Perbaungan tvpemberitaanindonesia.com
Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 Wib korban berangkat dari rumah bekerja sebagai potong ayam di pajak Baru Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara mengendarai sebuah sepeda motor BK 6785 XS lalu korban meletakan sepeda motor tersebut didepan kios tempat saya bekerja sebagai pemotong ayam tersebut.sedangkan sepeda motor saya dalam keadaan mati dan kunci sepeda motor tersebut lengket pada tempat kuncinya dan disaat bekerja untuk potong ayam saya liat sepeda motor milik saya yang sedang terpakir pada tempatnya ternyata sudah tidak ada lagi, lalu saya melaporkan kepada Sang Bis Saya setelah pencarian tidak ditemukan sama sekali dan akhirnya saya melaporkan atas kejadian ini kepada pihak berwajib Polsek Perbaungan Denga Nomor Lapisan LP / B/ 152/VIII/2024 SPKT Polsek Perbaungan Polres Sergai tertanggal 02 Agustus 2024 Pada Hari hari Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 04.39 Wib.
Ada pun Korban bernama Musiran pria berusia 50 tahu. Warga dusun VI Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut.
Ada pun saksi saksi yang diperiksa Polsek Perbaungan Polres Sergai Polda Sumatra Utara Akuang usia 56 tahun warga kampung juani kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.
Ari berusia 38 tahun pekerjaan wiraswasta lingkungan 2 kelurahan tualang kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.
Adapun barang bukti berupa satu buah STNK sepeda motor BK 6785XZ Atas nama Rini Kusmiati" satua buah BPKB Sepeda motor BK 6785 XS Atas Nama Rini Kusmiati atas kejadian pencurian sepeda motor tersebut korban mengalami Kerugian mencapai tiga juta rupiah
Selanjutnya korban melaporkan hal tersebut ke pada Pihak Berwajib Polsek Perbaungan agar di proses Sesuai Hukum yang berlaku atas kejadian tersebut Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa mendapat informasi dari Masyarakat yang kayak dipercaya menurunkan team opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP Manik SH Telah berhasil mengamankan seorang laki laki atas nama pelaku Hendrik Saputra warga kampung Besar II Terjun Kecamatan pantai cermin kabupaten Sergai Provinsi Sumatra Utara.
Setelah dikompirmasi oleh wartawan Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa membenarkan memang adanya kasus pencurian sepeda motor milik Atas Nama Rini Kusmiati kini Pelaku sudah kita amankan di balik jeruji sesuai hukum yang berlaku untuk di pertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut
(Ulvi)
0 comments:
Posting Komentar