Labusel tvpemberitaanindonesia.com -Labusel : Sebanyak 10 laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah terungkap pada saat Oprasi Lilin, dengan modus operandi mengambil barang milik korban dari dalam mobil pemudik, pembongkaran rumah, dan sisanya masih dalam penyelidikan.
Setindaknya, sebanyak 7 tersangka dari 4 kasus yang sudah diamankan jajaran Unit Reskrim Polsekta Kotapinang dalam kurun waktu 1 bulan 15 hari.
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP H Catur Sungkowo S.Ag SH MH didampingi Kapolsekta Kotapinang, AKP B Simanjuntak SH dan para PJU Polres Labuhanbatu, Kabag Ops AkP Rahman SH, Kasi Propam AKP Imam Ginting SH, Kasat Reskrim AKP M Reza Sik, Kasat Narkoba AKP ER Ginting SH, Kasi Humas Polres Labusel Aiptu W Siahaan SH, Waka Polsekta AKP Ahyat SH, Kanit Lantas Polsekta Kotapinang AKP Tarjuki SH, dan Panit 1 Francis Saragih SH, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus 363 tahun 2022, Jum’at (20/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengapresiasi Kapolsekta Kotapinang bersama jajaran yang bekerja cepat dalam mengungkap tindak kejahatan tersebut.
Berdasarkan laporan Kapolsekta Kotapinang, ada 6 laporan yang masuk dan empat kasus yang terungkap dengan 7 pelaku yang diamankan. Para terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang kesemuanya merupakan residivis dalam kasus pencurian pemberatan dengan membongkar rumah.
Ketujuh tersangka masing-masing AZ alias Bram warga Kotapinang, MF warga Kampung Durian Kotapinang, KU alias Iyan warga Kalapane Kotanpinang, TS warga Kampung Bangun Dusun Asam Jawa Timur Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba.
Kemudian, RP warga Desa Hadundung Kecamatan Kotapinang, DH warga Labuhan Lama Kotapinang, dan DK alias Dedek warga Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat.
Dalam arahannya, Kapolres berharap kepada seluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kinerja. Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat untuk bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya tindak kejahatan ujarnya Kapolres.(Ulvi).
0 comments:
Posting Komentar