Tenggamus,tvpemberitaanindonesia.com - Pembangunan ruang praktek siswa (RPS) dan Meubeler yang menggunakan Dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran ApBD Tahun 2022 senilai anggaran 1.016.000.000,juta rupiah diduga dalam pelaksanaan nya asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan Spac dalam. mengerjakannya (26 - 11 - 2022)
Pasalnya dari pantauan DPD lembaga pemantauan Aset dan keuangan negara (LPAKNRI) projamin lampung banyak kejanggalan dari tidak siku nya bentuk bangunan dan pemasangan rangka bajanya pun sebagian tidak siku dan plasteran nya pun ada yg retak retak
Selasa (29/11/2023) .
Salah satu fasilitator bangunan tersebut yang akrab dipanggil Rifqi kepada awak media dan lembaga DPD LPAKNRI Projamin lampung ketika ditanya terkait kesalahan proyek tersebut mengakui kalau itu salah dan nanti saya kordinasi dengan yang memasang rangka baja nya lagian mas manusia kan tidak sempurna mas dengan nada datar kepada awak media.
Sementara dengan bangunan yang ada keretakan dirinya menyampai kan nanti dibongkar dan diperbaiki kalaua salah ungkap Rifqi
Sementara kepala sekolah SMK PGRI 1 Limau saat dikonfirmasi terkait dengan bangunan tersebut kepada awak media dirinya mengakui kalau itu kesalahan nya berawal dari tukang nya karena berkali kali sudah di tegor tapi masi saja,jelas Ay
Sementara Hermawansyah selaku ketua DPD LPAKNRI sangat menyesalkan sikap kepala sekolah SMK PGRI 1 lima ketika menghubungi dirinya (Hermawansyah ) lewat no telpon 0853 80930646 milik Ay kalau dirinya akan memberikan sangu kata Hermawansyah
Dirinya juga nantinya akan melapor kepada Anggota DPRD komisi 3 kabupaten tenggamus dan DPRD yang ada di propinsi lampung tutupnya .(Tim/tejo)
0 comments:
Posting Komentar