Belawan,tvpemberitaanindonesia.com - - Perbuatan tak terpuji yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya dengan mencokoki narkoba akhirnya terungkap dan ayah bejat itu pun berhasil diringkus polisi.
Sebut saja Bunga putri kandung tersangka diketahui masih berusia 13 tahun.
Ayah bejat itu berinisial YB (45) berdomisili di Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan, Senin sore (22/5/23).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH, kepada wartawan dalam paparannya menjelaskan, sesuai pengakuan korban, dugaan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya tersebut dilakukan YB berulang kali atau sejak tiga tahun lalu.
Sedangkan terungkapnya kasus tersebut, setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya yang telah bercerai dengan YB..
Menyikapi adanya informasi itu, sejumlah petugas kepolisian kemudian meringkus YB dari rumah kerabatnya di areal tanah garapan, kawasan Pasar 6 Labuhan Deli
Diduga, sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap putri kandungnya, YB yang disebut-sebut cukup mahir membuat kaligrafi (seni menulis dengan indah) terlebih dahulu mengonsumsi narkoba.
Namun saat ditanyai oleh Kapolres Pelabuhan Belawan hal itu dibantah oleh YB menurutnya hubungan suami istri tersebut dilakukan dengan dasar suka sama suka, guna pengusutan lanjut, YB kini mendekam di sel tahanan polisi.(Sri Astuti).
0 comments:
Posting Komentar