Medan,tvpemberitaanindonesia.com - Eks napiter atau Mantan Narapidana Terorisme Polrestabes Medan yang telah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat mendukung penuh program pemerintah khususnya Polri dalam memberantas paham Intoleransi, Radikalisme dan tindakan Terorisme di Indonesia.
Perwakilan Mantan Napiter Ustad Wahyu secara tegas dan keras berujar "Agar semua pihak yang terhubung dengan jaringan terorisme harus ditindak tanpa memandang latar belakang dan menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk tetap berperan serta membantu Polri dalam membumi hanguskan ajaran sesat radikalisme.
Masyarakat tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hasutan yang menyesatkan. Perangkat negara seperti Densus 88 antiteror Polri dan BNPT harus mendapatkan dukungan dari masyarakat luas." Ujarnya saat diwawancarai Kamis (13/07/2023).
"Kalangan elite tertentu yang sering memanipulasi sentimen terhadap agama, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah, sesungguhnya hanya taktik dan tujuan tertentu. Kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara yang terhormat untuk mencerdaskan umat. Jangan hasut umat untuk mendukung kegiatan terorisme, sehingga tidak ada lagi korban lainya. "Tambahnya
Ustadz Wahyu, menyatakan bahwa masyarakat masih yakin dan percaya terhadap institusi Polri dalam memberantas paham radikalisme. Untuk itu langkah dan trik jitu dari Polri harus diapresiasi.
"Terkhusus di wilayah provinsi Sumatera Utara, Polri khususnya Polda Sumatera Utara dan jajarannya sudah menunjukkan eksistensinya dalam memerangi kejahatan terorisme dan radikalisme."
Kita tetap yakin bahwa Polda Sumatera Utara tak akan pernah lalai mengintip gerak gerik jaringan mereka. Kita sebagai masyarakat akan tetap memberikan informasi kepada Kepolisian bila mana ada mendengar dan mencurigakan terhadap seseorang yang terindikasi telah terpengaruh paham radikalisme. Jangan pernah takut memberikan informasi kepada Polri untuk hal yang baik. Memberikan informasi tentang kejahatan saja sudah termasuk membantu tugas tugas kepolisian, dan itu termasuk amal kebaikan " tegasnya.(red).
0 comments:
Posting Komentar