Nias Selatan, tv pemberitaan indonesia.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Nias Selatan mengapresiasi respon cepat aparat Kepolisian Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan terduga pelaku ujaran kebencian penghina Nabi Muhammad di akun Tiktok dengan inisial AAD.
Dari sumber yang dapat dipercaya bahwa terduga pelaku berinisial yang AAD sudah 3 tahun merantau ke Pekanbaru dan belum pernah pulang ke kampungnya di Nias Selatan.
Menanggapi beredarnya isu ujaran kebencian di Medsos, SKPD Kab. Nias Selatan telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada 1 /5 yang lalu.
Sehubungan dengan telah diamankannya terduga pelaku Ujaran Kebencian, MUI Nias Selatan meminta kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya masyarakat Se Kepulauan Nias untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak terprovokasi atas isue yang berkembang karena dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama."katanya.(Red/Mdn)
0 comments:
Posting Komentar