Selasa, 30 April 2024

Mantap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Sikat Narkoba

Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang Pria pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja berinisial MA (44) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku MA di tangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat (26/04/2024) sekitar pukul 12.30 WIB dari dalam rumah miliknya yang kerap di jadikan tempat transaksi jual beli Narkotika.

Hal ini di benarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto, Selasa (30/04/2024) menjelaskan bahwa Petugas mendapat informasi tersebut, adanya pelaku yang kerap bertransaksi Narkotika jenis Ganja yang di lakukan di rumah pelaku sendiri. Lalu Petugas melakukan penyamaran dengan teknik under cover buy untuk memesan Ganja tersebut.

“Petugas mendatangi rumah pelaku untuk under cover buy, dan saat itu pelaku keluar dari dalam rumah dan membawa sebuah plastik asoy transparan yang berisi Narkotika jenis Ganja. Dengan gerak cepat, kemudian Petugas membekuk pelaku dan menggeledah rumah pelaku dengan di dampingi Kepala Lingkungan setempat,” sebutnya.

Saat di periksa di lokasi kejadian Petugas menemukan 1 plastik asoy yang berisi 13 paket ganja siap edar dengan berat 45,81 gram, 2 plastik asoy berisi ganja seberat 21,77 gram, 1 batang rokok yang di duga berisi ganja, kertas tiktak dan uang tunai.

“Lebih lanjut, Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif,” Ujarnya Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

(Ulvi).
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support