Senin, 24 Juni 2024

Personil Polres Tebing TinggiBersama Personil Sat Lantas Dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Memberikan Rasa Aman Warganya


Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tebing Tinggi melaksanakan Patroli besar-besaran untuk memberantas geng motor, balap liar, begal, dan pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Apel persiapan Patroli ini digelar di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi pada Rabu lalu, 19 Juni 2024 pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P, melalui Kabag Ren Polres Tebing Tinggi, Kompol. Anjas Asmara Siregar, S.Sos., M.H., bersama Pawas Polres Tebing Tinggi, Iptu. Tahi Samosir, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Patroli ini adalah langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kompol Anjas Asmara Siregar.


Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tebing Tinggi Nomor : Sprin/1577/VI/HUK.6.6./2024, tertanggal 19 Juni 2024. Dipimpin oleh Kompol. Anjas Asmara Siregar, kegiatan Patroli melibatkan 25 Personil Polres Tebing Tinggi dan Polsek Jajaran.


Patroli dibagi menjadi dua Tim dengan Rute sebagai berikut :


Tim 1, Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi :

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Simpang Senangkong).

– Desa Pertapaan, perbatasan Dolok Masihul.

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai.


Wilayah Hukum Polsek Dolok Merawan :

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Pematang Siantar, Desa Limbong, Kabupaten Serdang Bedagai.


Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu :

– Jalan SM Raja Simpang Bandarsono.

– Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi.

– Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi.


Wilayah Hukum Polsek Sipispis :

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Kebun Pamela, Kabupaten Serdang Bedagai.

– Jalan Lintas Tebing Tinggi – Sipispis, Desa Marjanji, Kab. Serdang Bedagai.


Tim 2, Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir :

– Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi.

– Jalan Sei Sigiling, Kota Tebing Tinggi.

– Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi.

– Jalan Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi.


Wilayah Hukum Polsek Bandar Khalipah :

– Jalan Besar Pagurawan, Desa Juhar, Kabupaten Serdang Bedagai.

– Jalan Besar Pagurawan, Desa Pekan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.


Wilayah Hukum Polsek Rambutan:

– Jalan Gunung Leuser (BP7).

– Jalan Setia Budi Ujung, Kampung Paya Kutuk – Jembatan Tol Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

– Jalan Letda Sujono (Paya Kapar).

– Jalan Yos Sudarso, Simpang Paya Lombang – Depan Terminal Bandar Kajum.


Dalam operasi ini, Petugas mengamankan delapan unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan dan melakukan penilangan. Selain itu, tiga pengendara motor yang dicurigai menggunakan narkoba menjalani test urin, dengan hasil negatif.


Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan Patroli berakhir pada pukul 23.30 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menjaga kamtibmas terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi.

(Ulvi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support