Labuhan Batu tvpemberitaanindonesia.com-Kabar dugaan adanya Kasus Talas
“Tangkap Lepas” dengan siraman sejumlah upeti diduga puluhan juta kasus narkoba jenis ekstasi di Sat Resnarkoba Polres Labuhan batu Mencuat ke Gawat Kali Kalian Bah
Terduga pelaku berinisial CDN yang ditangkap tim opsnal di perumahan marisi urung kompas Kecamatan Rantau Selatan Labuhan Batu bebas hanya dalam hitungan Per jam Saja beliau sekolah di balik Jeruji setelah itu Ibarat Sebagai Burung Terbang dan Bisa Bebas Hancur
Hal ini mencuat setelah salah seorang terduga pelaku berinisial NS yang saat pengerekan turut ditangkap.
Menurut keluarga NS,
Pada Hari Selasa
09 - 07 - 2024
oknum sat narkoba polres Labuhan batu membebaskan rekannya, yang diduga setelah menerima sejumlah uang dari keluarga CND
“CND dibebaskan pagi itu bang, setelah keluarganya menemui juper, tapi anak saya jalani proses lah ini bang. Karena tidak ada uang kami malam itu, atau pagi keesokan juga bisa kata penyidik,” ungkap keluarga NS menceritakan tindakan pelaku oknum itu tersebut
Keluarga NS mengatakan jika kawan anaknya satu kos sama sama dia ditangkap, namun diduga ditebus keluarganya hingga dilepaskan setelah sampai di Mapolres Labuhan batu.
“CND langsung di lepas dari Mapolres Labuhan batu diduga setelah diduga membayar sejumlah uang kepada penyidik,” sebut keluarga NS, sumber yang dikonfirmasi wartawan media ini kepada Kasat Narkoba.
Sebelumnya keluarga NS, menyayangkan anaknya tidak bisa terbantu diduga karena kesulitan uang tebusan, sehinhga harus jalani proses hukum di sat narkoba Polres Labuhanbatu.
” Kawan anak saya kok bisa lepas ya bang, karena bisa bayar?” tanya keluarga NS.sedangkan anak saya masih ada didalam mereka kan satu kos sama sama di tangkap San anak saya masih di dalam sedangkan anak nya beliau sudah bebas saat usai Ketemu Sama.Juper Ujarnya
Sebelumnya keluarga NS merasa sedih karena tidak bisa menyediakan sejumlah uang tebusan yang diduga diminta penyidik atas kasus yang dialami perempuang beranak satu itu.
“Kawannya langsung dilepas subuh itu bang, dari sat narkoba Polres Labuhanbatu. Ya kami duga karena ada uang tebusan, karena kami juga diminta tebusan malam itu 30 juta. Tapi karena tidak ada ya di proses lah ini si NS,” kata keluarganya.
Menurut keluarganya keduanya diamankan tim Sat Narkoba Polres Labuhan Batu di tempat kos mereka, saat baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam di rantau prapat, dan lengakuan NS kepada keluarga jika benar keduanya baru mengonsumsi pil tersebut di THM itu.
“Pengakuan anak itu saat mereka diamankan, pil atau barang buktinya didapat saat polisi menggeledah lemari, melainkan bukan dari saku anak kami,” ucapnya.
Namun diduga Polisi mengiming imingi NS agar kawannya duluan di lepas karena diduga sudah di tebus, dan dirinya disuruh agar meminta keluarga menyiapkan uang tebusan seperti yang sudah dikatakan penyidik kepada keluarganya.
“Hingga kami masih mengupayakan uang itu bang, namun yang ada masih 10 juta, ini pun masih yang dipinjam nya ini bang,” sebut keluarga NS.
Keluarga NS meminta kepada Kasat Narkoba, agar menindak oknumnya yang diduga telah melakukan dugaan pemerasan serta tidak tebang pilih dalam memproses dan menangkap pelaku penyalah gunaan Narkoba, pasalnya ditempat hiburan malam di Labuhanbatu, diduga kerap terjafi jual beli dan pengguna pil extasi, namun seakan terbiarkan.
Sedangkan Kasat Narkoba Polres Labuhan batu AKP Sophar Budiman, dan KBO Iptu Lambok Siringoringo, bungkam saat dikonfirmasi wartawan media ini, terkait tangkap lepas terhadap satu pelaku oleh oknum penyidiknya
Setelah kita Kompirmasi Ternyata Kapolres Labuhan Batu Memblokirnya ini kebiasaan Kapolres Saat Mau komoirmasi jadi kami meminta kepada Kapolri Periksa Kembali Kasus tersebut karena berapa banyak manusia rusak akibat Pecandu Pol Dan Narkoba kalinperlo Copot Kapolres Dan Kasat Narkoba nya Juga Ini Merusak Citra Polri kedepan nya
(Tiem)
0 comments:
Posting Komentar