Selasa, 03 Januari 2023

Korban Magang SMK 1 Limau Kunjungi Seketariat (LPAKN RI) PROJAMIN


Tanggamus Lampung, tv pembritaan indonesia.com
- Pada hari Senin (02/01/2023) Alumni SMK 1 limau memberikan surat kuasa penuh dengan adanya  merasa tertipu oleh pihak kepala sekolah SMK 1 limau 

Saya salah satu korban magang kerja yang dijanjikan ke Singapura  merasa tertipu dalam hal ini tentu sekali sangat-kecewa karna hampir 2 tahun lebih tidak kunjung juga diberangkat kan kerja .

Saya  menyampaikan langsung pada pihak lembaga (LPAKN RI) PROJAMIN .lembaga pemantau aset dan ke uangan negara republik Indonesia sekaligus membrikuasa karna sudah merasa tertipu dalam janji-janji saja 

Pada tahun 2022 bulan.11 atau 12 yang lalu seorang Kepsek AHY memberitahukan kami agar berkumpul dirumahnya pada salah satu rekanan termasuk saya  disuruh datang kerumahnya dalam hal itu ada salah satu perwakilan yayasan atau bukan kami sempat ditawarkan kerja ke jakarta atau Bandar Lampung janji satu Minggu .dan hingga  kini sudah satu bulan lebih tidak juga ada impormasi padahal dikala itu mereka yang menjanjikan.

Dan saya pribadi merasa kecewa karna jelas saya sudah membayar sebesar  Rp 4 juta.dikala itu melalui kepala sekolah (AHY) sama kakak saya mengantar kerumah bapak kepala sekolah (AHY) uang tersebut jadi total keseluruhan bekisar RP 6 jutaan 

Karena saya merasa dirugikan dan selaku korban magang maka saya kesal dalam hal ini pun  saya minta kepada Lembaga (LPAKN RI) PROJAMIN agar segera melaporkan kasus ini ke pihak APH agar menjadi satu pembelajaran ketika memang ini kami merasa ditipu 

Pada hari ini saya didampingi oleh kelurga menyampaikan dan menerang kan ini yang sejelas-jelasnya bahwa bukan katanya, karna kami korban magang akan siap apabila nanti proses berlanjut di jalur hukum.

Penuh harapan kami saya pribadi agar kasus ini terungkap, terang benderang karna pihak kepala sekolah seakan buang badan dalam hal ini .

Karna bukan saya saja yang merasa di tipu tapi kawan-kawan lain juga sama nasibnya sepeti saya bahkan ada yang sudah bayar lebih dari puluhan juta pungkasnya.

Dan urusan kami ini sudah saya serah kan pada Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN supaya bertindak melaporkan ke badan hukum.Harapnya.(zali)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support