Rabu, 23 Agustus 2023

Pelaku Pencurian Antar Provinsi Bermodus Mengelas Mesin ATM Diringkus Tim Gabungan Ditorat Kriminal Umum


Medan,tvpemberitaanindonesia.com-
Direktorat Reskrimum Polda Sumut beserta Jajaran Baik jajaran Polres Taput dan Polres Batu bara telah mengamankan tersangka pelaku dengan modus mengelas mesin ATM diluar Wilayah Hukum Polda Sumatra Utara 5 Provinsi  antara lain 

1. Provinsi Riau

2. provinsi Sumatra Barat

3. provinsi Bengkulu

4. provinsi Jambi

5. provinsi Sumatra Selatan.


Sedangkan tersangka yang sudah di amankan Pihak Polda Sumatra Utara antara lain 

1. MA Alias Ipul

2. LM

3. AS alias Tulang

4. AH Alias Aldi

5. IP Alias Oyon.

sementara Kelima tersangka yang di persangkakan melanggar 

jo 66 pasal 363 ayat 1 ke 3e, ke 4e jo Pasal 55 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama- lamanya 7 Tahun penjara

ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Sik.

(ulvi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support