Selasa, 21 Februari 2023

Ini Tayangan Video (TV) Pengusuran Porak Porandakan Rumah Warga Berdalih Penertiban Lahan Sport Center di Desa Sena Batangkuis


Deliserdang,tvpemberitaan indonesia.com–
Kegiatan penertiban Lahan Sport Center terletak di Desa Sena Kec.Batangkuis Kabupaten Deli Serdang menuai masalah.

Pasalnya, kegiatan penertiban tersebut melakukan pengerusakan terhadap puluhan rumah warga tergabung dalam kelompok tani Sejahtera Deli Bersatu.Selasa (21/02/2023).


Sesuai amatan, aksi penertiban di lahan yang diklaim milik Dispora Sumut tersebut melibatkan aparat keamanan tim gabungan dari Satpol PP, personil TNI dan Polres Deli Serdang.


Tampak sejumlah rumah warga kelompok tani dirubuhkan secara paksa dengan alat berat Beko kecuali bangunan mushollah tetap berdiri.

Meski ada perlawanan penolakan penertiban dari pihak warga kelompok petani namun apalah daya jumlah warga kelompok tani kalah jumlah sehingga sejumlah bangunan rumah warga dirubuhkan.


Ketua Kelompok Tani Deli Sejahtera Bersatu Kanjeng Mami melalui Sekretarisnya Pahala Napitupulu didampingi Sekretaris DPD Projo Sumut Mawan MH Siringoringo menyatakan, pasca aksi penertiban Lahan Sport Center yang merusak puluhan rumah warga kelompok tani akan menempuh jalur hukum membuat laporan pengaduan ke Poldasu.

Menurut Pahala, pihak Pemprovsu melalui Dispora Sumut tidak memiliki dasar melakukan penertiban Lahan yang sejak puluhan tahun lalu telah diusahai masyarakat kelompok tani untuk bercocok tanam serta tempat tinggal.


Karena jelas- jelas PTUN telah membatalkan HPL nomor 02 lewat gugatan Yan Rosa Lubis nomor register 44 tanggal 2 Mei tahun 2022.

Bahwa sertifikat Hak Pakai Lahan nomor 02 yang diterbitkan pihak BPN Deli Serdang telah dibatalkan dari hasil sidang PTUN dan dalam amar putusan PTUN itu lahan ini dikbalikan ke Pemerintah.Tegas Pahala.

” Kami tetap bertahan disini sampai karena kami berani berada disini karena legalitas hukum kami juga jelas di kelompok tani Deli Sejahtera Bersatu ini”, ungkap Pahala sembari menunjukkan bekas goresan luka dan koyak baju saat berusaha mencoba menghalangi kegiatan penertiban pengerusakan rumah warga kelompok petani tersebut.

Terpisah, saat pihak Pemprovsu Dispora hendak dikonfirmasikan terkait pelaksanaan penertiban Lahan Sport Center tersebut, tak satu pun petugas yang bisa memberikan keterangan .

Sementara itu Kades Sena Yuli saat ditanyai menjelaskan kalau warga yang tinggal di lahan Sport Center merupakan warga penggarap kecuali hanya Kanjeng mami saja selebihnya merupakan warga luar, ungkapnya singkat saat berada di lokasi penertiban Lahan Sport Center tersebut.(red/Leo).

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support