Selasa, 27 Desember 2022

Ketua DPD LPAKN RI Projamin Lampung Akan Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oknum Kepsek SMK 1 PGRI Limau


Tanggamus Lampung, tvpembritaanindonesia.com- 
Dugaan penipuan dan penggelapan yang pernah naik dalam pemberitaan di beberapa media terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMK 1 PGRI limau (Ay) kecamatan Limau Kabupaten Tenggamus lampung Ketua DPD LPAKN RI pro jamin akan segera melaporkan Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh (Ay) Kepala Sekolah SMK 1 PGRI  kepihak APH , Selasa (27/12/2023).

Dalam pemberitaan yang lalu beberapa Alumni SMK 1 PGRI limau merasa ditipu dengan adanya program pemagangan tenaga kerja untuk keluar negeri ternyata hanya tipu belaka sampai saat ini belum ada titik terang.

Seperti halnya dengan beberapa murid yang menjadi korban tersebut salah satunya Alumni SMK PGRI 1 limau (CF) terkesan hanya dijanji janjikan dan diduga merasa dibohongi, dirinya akan menuntut kepada oknum kepala sekolah SMK PGRI 1 Limau (AY) selaku Kepala sekolah yang bekerja sama dengan pihak yayasan ERENA (Roni Selaku Direktur) yayasan tersebut kini beralih menjadi yayasan (ISI ) dan kemudian kembali menjadi Duta Wisata yang beralamatkan di Bandar Lampung, dimana oknum tersebut menjanjikan kepada siswa siswi yang ada di SMK PGRI 1 Limau untuk ikut magang dan akan di pekerjakan di Singapore/malaisia tetapi setelah para siswa siswi yang ikut magang sudah mengeluarkan biaya bimtek dan biaya medical dan biaya untuk pembuatan visa (pasport ) dan akan diberangkatkan pada tahun 2021 tetapi karena pandemi covid -19 akhirnya diurungkan (ditunda).


Dengan seiringnya waktu berjalan, oknum kepsek kepala sekolah SMK PGRI 1 Limau, tidak pernah memberikan kabar bahkan tidak pernah datang ke rumah rumah siswa siswi yang ikut magang untuk di pekerjakan atau setidaknya memberikan kabar.

Karena merasa dirugikan (CF)  mendatangi Kantor sekretariat DPK lembaga pemantau aset dan keuangan negara (LPAKNRI) Projamin Lampung dan menyerahkan permasalahannya dan sekaligus memberikan kuasa penuh kepada lembaga LPAKNRI projamin Lampung agar dapat membantu permasalahan.

Sementara (CF) saat dikonfirmasi oleh awak Media dirinya mengatakan kalau permasalahan ini benar-benar membuat dirinya kecewa dan kesal karena selalu dijanji - janjikan sampai sekarang ini,”Jelasnya.

Dirinya juga mengatakan kalau dilihat dari cara yang mereka lakukan pada kami para pemagang ada dugaan kalau oknum tersebut, akan melakukan penipuan dan penggelapan karena dari yayasan yang namanya berubah ubah ganti nama itu juga patut dicurigai, ungkapnya.

Sementaranya disisi lain ketua DPD lembaga pemantau Aset dan keuangan negara (LPAKNRI ) projamin Lampung (Hermawansyah ) Selaku penerima kuasa dari CF kepada awak media dirinya menjelaskan dari yang dilakukan oknum Kepala sekolah(AY) saat ini dirinya sedang menyusun dan melengkapi berkas - berkas sebagai bahan pelaporan kepada pihak penegak hukum (APH).

Dirinya juga kepada awak media, mengatakan dilihat dari paspor yang dibuatkan kepada salah satu pemagang pun itu paspor 48 dan diduga itu paspor pelancong bukan paspor ketenaga kerjaan yang terdaftar di Depnaker dan diduga keras yayasan tersebut diduga dalam pemberangkatannya secara ilegal,pungkasnya .(Helmi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support