Senin, 05 Februari 2024

Siruaya Utamawan Di Daulat Menjadi Ketua Umum Presidium (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima


 Bandar lampung.tvpemberitaanindonesia.com.Banyak rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pemekaran daerah adalah pemecahan daerah provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua atau lebih daerah baru. 

Peraturan terbaru yang mengatur tentang pemekaran daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemekaran daerah semakin banyak dilakukan setelah diberlakukannya otonomi daerah agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal.

Pemekaran daerah baru atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Lampung  menjadi topik hangat dengan berbagai manfaatnya untuk generasi penerus pun demikian halnya untuk Kabupaten Tanggamus  

Para tokoh Adat dan tokoh Masyarakat yang bermukim di 5 Kecamatan yang meliputi kecamatan Bulok, Kecamatan limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kulumbayan, dan Kulumbayan Barat yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus telah lama memimpikan DOB di wilayahnya 


Berbagai upaya telah di lakukan oleh para tokoh - tokoh di 5 kecamatan tersebut dengan membentuk time -time kecil dan kepanitiaan, dan terus berupaya untuk mencari solusi  


Upaya para tokoh tersebut salah satunya adalah dengan membentuk Presidium,  dan Mendaulat 

Siruaya Utamawan, SE., CACP.  Sebagai Ketua Umum Dr. Wahyan, SE., MM.sebagai Sekretaris Umum juga 

Menunjuk Drs. Rusli Soheh, MM. Sebagai Ketua Harian

demikian di sampaikan oleh wahyan dalam bincang santai melalui sambungan telp Minggu 5 Januari 2024, 

Di tempat terpisah Siruaya  ketika di minta tanggapan nya menyampaikan Rasa Terima Kasih dan terharu serta kesediaanya untuk menahkodainya. 

hal ini dikarenakan dengan luasnya yang sangat besar, Kabupaten Tanggamus  akan menyulitkan wilayah yang berada jauh dari pusat pemerintahan untuk mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah. Dengan adanya DOB, maka pusat pemerintahan daerah yang baru akan lahir, dan akan lebih banyak menjangkau masyarakat untuk diberikan pelayanan.

Senada dengan Siruaya,  Wahyan.mengatakan bahwa pemekaran wilayah di Kabupaten Tanggamus akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang. Dengan adanya pemekaran wilayah, maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda.

(ZL)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support