Polda Sumut menetapkan tersangka baru dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Salah satu tersangka baru itu yakni adik kandung eks Bupati Batu Bara Zahir, berinisial F.
“Tanggal 21 (Februari) Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap F, yakni wiraswasta atau adik kandung dari Bupati Batu Bara 2018-2023,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis
22 - 2 - 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi mengatakan usai dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, F ditahan pada keesokan harinya. “Tanggal 22 dilanjutkan dengan melakukan penahanan di RTP Dittahti Polda Sumut,” Ujarnya.
Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh peran F dalam kasus ini. Namun, Hadi mengatakan F menerima uang sebesar Rp 2 miliar untuk pengurusan seleksi PPPK itu.
“Tersangka F menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batu Bara tahun 2023. Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Batu Bara. Ada tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan.
Hadi memerinci ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretaris Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka
Adapun modus para pelaku adalah meminta sejumlah uang dalam proses seleksi itu. “Meminta sejumlah uang untuk proses seleksi Ujarnya.
(Ulvi)
0 comments:
Posting Komentar