Pesawaran, tvpemberitaanindonesia.com -Dari pantauan yang didapat dari anggota Tim investigasi yang ada di Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Projamin provinsi Lampung yang turun langsung serta kroscek dilapangan menemukan banyak kejanggalan dan diduga adanya mark,up dalam penggunaan anggaran dana Desa yang ada di Desa Cipadang seperti anggaran pengelolaan pembuatan kandang kambing.
Dari salah satu titik program yaitu (pembangunan) yang dianggarkan Tahun 2022 itu saja sudah jelas banyak dugaan anggaran itu di mark up apalagi kalau didalami penggunaan yang lain dari post Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa)
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Bimtek Membangun Ketahanan Pangan di era pandemi (DD 20%) (SDGs 17))Rp. 10.000.000 Rp. 10.000.000
Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Bimtek Peran BUMDes dalam meningkatkan Ketahanan Pangan Desa) Rp. 10.000.000 Rp. 10.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (PKTD 50% Persiapan Lahan Kandang Kambing (DD 20%) Rp. 12.242.500 Rp. 12.242.500
Lumbung Desa (Pembangunan Kandang Kambing Milik Desa (DD 20%) Rp. 62.696.000 Rp. 62.696.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Dari hasil pantaun Tim investigasi dilapangan dan dari data yang tidak diragukan ketua DPD LPAKNRI PROJAMIN menemukan banyak kejanggalan dan diduga adanya nya dugaan Mark, up
Salah satu warga dusun Citemen yang berinisial (Tt) saat dikonfirmasi terkait dengan anggaran yang mencapai Rp 74.938.500, dirinya menjawab ini sangat tidak masuk di akal,masak iya menghabiskan biaya sebesar itu, tidak mungkin dengan anggaran yang begitu besar tetapi bangunan nya seperti itu hanya menggunakan papan serbetan,bambunya bekas,dan kalau tidak salah, genting nya dapat minta atau pemberian dari PTP itu mas,"jelasnya.
Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung Hermawansyah saat ditemui di kantor sekretariat DPD mengatakan kepada pewarta,jadi begini.
Selain dugaan Mark Up dari pembuatan kandang kambing tersebut,saya dan anggota team investasi akan menelusuri lagi, apa saja yang kami anggap janggal dalam pelaporan SPJ APBDes desa Cipadang. Bila sudah kami temukan lagi item-item yang lain nya baru kami akan buat laporan resmi ke inspektorat dan melaporkan ini ke Tipikor Pesawaran."Tutupnya Jum'at 27/01/23.( Helmi )
0 comments:
Posting Komentar