Pemasangan Spanduk tersebut dilaksanakan di Dusun VII Desa Rawang Paat IV KecamatanRawang Panca Arga Kabupaten Asahan Selasa (29/08/2023).
Kapolsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane menyampaikan kepada masyarakat apabila membutuhkan pelayanan Polri untuk tidak segan-segan menghubungi Pelayanan Polres Asahan melalui *Call Centre : 110* dan siap melayani aduan masyarakat selama 1x24 jam atau ke Bhabinkamtibmas.
Kehadiran Polri melalui kegiatan tengah-tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom serta melayani masyarakat. (Ma1)
0 comments:
Posting Komentar