Bandar Lampung -tvpemberitaanindonesia.com. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menunggu hasil resmi Pemilu 2024 sebelum melanjutkan langkah dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus. 09/03/2024.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyatakan bahwa setelah hasil pemilu diumumkan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.
"Kami menunggu hasil penghitungan suara resmi yang diselesaikan oleh KPU. Setelah itu, Kejati Lampung akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan dari kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus," ungkap Ricky Ramadhan.
Penundaan pemeriksaan tersebut merujuk pada memorandum yang menginstruksikan penundaan penanganan perkara selama tahun politik 2024, khususnya yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, dan calon kepala daerah.
Meskipun demikian, Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan proses hukum pada kasus tersebut. Meskipun belum ada perkembangan baru yang dapat diinfokan, kasus dugaan korupsi anggar perjalanan dinas tersebut sewalaupun dalam hal ada bahasa penitipan tapi proses hukum tetap di jalan kan jelas nya.
(ZL)
0 comments:
Posting Komentar