Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Barus AKP Heryanto Panjaitan, SH dan Kanit Reskrim Barus beserta 3 (tiga) personil Polsek Barus langsung berangkat ke TKP, dan sesampainya di TKP terdapat seorang wanita yang telah meninggal dunia karena gantung diri.
Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa identitas korban adalah Sunni Zebua (40th) Warga Dusun I Desa Pananggahan Kec. Barus Utara Kab. Tapanuli Tengah.
Kapolsek Barus AKP Heryanto Panjaitan menjelaskan bahwa Kejadian tersebut terjadi di belakang rumah nya di Dusun I Desa Pananggahan Kec. Barus Utara Kab. Tapanuli Tengah.
"Korban ditemukan tergantung dengan seutas kain warna merah yang terikat dipohon Kueni bekas tertebang, berdasarkan hasil pemeriksaan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 Wib Selasa tanggal 22 Agustus 2023" Ucap Kapolsek.
Saat pengecekan TKP kejadian, Pihak Polsek Barus yang juga didampingi Suami korban Deni Sihaloho (36 th) dan masyarakat sekitar ditemukan beberapa barang bukti seperti 1 (satu) buah kain panjang kira-kira 1 meter berwarna merah yang dipakai untuk ganting diri, berwarna merah dan 1 (satu) helai baju kain bercorak batik
Kapolsek Barus juga menerangkan bahwa Korban sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak medis serta Polsek Barus masih menyelidiki penyebab korban melakukan bunuh diri.
Saat ini, korban diserahkan kepada pihak keluarga dan untuk pemakaman akan diurus oleh keluarga korban.
(Ulvi)
0 comments:
Posting Komentar