Belawan tvpemberitaanindonesia.com-
Dalam upaya memberantas tindakan premanisme dan pungutan liar, Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku di Jalan Pulau Sicanang pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang ditangkap adalah A (21), warga Belawan I, dan T (16), warga Belawan Bahari.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Rudi Handoko, SH., MH., yang sedang melaksanakan Patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. Kasat Samapta menjelaskan bahwa Patroli ini sengaja melintasi Jalan Pulau Sicanang berdasarkan informasi yang diterima mengenai praktek pungutan liar dan premanisme di lokasi tersebut.
Truk Mogok Kembali Terjadi di Tanjakan Goa Gong, Sopir di Tindak dengan Tilang
“Saat melintas di lokasi, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang melakukan pungutan liar kepada supir truk yang melintas,” ujar AKP. Rudi Handoko.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pungutan liar dengan barang bukti berupa Uang sebesar Rp. 70.000,-. Selain itu, setelah dilakukan test urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan Narkoba.
Baca juga Artikel ini Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Dengan Botol Kaca di Rengas Pulau
“Saat ini, keduanya telah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan penggunaan Narkoba secara ilegal,” tambah AKP. Rudi Handoko.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan premanisme serta kejahatan jalanan lainnya. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.Ujar Kapolres Belawan yang diwakili AKP Rudi.
(Ulvi)
0 comments:
Posting Komentar