Senin, 21 November 2022

Diduga Penggarap Lahan Hutan Konservasi Tahura Register 19 Kangkangi undang undang No 41 Tahun 1999

Pesawaran - tv pemberitaan indonesia.com - Banyaknya pembalakan liar di area wilayah Hutan konservasi Register sembilan belas (19) tahura yang tepat nya ada di talang Betuah, kabupaten pesawaran propinsi lampung. Diduga banyak yang melanggar aturan undang undang No 41 tahun 1999,disitu jelas dilarang pada setiap orang,menduduki merambah atau menebang di wilayah hutan konservasi Tahura Register 19 Sabtu 19/11/2022.

Dalam pantauan berberapa media memang benar salah satu penggarap yang berindisial (Sw) dalam mengolala tanah garapan yang ada di wilayah Hutan konsevasi Tahura (Sw)dalam mengelola nya diduga terkesan melanggar aturan serta tak memgindahkan undang undang no 41 Tahun 1999 tersebut memang banyak pohon yang diduga sengaja di tebang,dan sengaja untuk dimatikan.dengan cara meneras batang

Tentunya hal ini diduga adanya pengerusakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Saudara Sw dan St dalam menggarap hutan konservasi tahura tersebut hal itu tentunya sangat menggangu ekosistem yang ada di hutan Konservasi Tahun Register 19 wilayah talang betuah yang jadi garapan saudara  (sw).

Atas dasar dari pengaduan masyarakat tim media mendatangi sebuah lahan yang sudah gundul yaitu hutan Konservasi Tahura Register 19 yang ada di wilayah perhutani (Talang betuah) yang digarap oleh Saudara (sw).

Saat di kompirmasi (sw) di Rumah nya di dusun sepakat, desa sukadadi,kecamatan Gedong tataan, kabupaten pesawaran propinsi Lampung memang membenarkan telah melakukan pengundulan hutan.

Memang benar saya telah melakukan penebang tersebut dengan mesin (Singso)  dan anak saya yang berindesial  (st) kerena saya sudah tua tidak kuat kalau sendirian. Tuturnya

(St ) juga membenarkan iya bang, memang kami melakukan penebangan tersebut, karna seperti pohon kemiri kami tidak mendapatkan hasil, tutup Sutrisno.

Kami dari beberapa media meminta dari dinas terkait untuk segera turun untuk mengkroscek dilapangan. Apa bila ditemukan tindakan yang  sengaja melanggar hukum, mohon segera ditindak. (Tejo).

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support