, selanjutnya kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Perbaungan polres Sergai guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar dan 14 buah plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis shabu Shabu dengan berat 2 gram, kemudian 1 bal plastik ukuran kecil kosong, 2 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sekop,  1 buah hp merk Oppo, serta uang tunai sebanyak Rp. 110.000 RB.


Kepada kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) undang undang narkotika (UU No. 35 tahun 2009) mengatur tentang pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara," tegas Kapolsek.

Ulvi

Share:

Definition List

Unordered List

Support