Ketika dikonfirmasi masalah limbah B3 H.Dayat Samosir membantah tidak ada membuang limbah B3, alat suntik medis dan sampah medis seperti botol impus dan jarum inpus.
Terkait adanya tudingan masalah Bangunan rumah sakit dinilai sudah standard tidak ada menutupi badan jalan, lagi pulak pihak kesehatan dan pihak AMDAL tak ada menemukan kesalahan di RS Delima karena kita selalu bekordinasi dengan pihak AMDAL Sumut sehingga tidak ada pelanggaran.
Mengenai adanya foto dan video pengemasan pengamanan limbah medis itu merupakan Poto dan video yang sudah lama di ambil oleh salah seorang oknum beberapa waktu lalu bahkan urusannya sudah kelar, ujar H.Dayat Samosir yang juga selaku ketua AMPHIBI Medan Labuhan tersebut saat memberikan penjelasan pada awak media terkait adanya pemberitaan miring terhadap RS Delima tersebut pada Rabu sore (06/03/2024) di Apotik Delima.(Sri/LBH).
0 comments:
Posting Komentar