Limau - Tanggamus.tvpemberitaanindonesia.com. Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan limau Kab.Tanggamus Dalam rangka pemilihan umum presiden dan wakil presiden DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten Tanggamus. pada tanggal, 14 / 2 / 2024
Pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Limau dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Limau bertempat di balai pekon kuripan kecamatn limau pada Senin 22 / 1 / 2024 Pukul 9.00 Wib. Yang dihadiri oleh Camat Limau yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sunardi), dari Bawaslu kab. Tanggamus di wakili oleh BPP Bawaslu kab. Tanggamus (Amirdan )., Perwakilan Kapolsek, Ketua PPK Kec.Limau diwakili Staf sekretariat PPK, pimpinan partai politik, PKD se-kecamatan dan seluruh peserta Pengawas TPS dari berbagai Desa yang Hadir
Puluhan Pengawas TPS se-Kecamatan Limau tersebut dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus selain dilakukan pelantikan, Panwascam Kecamatan Limau (Wahyudin Siraj) juga melakukan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) terhadap 69 peserta PTPS Pengawas TPS yang baru dilantik tersebut.
Ketua Panwascam (Wahyudin Siraj) dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada para pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam bekerja agar lebih berhati-hati.
“PTPS kerja Harus hati hati, PTPS harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang sesuai dengan undang-undang tentang pemilihan umum pada tahun 2024. saat Bertugas para Pengawas akan di dampingi oleh PKD masing-masing pekon
”Menjaga integritas dan netralitas ini menjadi sangat penting, karena pengawas ada di tingkat Pengawas TPS. Bayangkan sebagai wasit kalau tidak netral bisa babak belur nanti TPS,” ujarnya saat sambutan.
” Ini jadwal yang sudah ditentukan dari Bawaslu. Di sini kami dari Panwas kecamatan Limau melantik 69 orang yang sudah lulus tahapan seleksi kemarin yang akan di tempatkan di tiap-tiap TPS di sebelas 11 pekon se-Kecamatan Limau yaitu di desa/pekon masing masing ungkapnya.
Kami menyarankan kapeda petugas yang dilantik pada hari ini, supaya mengedepankan netralitas,
bekerja dengan profesional dalam melaksanakan pengawasan Pemilu 2024.Karena ini bagian dari ujung tombak dari pesta demokrasi, jelasnya
Sementara itu menurut Sekretaris Kecamatan limau bahwa seluruh Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan Umum. 14 FEBWARI 2024 mendatang.
“Pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih, para saksi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas lainnya dan selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu.” jelas nya
Melalui bimtek ini diimbau kepada para PTPS agar memahami aturan-aturan dalam pelaksanaan Pemilu di TPS masing-masing. “Pengabdian pengawas Pemilu sangat diharapkan agar Pemilu berjalan baik, lancar, dan tertib karena pengawas sebagai pemegang kunci keberhasilan dalam pemilihan nantinya. kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat berharga dan penting dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang aman dan tertib ” Ungkapnya.
(ZL)
0 comments:
Posting Komentar