Rabu, 07 Desember 2022

Masyarakat Desa Sungai Langka Datangi Kantor Masyarakat Pesawaran Bersatu Meminta Kawal dan Telusuri Proses Pembuatan Sertifikasi Thn 1977


Pesawaran Lampung, tv Pemberitaan Indonesia.com - 
Masyarakat Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran setelah lelah menanti dan menelusuri keberadaan Pembuatan sertifikasi melalui jalur prona  yang di selenggarakan lewat desa sungai langka pada tahun 1977 yang akhir nya tampa kelelasan akhir nya datang dan datang di kantor dan meminta bantuan ke sekretariat Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) agar bisa mendampingi masyarakat untuk mencari keberadaan sertifikat yang puluhan tahun lalu yang dibuat oleh orang tua mereka,yang hingga kini belum pernah mereka terima.rabu (7/12/2022) 


Salah satu warga bernama Untung secara gamblang menceritakan kronologis memisahnya Desa sungai Langka dari Desa Bernung ditahun 1977.

Pada masa itu ada program dari pemerintah yang namanya (PRONA) atau Program Nasional,pada waktu itu ada sekitar 1.500 lebih masyarakat yang ikut program PRONA tersebut,pembuatan sertifikat tanah itu pada masa Kepala Desa pertama Sungai Langka. Hingga sekarang beberapa kali ganti Kepala Desa, Sertifikat itu tak kunjung kami terima. Tahun 1977 waktu itu orang tua kami di mintai bayaran sebesar Rp 30.000 dan pada waktu itu orang tua kami belum bisa membayarnya.ucap Untung


Lanjut Untung ” yang saya aneh mas, saya tidak pegang sertifikat tapi kok saya selalu membayar pajak, sembari menunjukkan bukti pembayaran.

Bahkan saya ingin menebus sertifikat di desa setempat akan tetapi sertifikat itu sudah tidak ada atau mungkin sudah hilang.

“Waktu itu saya sempat mau menebus sertifikat saya, tetapi sertifikat itu tidak ada,dan sempat kami mengajukan pembuatan sertifikat pada tahun 2020, karna didesa ada program yang namanya PTSL,tapi dari petugas BPN mengatakan bahwa saya dan warga lain nya sudah tidak bisa lagi ikut program PTSL tersebut, dikarenakan sudah tercatat di Program Nasional (PRONA) jadi kami bingung mas” tuturnya


Ketua Harian (FMPB) Safrudin Tanjun berjanji untuk mendapingi warga yang belum mendapatkan sertifikat dan menyarankan membuka pengaduan di desa setempat agar bisa tahu berapa lagi yang belum menerima sertifikat,dan akan memperjuangkan masyarakat.(Tim /Tejo).

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support