Tanggamus. tvpembritaanindonesia.com -Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung Hermawansyah angkat bicara terkait pemberitaan sebelumnya yang sempat ramai beredar di jejaring online,dengan judul berita.
Kades Sukabanjar Sunarto Diduga Lakukan Mark Up Dana Desa.
Niat baik pemerintah mengucurkan Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan Desa tertinggal agar bisa sedikit lebih maju lewat program-programnya.
Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah:
1. Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
2. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
3. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.
4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.
5. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
6. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.
7. Meningkatakan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui BUM Desa.
Tapi baik nya progam pemerintah itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah, seperti hal nya yang terjadi di Desa Sukabanjar kecamatan Gedong Tataan Pesawaran, Diduga banyak Mark Up dan penyelewengan yang diduga dilakukan Oknum Kades Sukabanjar Sunarto.
Misalnya dari penyelenggaraan Desa siaga kesehatan lainnya ( penyediaan Ruang isolasi/Rumah isolasi (8%) Rp 13.362.400.
Penyelenggaraan Desa siaga kesehatan lainnya (sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 (8%)
Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa ( Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (8%) Rp 11.250.000.
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ( Subbase Dusun 1 & Dusun 3 ( 1,046 M ) ( 20% ) Rp 95.010.000.
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa ( Honorarium Bidang Keagamaan ) Rp 8.800.000 dan di tahap Rp 17.600.000.
Berdasarkan informasi dari warga dusun 3 yang tak mau disebutkan namanya mengatakan pengerjaan jalan usaha tani ini kekurangan volume (40-50 M) yang seharusnya (1.046 M) dan tak tahu kenapa baru kemarin datang batu sabes tiga mobil dan baru hari ini di kerjaan kan,apa karna ada temuan ya mas.”tanya dia.
Dan didusun yang sama salah seorang Guru Ngaji menjelaskan terkait Honor Mengaji, iya um kita memang ada gaji nya tapi kalau di anggarkan sebesar itu, emang nya seberapa banyak guru ngaji disini UM, seperti nya pak kades ini sudah korupsi gaji guru ngaji, yang saya tahu guru Ngaji di desa Sukabanjar ini tidak banyak, sekitar dibawah 10 orang lah Um.”jelasnya.
Ditempat yang berbeda salah seorang bapak-bapak yang sengaja kami rahasiakan namanya, menjelaskan kepada kami. Di desa Sukabanjar ini bang, selama satu tahun pak Kades Sunarto ini menjabat belum ada yang namanya membangun pos keamanan,saya tahu persis kalau yang membuat pos keamanan itu lagi jamannya kades Daryanto, kalau kades yang sekarang mengantarkan buat penyelengaraan pos keamanan itu jelas FIKTIF bang.”katanya.
Masih kata bapak itu, kalau mengenai Penyediaan Ruang Isolasi/Rumah Isolasi, itu kan milik Desa, kok harus di anggarkan lagi ini sudah tidak benar bang, baru satu tahun menjabat sudah begini, kalau bisa dilaporkan bang, saya siap bersaksi.”ucapnya.
Sedangkan Kepala Desa Sukabanjar saat dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp,tidak menjawab banyak dia hanya menjelaskan, Ia bang volume kekurangan akan kami kerjakan.”jelasnya.
Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung Hermawansyah mengatakan ke beberapa media, bila memang benar ada Mark Up Dana Desa Sukabanjar yang dilakukan oleh Sunarto, maka saya akan lakukan pelaporan ke inspektorat, Tipikor dan Kejari, dan akan saya kawal terus kasus ini,"ucapnya
Sebelum saya lakukan pelaporan tentunya saya akan kumpulkan bukti-bukti tambahan,dan menyiapkan masyarakat yang bersedia jadi saksi dan melaporkan itu bersama lembaga LPAKN RI PROJAMIN ini,"tutupnya.( Helmi )
0 comments:
Posting Komentar