Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang kabupaten Tanggamus dr. Meri yosepa resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus oleh Ormas Pekat IB DPD Tanggamus, (kamis, 15 Juni 2023).
Dalam laporanya, Pekat IB menduga direktur RSUD BM melakukan tindakan gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan dana DAK tahun anggaran 2022.
"Sudah selayaknya kami penggiat sosial melaporkan hal ini. Karena rumah sakit yang kita banggakan ini belum dapat melayani pasien warga Tanggamus secara maksimal bahkan mereka (pasien. Red) harus berobat ketempat lain, sementara setiap tahun RSUD BM mendapatkan bantuan dana DAK yang sangat besar" ujar Herwinsyah ketua Pekat IB Tanggamus.
Dikatakan Herwin laporan tersebut terkait dengan pengadaan alkes, BLUD, dan barang.
"Kami menduga dalam proses tender lelang ada permainan antara pihak rumasakit dengan pihak ke-3, hal ini terbukti banyak alkes dan sarpras lainnya tidak sesuai standar bahkan tidak dapat di gunakan, lebih miris lagi beberapa waktu yang lalu rumasakit tipe C ini bisa kehabisan stock obat" imbuhnya.
Pada kesempatan ini Herwinsyah mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang telah menerima laporan dugaan KKN di RSUDBM.
"Saya ketua Pekat IB Tanggamus sangat mengapresiasi Kejari telah menerima laporan kami dan Saya berharap kejaksaan dapat melakukan proses laporan kami secara tegak lurus dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah" pungkasnya.(Zali)
0 comments:
Posting Komentar