Kamis, 13 Juni 2024

Polri bersama Polda Sumut mengungkap home industri ekstasi (Inex) di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area,


 Medan tvpemberitaanindonesia.com

Polri bersama Polda Sumut mengungkap home industri ekstasi (Inex) di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area, Kamis (13/6/2024) siang, sekira pukul 14.50 Wib.

Barang bukti yang disita petugas gabungan termasuk alat cetak dan bahan baku untuk membuat ekstasi.


Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat

Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat.

Home industri itu merupakan rumah tinggal berlantai III, bercat putih No 136 C. Pada bagian depan rumah terlihat biasa, tidak mencurigakan layaknya rumah toko (ruko).

Dilokasi terdapat mobil jenis Toyota Innova biru terparkir di dalam garasi rumah. Namun, belum diketahui jumlah orang yang diamankan. Mabes Polri bersama Polda Sumut kemudian menggelar rilis pengungkapan home industri sabu tersebut.

Untuk sterilisasi TKP dan antuasias warga sekitar, Petugas terpaksa menutup Jalan Jumhana Medan

(Ulvi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support