Lampung,tvpemberitaanindonesia.com - Ketua DPK. LPAKN RI PROJAMIN. Tanggamus.angkat bicara,Dampingi anggotanya untuk pelaporan di Mapolda Lampung, Kamis 22 Des 2022.
Pelaporan itu terkait adanya dugaan anggota DPK LPAKN RI yang telah dicemarkan namanya oleh Agensi penyalur tenaga kerja keluar negri.
Helmi Ketua DPK LPAKN RI Tanggamus saat dikonfirmasi oleh media mengatakan, pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik atau tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh inisial (SWH) yang mana telah mengunggah di sosial media/ sosmed. dengan akun FACEBOOK atas nama milik nya
Yang mana dalam cuitan nya itu sudah mencemarkan anggota nya Hidayat bin Suud." Ucap nya (Helmi)selaku ketaualembaga.LPAKN RI.tanggamus .
Lanjut Helmi,kami sangat menyesalkan atas perbuatan yang dilakukan (SWH)tersebut warga pekon Kuripan limau yang mana sudah membuat diri dipermalukan di dunia Maya.
Ditempat yang sama Hidayat tullah. yang menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan itu menyampaikan kepada pewarta. Saya sangat dirugikan atas apa yang dilakukan oleh Suwamah
Pasalnya saya tidak merasa apa yang telah dituduhkan kepada saya, terlebih-lebih itu di-posting di sosmed,bukan satu atau dua orang yang melihat dan membaca postingan (SWH) tersebut kata" Hidayat Suut yang di maksut
Saya yang di dampingi oleh ketua DPD dan DPK Lembaga LPAKN.RI PROJAMIN. melaporkan (SWH)ke Polda Lampung, karna saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan terhadap saya,ucap nya
Saya berharap pihak kepolisian bisa segera memanggil (SWH)dan bisa segera mempertanggung jawabkan perbuatannya yang di maksut pungkas nya .(HELMI)
0 comments:
Posting Komentar