Selasa, 06 Agustus 2024

Kuli Pekerja Harian Ketangkap Terkait Narkoba


Tebing Tinggi tvpemberitaanindonesia.com-

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil dalam pengungkapan kasus Narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Pada hari Rabu (31/07/2024), Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berprofesi sebagai buruh harian lepas, berinisial P (33) dari Areal Perladangan Sawit di Jalan Juanda, Kota Tebing Tinggi.

“Semula Petugas menerima informasi dari warga masyarakat bahwa didaerah tersebut kerap dijadikan transaksi Narkoba, sehingga meresahkan warga masyarakat dilingkungan tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto dalam keterangannya,

05 - 08 - 2024


Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menerjunkan beberapa orang Personelnya untuk melakukan penyelidikan. Petugas melakukan pengintaian dilokasi kejadian dan melihat pelaku seorang diri di Perladangan Sawit dengan gerak gerik yang mencurigakan.



Tak butuh waktu lama, Petugas dilapangan langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 2 Paket seberat 3,81 Gram, Plastik Klip kosong, Pipet Plastik berbentuk Runcing, Sarung Kulit, Android dan Uang Tunai,” ungkap Kasi Humas.


Menurutnya, dari pengakuan pelaku dilapangan, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut memang miliknya dan akan dia edarkan lagi kepada masyarakat. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi


Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu Polres Tebing Tinggi juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kepolisian dalam hal pemberantasan Narkoba,” Ujarnya.

(Ulvi).

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support