Belawan, tvpemberitaanindonesia.com-Sat Reskrim polres Pelabuhan Belawan menggerebek salah satun rumah warga yang dijadikan tempat praktik perjudian di kawasan padat penduduk. Meski penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga mesin judi tembak ikan. Sebagai Barang Bukti yang Kita Amankan Senin (08 07- 2024).
Puluhan petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek labuhan mengendarai mobil dan sepeda motor," agar sepeda motor Bisa masuk ke gang yang sempit menuju rumah warga yang dijadikan tempat praktik perjudian. Lokasinya di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Gang Dua Paloh, Titi Panjang, Lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, Provinsi Sumatra Utara.
Tercata dalam sebulan petugas Sat Reskrim dan Sat Sabhara telah berhasil menyita enam mesin judi jenis tembak ikan dan empat mesin judi skater di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan meski lokasi dalam kondisi sepi tanpa ada pemain ratusan rumah di Belawan, petugas berhasil menyita tiga mesin judi jenis tembak ikan beromzet puluhan juta rupiah. Mesin itu langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Untuk menekan angka praktik perjudian dan peredaran narkoba yang memanfaatkan rumah warga di kawasan padat penduduk, nanti Kapolres Belawan akan menggandeng para tokoh pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk kita Kordinasi semaksimal Mungkin ujar Kapolres Belawan.
(Ulvi)
0 comments:
Posting Komentar