Senin, 26 Februari 2024

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Dalami Kasus Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Batubara

Medan tvpemberitaanindinesia.com -
Penyidik Tipikor Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, menahan tersangka Faisal diduga terlibat kasus korupsi seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara pada tahun 2023 lalu.

"Telah ditahan tersangka Faisal, Dit Tahti Polda Sumut," kata Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi Kamis, 22 Febr 2024.

Dikatakan Hadi, dari tersangka F diketahui ada menerima uang sejumlah Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara.

Uang itu diterima dari dua tersangka lainnya, yakni AH selaku Kadis Pendidikan Batubara dan MD Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara.

"Saat itu uang langsung diterima tersangka F setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK Kab. Batubara," jelasnya.

Penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit)
Reskrimsus Polda Sumut, sebelumnya telah menetapkan Kadis Pendidikan berinisial AH sebagai tersangka dugaan korupsi selesai pengadaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer.

"Diketahui Kadisdik Batubara AH bersama Sekretarisnya DT, dan Kabid Ketenagaan RZ sebagai tersangka dugaan Korupsi PPPK guru honorer di lingkungan Pemkab Batubara," ujar Hadi.

Penetapan para tersangka itu, yang diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut itu, setelah penyidik melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi dalam rangka seleksi Pegawai Pemerintah dan juga Perjanjian Kerja(PPPK) jabatan fungsional guru di Pemerintah Kabupaten Batubara TA 2023.

"Sebagaimana, yang dimaksud dalam pasal
12 huruf e, atau pasal 11 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke- 1e KUHPidana," ungkapnya.

Jadi menerangkan, penetapan tersangka terhadap Kadisdik Batubara, Sekretaris Disdik Batubara, dan Kabid Ketenagaan Disdik Batubara setelah penyidik menemukan dua alat bukti.

"Terkait dengan itu akhirnya Polisi telah menetapkan ketiga tersangka, setelah alat bukti, sesuai pasal 184 KUHPidana," jelasnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara kini masih di dalami. Ujarnya.

(Ulvi).
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support