Tanggamus tvpemberitaanindonesia.com -Pemerintah Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon Sadar Hukum (Darkum) yang diselenggarakan di Balai Pekon setempat. Rabu (22/11/2023)
Sebagai narasumber dari kegiatan tersebut Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus dengan menyampaikan tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon Sadar Hukum” yang bertujuan agar perangkat Pekon dapat melakukan tugasnya dengan baik
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kecamatan Limau Yusef, S.E.M.M., Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Padang Ratu Irham, Anggota BHP Pekon Padang Ratu, serta seluruh aparatur Pekon.
Menurut Camat Kecamatan Limau Yusef,S.E.M.M., ia mengatakan didalam peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri serta OPD terkait melaksanakan penyuluhan hukum.
“Yang harus di fahami oleh aparatur pekon tentang tugas-tugas mereka sebagai pelayan masyarakat baik itu terkait dengan pengelolaan keuangan serta antisipasi terjadinya penyalahgunaannya ,”Kata Camat
Selain itu Camat pun menjelaskan terkait dengan kegiatan tersebut materi yang disampaikan oleh selaku narasumber salah satunya agar aparatur memiliki kemampuan, baik itu kemampuan dasar, kemampuan bidang manajemen serta kemampuan teknis.
“Hari ini Alhamdulillah seluruh pekon yang ada di Kecamatan Limau mengikuti acara penyelenggaraan sosialisasi Sadar Hukum yang di hadiri oleh pihak terkait dari Kabupaten Tanggamus,”Jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Pekon Padang Ratu Irham, ia juga menambahkan bahwa dalam kegiatan Sadar Hukum tersebut ia berharap agar kegiatan tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur Pekon.
“Materi yang di sampaikan oleh pihak kejaksaan barusan tentang kesadaran hukum, agar masyarakat khususnya memahami tentang hukum di negara kita, dan semoga ini bermanfaat bagi kami sebagai pemerintah Pekon,”Harapannya.
(ZL)
0 comments:
Posting Komentar