Tanggamus-limau.tvpemberitaanindonesia.com. Pasutri Prasejahtera didusun Kejadian pekon Badak kecamatan Limau,Maimunah (43) yang menderita penyakit gagal ginjal, dalam seminggu harus dua kali cuci darah di Rumah Sakit Umum Pringsewu.Minggu.29/10/2023.
Tabrani suami dari ibu Maimunah menuturkan,penyakit istrinya sudah lama ia derita kurang lebih sudah tiga tahun,namun perintah dari dokter yang menangi istrinya untuk cuci darah seminggu dua kali sudah ada setahun setengahan ini ucapnya.
selanjutnya ia menjelaskan,bahwa istrinya sudah tidak bisa berbuat apa-apa,hanya terbaring lemah ditempat tidur,urusan memasak,mencuci selama istrinya sakit saya yang mengerjakan nya jelas bapak dua anak ini.
Lebih lanjut ia menuturkan meskipun pengobatan istrinya untuk cuci darah seminggu dua kali dirumah sakit yang dimaksut di tanggung oleh BPJS,namun ia tetap mengeluhkan soal biaya operasional kerumah sakit.
"Ya mas setiap cuci darah istri, saya harus mengeluarkan uang Limaratus Ribu Rupiah dalam waktu empat hari, belum lagi disuruh pihak Rumah Sakit untuk beli obat di Apotik ujarnya.
sedangkan pekerjaan saya Buruh harian lepas,penghasilan saya pun tidak menentu,karena untuk memenuhi syaran dari dokter untuk cuci darah dalam seminggu dua kali,saya harus menjual tanah seperti Sawah dan kebun karena hasil dari buruh tidak mencukupi beber Tabrani.
"Saya sudah gak punya apa-apa lagi mas,sawah,kebun sudah terjual,untuk membela nyawa
sedangkan pengobatan istri saya tetap berjalan ujarnya.
ia juga mengucapkan terimakasih kepada Muhizar selaku kepala pekon Badak,yang sudah memberikan bantuan berupa uang,dan menyediakan mobil Ambulance pekon
"klu diperlukan pakai saja mobil Ambulance,jelas Tabrani menirukan omongan kakon
harapan saya kepada pemerintah Kabupaten,Provinsi dan Pusat melalui Kemensos untuk membantu meringankan bebannya.(ZL)
0 comments:
Posting Komentar