Rabu, 07 Februari 2024

Kasus Pencurian di Rumah Wartawan Redaksi media online dinding berita.com "Tanya Pada Rumput yang Bergoyang".

 


Medan tvpemberitaanindonesia.com -

Lambatnya ditangani Polsek sungai terkait kasus pencurian di rumah salah satu Wartawan Redaksi Media Online tidak di gubris sama sekali oleh pihak yang berwajib salah satu Polsek diwilayah hukum Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara

Namun kasus ini sampai mencuat di media tersebut nampak nya kasus ini harus ditangani segera mungkin akan tetapi diduga Polsek Sunggal tidak mau menanggan nya Karna rumah wartawan tersebut tidak ada uangnya 07 - 02 - 2024.

Seorang Wartawan bernama Yati Murni Atau sapa murni Tepat tanggal lahir pematang Siantar 26-05-1972 yang beralamat Jalan Swadaya No 12 kelurahan Kampung Lalang kecamatan Medan sungat kotamadya Medan Provinsi Sumatra Utara 

Korban mengalami kerugian sebuah mesin genset merek Honda satu buah mesin Outdoor Ac merek LG dan satu gulung kabel listrik sepanjang 20 Meter dan satu buah travo Las Merek yanmark 1 buah lemari pakaian sehari hari beserta sprei Horden dan satu buah ambal warna merah gambar matahari dan dua buah kuali besar beserta barang pecah belah dan peralatan dapur.

Korban mau menggangkati barang barang dirumah yang pindah tersebut setelah di lihat barang tersebut sudah tidak ada lagi susah hilang namun sewaktu membuka pintu rumah tersebut,

Barang barang yang mau di angjat sudah tidak ada lagi karnakan Rumah tersebut sudah 4 Bulan Tidak di tempati oleh korban namun korban merasa Kehilangan barang barang tersebut ia pun membuat Laporan Ke Polsek Sunggal Dengan No LP /B/126/I/2024/SPKT/Polsek Sunggal/ Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.

Setelah diketahui Korban Saat Barang yang hilang terdapat di jemuran tetangga maka korban membuat pengaduan ke Polsek Sunggal namun apa daya nasib tidak memihak ke korban alasan nya Kalu barang Yang Hilang harus ada sertipikat nya Ujar korban yang saat ditanya ke Pihak Juper tersebut.

Namun setelah redaksi kompirmasinke pihak Juper dengan No WhatsApp 0812656565xx beliau tidak mengangkat nya lalu di Kompirmasi lagi ke Pihak Kanit Reskrim Polsek Sunggal Ipda Suryanto Usman Beliau juga tidak menjawab nya. Begini lah pelayanan Dari pihak Polsek Sunggal tersebut tidak pernah terlaksanakan kasus kasus tersebut dan diduga pihak Polsek Sunggal Tidak berani menindak lanjuti kasus tersebut kami meminta Kapolda Sumut agar segera mengantikan jajaran Polsek Sunggal yang tak berperan sesuai motto Kapolri Mengayomi melayani masyarakat.

(Tiem)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support