Limau Tanggamus-tvpemberitaanindonesia.com. sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Pariaman Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Kembali Menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 4 oktober NoVember dan Desember sebesar Rp. 900.000/KPM Keluarga Penerima Manfaat jumat (1/12/2023).
Turut hadir dalam acara Pembagian BLT-DD tersebut kakon Pekon Pariaman (PURWANTO) kasi pembangunan kecamatan liamu (Pakhruddin) PD pendamping desa (Nahruszani) ketua BHP (Adi Candra) pekon Pariaman dan seluruh Perangkat Pekon, Unsur Lembaga Pekon dan 34 KPM yang Menerima bantuan Langsung tunai BLT.
Kepala Pekon Pariaman Menjelaskan berdasarkan Permendes PDTT no 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa . Dimana Penggunaan Dana Desa tahun 2023 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).DD terang nya bagi warga yang tidak mampu.
Sebelum di bagikan Bantuan aparat pekon menyampaikan Dokumen yang harus dibawa sebagai syarat untuk menerima bantuan, ada pun kriteria keluarga penerima manfaat adalah keluarga miskin atau tidak mampu, kehilangan mata pencarian dan mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis tegas nya
Di awali Pembagian BLT Bantuan Langsung Tunai kakon Pariaman (PURWANTO) memberikan secara simbolis $alah satu kepada 34 penerima manfaat untuk penerima bantuan sekaligus sesi Poto sebagai bukti penyerahan yang akan menjadi bahan pertanggung jawaban pemerintahan Pekon dan mudah- mudahan ini semua dapat membantu dalam hal kebutuhan dan bermanfaat bagi warga penerima manfaat bantuan di gunakan dalam hal kebutuhan se hari-hari tutup kakon.(ZL)
0 comments:
Posting Komentar