Deli Serdang tvpemberitaanindonesia.com
Seorang pria bernama Indra Aginta Ginting (42) mencuri di vila pribadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto di Kabupaten Deli Serdang. Pelaku membawa kabur spring bed dan kulkas diduga milik Kajatisu Idianto.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pencurian itu terjadi di vila pribadi Idianto di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, pada 16 April 2024. Sementara pelaku ditangkap Sabtu
04 - 5 - 2024
"Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian yang terjadi di vila pribadi milik Kajati Sumut yang berlokasi di Dusun V Bintang Meriah. Tim berhasil menangkap pelaku Indra Aginta Ginting," Kamis
09 - 05 - 2024
Hadi mengatakan peristiwa itu awalnya dilaporkan ke Polsek Talun Kenas. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Provinsi Riau.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal sementara penghuninya. Dalam aksinya dia berhasil membawa kabur sejumlah barang Barang dugaan Milik Seorang Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan uang senilai Rp 355 ribu sisa hasil penjualan barang curian itu. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti dan uang Rp 355 ribu sisa hasil penjualan barang-barang curian. Saat ini, pelaku bersama sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh polisi," .
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Talun Kenas pada 19 April 2024. Pelaku mencuri springbed dan kulkas.
"Dilaporkan tanggal 19 April. (Dicuri) spring bed dan kulkas,".
Sumaryono belum memerinci uang hasil penjualan barang curian itu digunakan pelaku untuk apa. Dia mengatakan penyidikan kasus tersebut ditangani oleh Polresta Deli Serdang.
24 - 05 - 2024
"Untuk penyidikan tidak di kami. Kami serahkan penyidikannya ke Polresta Deli Serdang sesuai dengan laporan," dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
Apakah Kajatisu Sudah melaporkan Dugaan Hasil kekayaan nya di LHKPN ? Ini Harus Segera untuk tim Audit Segera Memeriksa Hasil Kekayaan Milik Diduga Kajatisu Memiliki Sebuah Villa yang Megah bernilai diduga milyaran
(Pus).
0 comments:
Posting Komentar