Kamis, 08 Februari 2024

Pelaku Penggelapan Meringkuk Di Sel Polsek Labuhan Ruku


Labuhan Ruku tvpemberitaanindonesia.com-

Malang benar nasib S, lk, 30 thn, Islam, Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Maksud Hati ingin memiliki sp. Motor milik temannya akhirnya meringkuk di sel Labuhan Ruku Deras, Rabu, 07 februari 2024 sekira pukul. 23.30 wib.

Menurut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H kejadian ini bermula ketika Korban An. Faisal Anwar, lk, 37 thn, Islam, swasta alamat Sei Balai kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara menyambangi temannya naik sp. Motor merk Honda Supra 125 X  No. Pol Plat 4978 QAC guna menanyakan soal pekerjaan yang di janjikan temannya itu di Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tjg Tiram kabupaten Batubara, Selasa, 07 November 2023 sekira pukul 15.00 wib, ketika sedang mengobrol datang tersangka S bersama temannya berinisial IO ingin meminjam sp. motor milik korban dengan alasan untuk beli minuman Tuak sebentar, tanpa curiga Korban memberikannya kepada tersangka S, namun tunggu punya tunggu tersangka S dan temannya itu tidak muncul dan kembali sampai berhari hari, kemudian pelapor mendatangi S  kerumahnya dan pengakuan S bahwa Sp. Motor milik korban sudah mereka  gadaikan di Pagurawan kabupaten Batubara, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan di rugikan senilai Rp. 8.000.000 ( delapan juta rupiah ) lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras.

Pada hari Rabu, 07 Februari 2024 Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mendapatkan informasi bahwa pelaku S yang melarikan sp. Motor milik korban terlihat sedang duduk di depan rumahnya, seketika langsung Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede menuju TKP dan mengamankan pelaku, saat di amankan tim pelaku S secara terang-terangan mengaku perbuatannya dan dirinya langsung di amankan ke Mako Polsek Labuhan Ruku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Ulvi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support