Tanggamus Lampung,tvpemberitaanindonesia.com-Diduga modus memainkan uang negara dengan cara melakukan fiktif dan mar,up anggaran, ini yang dilakukan oleh oknum mantan Pj berinisial (MY) bersama mantan Kepala Pekon,Wonosobo Kecamatan, Wonosobo Kabupaten Tanggamus sabtu.16/12/2023.
Realisasi anggaran Dana Desa Pekon Wonosobo, tahun 2021 yang dikucurkan oleh pemerintah pusat,Rp. 1.034.593.000.dan di tahun 2022 Rp.652.125.000.patut di pertanyakan, Realisasi Dana Desa harus dijalankan sesuai peraturan mentri desa No 7 tahun 2021.
Ada beberapa item kegiatan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2021-2022 Pekon Wonosobo,Kecamatan Wonosobo, terindikasi mar'up dan fiktif
Kami tim awak media menyambangi kediaman mantan kepala Pekon Wonosobo di rumah nya guna untuk konfirmasi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun 2021.
Diantaranya:
Pemeliharaan sumber air bersih milik desa menelan anggaran Rp.7.700.000
Penyelenggaraan informasi publik desa penetapan/LPJ APBDes untuk warga,dll) seperti pembuatan Kalender/umbul-umbul/sepanduk/surat kabar/majalah)Rp. 69.191.919/atau Rp. 68.500.000.
Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa(wifi) Rp.6000.000.
Pengembangan industri kecil level Desa pelatihan dan praktek usaha jamu tradisional) Rp. 7.710.000.
Pelatihan dan peningkatan kapasitas pemberdayaan itik Rp. 16.100.000.
Pengembangan dan pembinaan sanggar seni dan belajar peralatan sanggar seni kuda kepang Rp. 9.900.000.
Peralatan kesenian pembinaan sanggar seni karawitan Rp.5.550.000.
Pembuatan rambu rambu di jalan desa(Lampu jalan tenaga Surya) Rp. 21.033.000.
Dari beberapa aitem yang kami pertanyakan itu semua tidak trialisasi karena menurut keterangan mantan Kakon Wonosobo anggaran 2021 itu habis termakan oleh anggaran Covid ,"terangnya.
Tidak hanya sampai disitu dengan rasa penasaran kami awak media terkait anggaran Dana Desa 2021 Pekon Wonosobo, lalu kami awak media menemui Galih selaku sekretaris Desa(Sekdes) untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran yang disampaikan oleh mantan kepala Pekon tersebut, justru berbanding terbalik.
Menurut keterangan galih terkait dengan aitem kegiatan anggaran Dana Desa tahun 2021 tersebut sudah trialisasi semua tapi secara detail nya saya lupa,"jelasnya galih.
Dari beberapa aitem kegiatan tersebut patut di duga penuh aroma korupsi,manipulasi anggaran mark,up dan fiktif" .
Maka dalam hal ini kepada instansi terkait insfektorat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung agar supaya di tindak lanjuti secara tegas,"tutupnya.
(ZUL)
0 comments:
Posting Komentar