Senin, 06 Maret 2023

Puluhan Warga Pulo Brayan bengkel Gruduk Kantor Lurah Brayan Bengkel, Protes Pengangkatan Kepling 7


Medan,tvpemberitaanindonesia.com  -
Puluhan Warga didominasi kalangan ibu rumah tangga (Omak- Omak) mengeruduk kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel beralamat di Jalan Perwira 1 Kecamatan Medan Timur.Senin siang (06/03/2023).

Tampak dengan membentangkan karton bertuliskan tuntutan para warga terkait protes pengangkatan oknum Kepala Lingkungan.


Pengangkatan Kepling yang diprotes diduga tak sesuai Peraturan Walikota (Perwal) masing- masing Kepling 7, Kepling 4, Kepling 3, dan Kepling 9 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

Warga protes pengangkatan Kepling tersebut dinilai tak sesuai aspirasi pilihan dari masyarakat yang mayoritas sesuai Perwal.

Pada aksi tersebut warga juga berteriak- teriak di depan halaman kantor Lurah " Kami meminta agar Pak Boby Nasution selaku Walikota Medan segera membatalkan pengangkatan Kepling yang tak sesuai Perwal tersebut.


Serta meminta pada Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel untuk meninjau ulang pengangkatan Kepling, bekerjalah sesuai petunjuk dalam Perwal jangan justru dikangkangi," Ujar Bu Malahayati Warga Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel saat berorasi.

 Lebih lanjut dikatakan Bu Ningsih,  salah satu Kepling 7  yang diangkat bukan warga setempat dan diduga ada indikasi pembekingan oknum anggota dewan.

Warga juga mempertanyakan keterbukaan hasil ujian (Accesment)nya yang tak ada dipampangkan di kantor Lurah.

Puas berorasi di depan kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel akhirnya Saut Manuntun Sitorus selaku Lurah Pulo Brayan Bengkel mengajak warganya yang berorasi tadi ke dalam ruangan rapat PPK Kelurahan.

Dalam ruangan tersebut terjadi tanya jawab dan pemberian penjelasan dari Lurah Pulo Brayan Bengkel bersama staf kepegawaiannya.


Terkait masalah tersebut, Saat diwawancarai Lurah Pulo Brayan Bengkel Saut Manuntun Sitorus menegaskan pihaknya mengangkat para Kepling dilaksanakan oleh tim Verifikasi telah sesuai Perwal nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di kota Medan.

Lurah juga membantah pihaknya ada intervensi dari oknum anggota dewan maupun pihak mana pun melainkan bekerja sudah sesuai prosedur ketetapan di Perwal.ujarnya.

Terkait adanya aksi demo warganya ke kantor Lurah yang mayoritas Omak-omak itu, Lurah  mengatakan, kita sebagai pelayan masyarakat tetap menampung aspirasi dari warga dan telah memberikan penjelasan dan tindak lanjutnya nanti  disampaikan kepada pihak Kecamatan hingga paling lama pada Kamis mendatang akan kita sampaikan keputusannya  pada warga.Tutup Saut saat diwawancarai di kantornya.(red/Mdn).

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support