Rabu, 12 Juni 2024

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Wanita Pemilik 5 Paket Sabu Oleh Petugas

 


Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com

Saat hendak coba mengkelabui Petugas, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Wanita Pemilik 5 Paket Sabu Oleh Petugas 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang Perempuan Dewasa berinisial VM (28 tahun) yang merupakan Penduduk Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi kotamadya tebing tinggi Provinsi Sumatra Utara lantaran ia terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu Sabu 29 - 05 - 2024

Berawal Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu sehingga meresahkan masyarakat sekitar lingkungan tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, pada Rabu dini hari (29/05/2024) Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Petugas dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang ditempati pelaku,” sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/06/2024).

Lanjutnya, saat akan diperiksa, pelaku VM mengelabui Petugas dengan cara membuang Kotak Rokok, namun perbuatan pelaku diketahui oleh Petugas. Selain itu pelaku juga tidak mengakui bahwa Kotak Rokok tersebut miliknya.

“Dengan didampingi Kepala Lingkungan, lalu Petugas membuka Kotak Rokok tersebut. Dari dalam Kotak Rokok tersebut ditemukan barang bukti 5 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,57 Gram dan plastik klip kosong,” lanjutnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan untuk diketahui, bahwa pelaku VM ini merupakan residivis kasus yang Sama Terkait Narkotika jenis sabu yang diponis  divonis pada Tahun 2020 yang lalu,” kini Masuk kembali Dalam kasus Yang Sama Ujarnya kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

(Ulvi)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support